
PESIBAR – Marilah kita semua menjalin kerjasama agar tidak
ada lagi hambatan-hampatan dalam program pembangunan daerah demi kelancaran
dalam membangun kabupaten pesisir Barat.
Pemerintah Kabupaten pesisir barat
(Pisibar )mengadakan Sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan Tim Pengawal
dan pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), bekerjasama dengan
Kejaksaan Negeri,kamis (1/11/2018) bertempat di Or Cukuh Tangkil, Sekretariat
Daerah .

Hadir dalam acara tersebut,wakil bupati pesisir barat,ketua,
wakil dan anggota DPRD kabupaten pesisir barat,kepala kejaksaan negeri lampung
barat atau yang mewakili.
Forkopimda kabupaten pesisir barat dan kabupaten
lampung barat,sekretaris daerah, staf ahli bupati, para asisten,kepala opd dan
para camat di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,para narasumber
sosialisasi dan evaluasi tentang peran dan fungsi serta mekanisme kerja teknis
tim pengawal dan pengaman pemerintahan
dan pembangunan (TP4D).

Bupati kabupaten pisisir Barat,Dr.Drs.H. Agus Istiqlal,
S.H.,M.H. yang diwakili oleh Asisten I,Bid Kesejahteraan Rakyat.,Lingga Kasuma mengatakan dengan adanya TP4D ini sangat membantu dalam menghadapi
permasalahan-permasalahan.
Yang menghambat pelaksanaan program pembangunan di
Daerah khususnya dikabupaten pisisir Barat,serta pendampingan kepada SKPD di lingkungan
Pemerintahan.
Dengan adanya pendampingan dimaksud, diharapkan Satuan Kerja
Perangkat Daerah khususnya yang terlibat program pembangunan tidak ragu-ragu
dalam melaksanakannya.
Sehingga penyerapan anggaran serta pembangunan di Daerah
dapat terlaksana dengan baik dan tentu saja akan berdampak positif bagi
pelayanan masyarakat nantinya."jelasnya.
Masih kata Bupati menambahkan,fungsi dan tugas TP4D bukan
hanya mengawal pembangunan saja namun juga membantu
permasalahan-permasalahan yang di hadapi oleh Permerintahan khususnya di
kabupaten pisisir Barat.
Dan marilah kita semua menjalin kerjasama agar tidak
ada lagi hambatan-hampatan dalam program pembangunan daerah demi kelancaran
dalam membangun kabupaten pisisir Barat yang kita cintai ini.ajak beliau.
karena dapat membantu mendampingi dan memberikan petunjuk
serta pencerahan kepada seluruh aparatur agar dapat melaksanakan program dan
kegiatan serta mencegah terjadinya penyelewengan terhadap penggunaan APBN/APBD dan
tidak lagi ada rasa keraguan dan kekhawatiran instansi dalam mengelola anggaran
agar tidak terjerat kasus korupsi dalam realisasi anggaran.
Dalam laporannya menyampaikan fungsi dan peran TP4D dimana
TP4D dapat mensosialisasikan dan mengawal jalannya Pembangunan serta dengan
adanya kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi para ASN.
Selanjutnya
kejaksaan republik indonesia sebagai
lembaga penegak hukum berperan mendukung keberhasilan penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun di daerah.
Melalui
pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun
pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mendeteksi secara dini
serta mengantisipasi terjadinya kesalahan serta mencegah timbulnya penyimpangan
dan kerugian negara.(Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar