Pemerintah
Harus Seriyus Tangani ADD Dimasing-Masing Desa.
LAMBAR-Keberadaan desa merupakan bagian daripada suatu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari suatu komunitas besar yang namanya
Negara.Yang membedakan kemudian dari setiap aspek tempat yakni kebiasaan hidup
yang dipengaruhi oleh lingkungan dan kualitas kebutuhannya. Masyarakat yang
mendiami suatu desa tentu sangat berbeda situasinya dengan masyarakat yang hidup
di kota.Sehingga kecenderungan masyarakat desa adalah masyarakat yang monoton
dalam kehidupan.Salah satu dari pengembangan desa ini dilakukan dengan adanya
alokasidana desa yang mana salah satunya di alokasikan dalam pemberdayaan
masyarakat.
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk mendanai
penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam PP No 60 Tahun 2014 Tentang
dana desa yang bersumber dari APBN dikemukakan bahwa dana desa setiap
kabupaten/kota dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan secara
berkeadilan yaitu sebesar 90% dari dana desa dialokasikan secara merata ke
setiap desa dan 10% dihitung dengan memperhatikan luas wilayah, jumlah
penduduk, angka kemiskinan, dan tingkat kesulitan geografis desa. Dari situlah maka
tinjauan dari segi ekonomi pada peraturan pemerintah yang ada dan sudah
berjalan itu perlu dikaji. Dalam perencanaan, pelaksanaan dan
pertanggungjawaban atas pemberdayaan dana desa ini perlu adanya unsur hukum
ekonomi syari’ah yang ada, sehingga dalam peraktiknya yang berkelanjutan itu
tidak ada hal yang menyeleweng.
Seharusnya bisa memberi dampak positif, terutama dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat,Hal itu disampaikan tokoh masyarakat
kecamatan sukau kepada koran editor pada hari selasa (29.1.2019) diruang
kerjanya. "ADD ini harus kita manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,
karena tidak semua masyarakat yang tau Masalah ADD /Bun-des tersebut sebab
Pembangunan yang ada di pekon Itu-Itu Saja walaupun Pertahun anggaran dana desa
yang dikuncurkan pemerintah Pusat kekebupaten seterusnya diteruskan kedesa .Alhasil
semunya tidak seutuh direalisasikan di lapangan.(Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar