
Rapat
Paripurna Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD.
PISIBAR-Persetujuan pengesahan rancangan peraturan daerah
tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten pesisir barat
tahun anggaran 2019,yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang
positif untuk kepentingan pembangunan daerah demi terwujudnya kepentingan
rakyat di kabupaten pesisir barat.
Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal, S.H.,M.
mengatakan,kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam
penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita
dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan. dengan demikian juga
adanya pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan
belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2019 yang bertujuan untuk
kepentingan seluruh lapisan masyarakat serta tercapainya keberhasilan
pembangunan yang akan membawa kabupaten pesisir barat sejajar dengan
daerah-daerah lain yang lebih maju.

Rapat
Paripurna Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD.
Masih kata bupati,sebagaimana yang telah kami uraikan pada saat
penyampaian Nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran
pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2019 pada
hari senin tanggal 29 oktober tahun 2018 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan APBD
telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten pesisir
barat yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum apbd dan
prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2019, dalam rancangan
peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten
pesisir barat tahun anggaran 2019 telah tersusun pada struktur APBD yang
terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Rapat
Paripurna Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD.
Lanjut Bupati,dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi
yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat, baik pada penyampaian
pandangan umum fraksi-fraksi dan pada saat pembahasan antara badan anggaran
legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan organisasi perangkat
daerah (OPD) tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan
tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan. terkait hal tersebut,
maka anggota tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD telah
melakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling
memahami tugas dan fungsi masing-masing.kenyataan
ini terbukti dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang
anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran
2019 pada rapat paripurna.
Di samping itu sesuai dengan amanat peraturan pemerintah Nomor
58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam
negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011,bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran
pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 ini, akan disampaikan kepada Gubernur
Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.
(4/12/2018) yang bertempat di gedung wanita krui .Hadir
dalam acara paripurna tersebut, ketua, wakil ketua dan anggota dprd kabupaten
pesisir barat,wakil bupati pesisir barat,unsur forkopimda kabupaten pesisir
barat dan kabupaten lampung barat,sekretaris daerah, pejabat pimpinan tinggi
pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pelaksana di lingkungan
pemerintah kabupaten pesisir barat,tim ahli dan tim pakar DPRD kabupaten
pesisir barat.
Masih kata Bupati,dalam kegiatan evaluasi tersebut, maka
disarankan ikut hadir secara bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah dan
badan anggaran legislatif DPRD kabupaten pesisir barat, sehingga apa yang
menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami
dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. mengingatkan kepada seluruh
kepala organisasi perangkat daerah (opd) sebagai pengelola penerimaan daerah
agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber
pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. sebagai
pelaksanaan dari peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja
daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2019, khususnya dalam pengeluaran
anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan
ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. perlu diketahui bahwa,
anggaran yang disiapkan dalam apbd adalah anggaran maksimal, oleh karenanya
dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap
pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. (Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar