
(BB),68 Paket
Kecil Narkotika,7 Paket Sedang, 2 Perangkat Alat Hisap (BONG), Dan 2 Paket
Kecil Narkotika Jenis Sabu,Berhasil Diamankan Satuan Narkoba Polres Lampung
Barat.
LAMBAR-Sebagai abdi negara, pegawai negeri sipil (PNS) harus
menjadi contoh bagi masyarakat. Sayang, hal itu tidak tercermin di diri PH,(52),
Warga Pekon Pagar Dewa, kecamatan Sukau,yang masih aktif di dinas koperindag, kabupaten Lampung Barat,Oknum PNS
itu ditangkap polisi polres lambar dengan 4 rekanya sebagai tersangka penikmat
narkoba, jenis Sabu pada kamis (6/12/2018) sekira jam 12.00 WIB.Polres Lampung Barat Ajun Komisari Besar Polisi Doni Wahyudi,S.Ik.menerangkan,kepada editorlambar.Com.pihaknya bakal tetap memproses Ke Lima tersangka."Sejauh ini masih berstatus pengguna,namun tak menutup kemungkinan bisa
saja dijual kembali,"sebut Doni .
Ke lima (5) Bandar Narkoba Ditangkap,menunjukkan barang
bukti (BB),68 paket kecil narkotika,7 paket sedang,2 perangkat alat hisap
(BONG), dan 2 paket kecil narkotika jenis sabu,berhasil diamankan satuan
Narkoba Polres Lampung Barat.
Kasat Narkoba Iptu Junaidi,SE. mendampingi Kapolres Lampung
Barat AKBP Doni Wahyusi,S.Ik, mengatakan, penangkapan para pelaku tersebut
berawal informasi dari masyarakat bahwa pelaku bernama PH,sering mengunakan
narkotika jenis sabu, kemudian Anggota Sat Res Narkoba Polres Lambar
menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkapan terhadap pelaku PH,di pasar sebelat pekon tanjung raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung
Barat,”jelas Kasat Narkoba.
Selanjutnya anggota Sat Narkoba Polres Lampung Barat
langsung menggeledah kediaman rumah tinggal pelaku PH dan di temukan, barang
bukti,2 klip plastik berwarna putih berukuran kecil yang diduga didalamnya
berisi narkotika jenis sabu sisa pakai, dan 2 buah Hp merek Samsung,” Ucap
Kasat Narkoba Iptu Junaidi pada Senen (7/12/2018) di ruang kerjanya.

(BB),68 Paket
Kecil Narkotika,7 Paket Sedang, 2 Perangkat Alat Hisap (BONG), Dan 2 Paket
Kecil Narkotika Jenis Sabu,Berhasil Diamankan Satuan Narkoba Polres Lampung
Barat.
Tidak cukup disitu saja jajaran Sat Narkoba Polres Lampung
Barat terus melakukan pengembangan dan terus melakukan pemeriksaan terhadap
pelaku yang lain akhirnya jajran sat narkoba polres lambar berhasil mengembangkan kasus tersebut, bahwa
pengakuan pelaku barang tersebut di dapat dari rekanya.Kemudian di lakukan
under cover buy dengan cara pelaku Pangku memesan narkotika jenis sabu dengan
Dodi dan bergerak cepat ,polisi berhasil menangkapnya dengan barang bukti di
tangann para jaringan tersebut,lansung di amankan berupa 1 paket kecil
narkotika jenis sabu, selanjutnya dari keterangannya bahwa narkotika jenis sabu
tersebut diperoleh dari Ardi Marsa di desa tanjung jati, Kecamatan Warkuk ranau
selatan, Kabupaten, Oku selatan, Sumatra Selatan dan saat dilakukan
penggerebekan dirumahnya ternyata sedang pesta narkoba bersama pelaku Beni RS
dan Efendi yang berhasil lolos namun jelinya anggota polres lambar dapat di
tangkap oleh petugas bersama warga,”jelas Kasat.

(BB),68 Paket
Kecil Narkotika,7 Paket Sedang, 2 Perangkat Alat Hisap (BONG), Dan 2 Paket
Kecil Narkotika Jenis Sabu,Berhasil Diamankan Satuan Narkoba Polres Lampung
Barat.
Dia mengatakan,mendukung penuh upaya kepolisian memberantas
peredaran narkoba di lingkungan Pemkab lambar. ",Dia. prihatin. Tapi,
beliau sangat mendukung tindakan polisi," ujar dia. Dia memerinci, sejak
2018 sudah ada 2 PNS yang berurusan, lantaran tersangkut kasus narkoba.Tindakan
itu jelas mencoreng korps PNS. Hal tersebut bisa memicu tindakan indisipliner .(Ir)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar