ASN Harus Profesional Untuk Peningkatan
Kinerja ini kata Akmal Abd Nasir,SH
LAMBAR -Apartur Sipil Negara (ASN) adalah lembaga pemerintah
yang berkedudukan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mempunyai tugas
dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun
dalam penerapannya sikap disiplin, jujur, adil, transparan dan akuntabel dalam
melaksanakan tugas, belum terlaksana secara maksimal, sehingga dalam upaya
peningkatan kinerja, pemerintah dalam peraturan pemerintah no. 53 tahun 2010
menegaskan tentang dsiplin ASN yang memuat secara jelas tentang
kewajibankewajiban dan larangan-larangan yang harus ditaati dan dipatuhi oleh
semua ASN.
ASN Harus Profesional Untuk Peningkatan
Kinerja ini kata Akmal Abd Nasir,SH
Dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang
telah terbukti melakukan pelanggaran. Penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan
untuk membina ASN yang telah melakukan pelanggaran, agar yang bersangkutan
mempunyai sikap menyesal dan berusaha tidak mengulangi dan memperbaiki diri
pada masa yang akan datang. Kenyataan yang terjadi meskipun pemerintah telah
menegaskan peraturan disiplin ASN, masih sering terlihat adanya aparatur
pemerintah (ASN) yang belum dengan sungguh-sungguh melaksanakan kewajiban-kewajiban
yang sudah ditetapkan, serta masih adanya ketidakpatuhan atau pelanggaran
terhadap larangan yang ditetapkan dalam peraturan disiplin ASN tersebut.
Dengan demikian,Pelantikan susulan P2UPD pengawas
pemerintahan lima orang oleh Sekretaris Daerah Lampung Barat Akmal Abd Nasir,SH
di ruang rapat Kagungan, pada hari Selasa (29/1/2019).Pelantikan tersebut
terdiri dari auditor dua orang,administrator dua orang dan pengawas satu
oraang.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut,Kepala BKPSDM
Drs.Nukman,MM dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Lampung Barat"Pelantikan
susulan ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan organisasi terhadap ASN yang
profesional dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk peningkatan kinerja,
karena sumber daya yang baik akan mewujudkan kinerja yang baik pula,
pembangunan suatau daerah tidak dapat dilaksanakan cukup dengan pemikiran
satu atau dua orang tetapi dibutuhkan banyak pemikiran dan ide kreatif
lainnya," ujar Sekda.
Masih kata sekdakab menambahakn dengan adanya Mutasi jabatan
pejabat yang dilantik dapat segera bekerja dengan maksimal sehingga pencapaian
kerja dapat tercapai sesuai dengan regulasi yang ada dan sesuai kebutuhan
Pemkab setempat.untuk itu,jabatan yang telah di emban saat ini merupakan amana,
untuk itu dilaksanakan kewajiban sebagaimana tugas yang telah ditentukan
sehingga dapat bermanfaat untuk kemajuan bersama khususnya Kabupaten Lampung
Barat (Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar