Tingkatkan Potensial Perekonomian Desa - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 09 Januari 2019

Tingkatkan Potensial Perekonomian Desa


Bupati Lampung Barat Melantik Peratin Terpilih Pekon Tanjung Raya,Pada Hari Rabu (9/1/2019) 
LAMBAR-Desa merupakan salah tempat yang potensial bagi perekonomian suatu desa /pekon. Di sini lah banyak potensi yang bisa dikembangankan,selain itu juga banyak sumber daya alam yang tersedia di dalamnya,sSebelum pemerintah menyadari hal tersebut desa-desa tidak bisa berkembang dan tetap tertinggal.Namun ketika pemerintah menyadari akan potensi desa yang begitu besar mereka menerbitkan sebuah kebijakan yakni Otonomi Daerah maka banyak daerah yang memanfaatkan hal tersebut untuk mengembangkan wilayahnya terutama mengembangkan desa mereka,salah satu aktivitas yang dilakukan adalah badan usaha milik desa.

Bupati Lampung Barat Melantik Peratin Terpilih Pekon Tanjung Raya,Pada Hari Rabu (9/1/2019) 
Badan usaha milik desa yang sering disebut dengan BUMDes adalah sebuah lembaga usaha desa yang dikelolah oleh pemerintah desa juga masyarakat desa tersebut dengan tujuan untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada di desa tersebut. Artinya BUMDes merupakan sebuah badan usaha yang mampu membantu masyarakat dalam segala hal antara lain memnuhi kebutuhan sehari-hari, menjadi peluang usaha atau lapangan pekerjaan, menambah wawasan masyarakat desa Pada dasarnya pendirian dan penelolaan BUMDes adalah sebuah wujud dari pengelolahan ekonomi produktif desa yang dilakukan secara kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparansi, akuntabel dan sustainable.

Untuk itulah membutuhkan pengelolahan BUMDes yang serius agar bisa berjalan secara mandiri, efektif dan professional,untuk mencapai tujuannya BUMDes menggunakan cara pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam bentuk pelayanan barang dan jasa.Kebutuhan masyarakt yang harus dipenuhi adalah kebutuhan pokok, selain itu pembekalan usaha bagi masyarakat juga menjadi salah satu tanggungjawab dari BUMDes.Kita sudah membahas tentang tujuan dari BUMDes. Selanjutnya kita akan membahas tentang salah satu aspek penting yang harus dimiliki oleh semua badan usaha yakni landasan hukum. BUMDes memiliki beberapa landasan hukum yang menjadi dasar dan acuan dalam segala aktivitasnya.

Dengan demikian Peratin diharapkan kembangkan BUMDes dengan memanfaatkan potensi pekon dengan di lantiknya Peratin Pekon tanjung raya Kecamatan Way tenong, pada Rabu (9/1/2019) yang dilantik langsung oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus didampingi Wakil Bupati Lambar Drs.Mad Hasnurin. Peratin diharapkan dapat mengembangkan BUMDes dengan memanfaatkan potensi asli dari pekon setempat.

Dalam kesempatan tersebut Parosil menyampaikan bahwa "BUMDes memiliki peran yang cukup besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi pekon jika dikelola dengan baik, dana desa yang telah dikucurkan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat desa salah satu caranya dengan pengelolaan yang baik melalui BUMDes dan ini merupakan salah satu tugas peratin sebagai pimpinan pekon setempat" Peran peratin dalam pembangunan sangat penting karena, peratin adalah ujung tombak pelayanan pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. pemerintah senantiasa berupaya agar peratin dan perangkatnya semakin mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik. 

Berkaitan dengan pelaksanaan berbagai program yang akan dilaksanakan oleh Pemkab maka saudara Johanto,sebagai peratin beserta perangkatnya dan didukung seluruh komponen masyarakat, harus mempersiapkan diri dengan mengerahkan peran aktif dan partisipasi masyarakat karena peratin diharapkan dapat bermasyarakat, berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik sehingga ia dapat mengetahui secara langsung kondisi dan aspirasi masyarakat. kepada peratin terpilih,Johanto  Bupati ucapkan selamat menjalankan tugas dan untuk Efhan prayuda, S. Pd beserta nyonya bupati ucapkan terima kasih atas dharma baktinya selama menjadi penjabat peratin Pekon Sukajaya dalam menjalankan roda pemerintahan sebelum terpilihnya peratin definit. (Ir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad