Pemerintah Harus Seriyus Tangani Add Dimasing-Masing Desa. - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Senin, 28 Januari 2019

Pemerintah Harus Seriyus Tangani Add Dimasing-Masing Desa.


Pemerintah Harus Seriyus Tangani ADD Dimasing-Masing Desa.
LAMBAR-Keberadaan desa merupakan bagian daripada suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari suatu komunitas besar yang namanya Negara.Yang membedakan kemudian dari setiap aspek tempat yakni kebiasaan hidup yang dipengaruhi oleh lingkungan dan kualitas kebutuhannya. Masyarakat yang mendiami suatu desa tentu sangat berbeda situasinya dengan masyarakat yang hidup di kota.Sehingga kecenderungan masyarakat desa adalah masyarakat yang monoton dalam kehidupan.Salah satu dari pengembangan desa ini dilakukan dengan adanya alokasidana desa yang mana salah satunya di alokasikan dalam pemberdayaan masyarakat.

Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam PP No 60 Tahun 2014 Tentang dana desa yang bersumber dari APBN dikemukakan bahwa dana desa setiap kabupaten/kota dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan secara berkeadilan yaitu sebesar 90% dari dana desa dialokasikan secara merata ke setiap desa dan 10% dihitung dengan memperhatikan luas wilayah, jumlah penduduk, angka kemiskinan, dan tingkat kesulitan geografis desa. Dari situlah maka tinjauan dari segi ekonomi pada peraturan pemerintah yang ada dan sudah berjalan itu perlu dikaji. Dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas pemberdayaan dana desa ini perlu adanya unsur hukum ekonomi syari’ah yang ada, sehingga dalam peraktiknya yang berkelanjutan itu tidak ada hal yang menyeleweng.  

Seharusnya bisa memberi dampak positif, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,Hal itu disampaikan tokoh masyarakat kecamatan sukau kepada koran editor pada hari selasa (29.1.2019) diruang kerjanya. "ADD ini harus kita manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, karena tidak semua masyarakat yang tau Masalah ADD /Bun-des tersebut sebab Pembangunan yang ada di pekon Itu-Itu Saja walaupun Pertahun anggaran dana desa yang dikuncurkan pemerintah Pusat kekebupaten seterusnya diteruskan kedesa .Alhasil semunya tidak seutuh direalisasikan di lapangan.(Ir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad