
LAMBAR-T ak ada yang lebih nikmat dari merokok sembari
menyeduh kopi. Mayoritas perokok tentu sepakat dengan pernyataan ini, namun
penasaran dengan alasan ilmiah di balik kebiasaan itu,ini setelah mengamati kebiasaan
merokok dan minum kopi.
Nyatanya, mereka yang memiliki varian ini dilaporkan
mengonsumsi lebih banyak kopi. Akan tetapi ini hanya terjadi jika mereka
merokok. Lantas mengapa bisa demikian,Awalnya peneliti menduga jika keterkaitan
antara merokok dan ngopi ini hanya muncul karena kebiasaan untuk mengonsumsinya
secara bersamaan.

Namun peneliti kemudian sampai pada dugaan bahwa varian gen tersebut berpengaruh terhadap metabolisme kafein dalam tubuh.Bisa jadi itu karena perokok dapat mencerna kafein lebih cepat lalu mengonsumsi lebih banyak kafein untuk mendapatkan efek 'nendang' yang sama seperti yang dirasakan bukan perokok ketika minum kopi.
Dengan demikian,Badan Penelitian Dan Pengembangan
(Balitbang) Kabupaten Lampung Barat menginisiasi terbentuknya Pojok Baca. Pojok
Baca tersebut diberi nama “Ababil Ngotaro” (Ayo Baca, Sambil Ngopi Tanpa
Rokok), kata Sekretaris Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Disperpusip)
Kabupaten Lampung Barat Drs. Sandarsyah mendampingi Kepala Disperpusip
Kabupaten Lampung Barat Drs. Saripan Halim, MM.


Lebih lanjut menurut Sandarsyah, Pojok Baca “Ababil Ngataro” dilounching oleh Kepala Badan Penelitian Pengembangan Kabupaten Lampung Barat Drs, Tono Suparman (1/11-2018). Dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Lampung Barat (Drs. Sandarsyah), Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Ronggur L. Tobing), Kabag Humas Setdakab (Burlianto, SH), Dinas Kesehatan (Ira Permata Sari, S.KM), dan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Chusain Prayitno, S,IP).
Ababil Ngotaro ini dibentuk untuk mendukung tiga program
yang saat ini sedang dilakukan oleh Kabupaten Lampung Barat, yaitu Kabupaten
Lampung Barat sebagai Kabupaten Literasi, Kopi sebagai produk unggulan
Kabupaten Lampung Barat, dan Membudayakan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
di kabupaten setempat.
Hal ini juga sekaligus mendukung terlaksananya regulasi yang
sudah diterbitkan yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Barat No. 1
Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Peraturan Bupati (Perbup)
Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Gerakan Literasi Daerah.
Seperti kita ketahui Lampung Barat sebagai Kabupaten
Literasi telah dilaunching oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus pada 2 Mei
2018 di GOR Aji Saka Kompleks Kawasan Sekuting Terpadu.
Selanjutnya pada 27 September 2018 telah dicanangkan model
Pekon Literasi di pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong. Bersamaan dengan
itu juga telah dikukuhkan Tim Gerakan Literasi Daerah (GLD) Kabupaten Lampung
Barat.
Kalau merujuk istilah Literasi dapat diartikan sebagai
kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis, sehingga setiap orang dapat
mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan
kualitas hidupnya dan berkreasi dalam bentuk tulis-menulis sehingga dapat
menambah koleksi bahan bacaan serta bermanfaat bagi orang lain.
Gerakan Literasi Daerah adalah sebuah gerakan untuk
menyinergikan semua potensi serta memperluas keterlibatan publik dalam
menumbuhkan, mengembangkan, dan membudayakan literasi di kabupaten Lampung
Barat.
Tim GLD yang pengurusnya berjumlah tiga puluh delapan
orang dipimpin oleh Bunda Literasi yaitu
Partinia Parosil Mabsus bertujuan untuk menumbuhkembangkan budaya literasi pada
ekosistem pendidikan mulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam rangka
pembelajaran sepanjang hayat sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat.
Untuk melaksanakan GLD ini diperlukan tiga prinsip yaitu
Berkesinambungan, Terintegrasi, dan Melibatkan semua pemangku kepentingan,
pungkas Sandarsyah. (Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar