Rapat Paripurna Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 04 Desember 2018

Rapat Paripurna Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD


r+3
Rapat Paripurna Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD.

PISIBAR-Persetujuan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2019,yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan pembangunan daerah demi terwujudnya kepentingan rakyat di kabupaten pesisir barat.
Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal, S.H.,M. mengatakan,kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan. dengan demikian juga adanya pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2019 yang bertujuan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat serta tercapainya keberhasilan pembangunan yang akan membawa kabupaten pesisir barat sejajar dengan daerah-daerah lain yang lebih maju.

r+1
Rapat Paripurna Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD.

Masih kata bupati,sebagaimana yang telah kami uraikan pada saat penyampaian Nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2019 pada hari senin tanggal 29 oktober tahun 2018 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten pesisir barat yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum apbd dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2019, dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2019 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

r+2
Rapat Paripurna Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD.

Lanjut Bupati,dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat, baik pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan pada saat pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan. terkait hal tersebut, maka anggota tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD telah melakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami  tugas dan fungsi masing-masing.kenyataan ini terbukti dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna.

Di samping itu sesuai dengan amanat peraturan pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.

(4/12/2018) yang bertempat di gedung wanita krui .Hadir dalam acara paripurna tersebut, ketua, wakil ketua dan anggota dprd kabupaten pesisir barat,wakil bupati pesisir barat,unsur forkopimda kabupaten pesisir barat dan kabupaten lampung barat,sekretaris daerah, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pelaksana di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,tim ahli dan tim pakar DPRD kabupaten pesisir barat.

Masih kata Bupati,dalam kegiatan evaluasi tersebut, maka disarankan ikut hadir secara bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran legislatif DPRD kabupaten pesisir barat, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. mengingatkan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (opd) sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2019, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan dalam apbd adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. (Ir)

Post Top Ad