Silakan Masyarakat Mengadu, Apabila Menemukan Indikasi Adanya Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 28 September 2017

Silakan Masyarakat Mengadu, Apabila Menemukan Indikasi Adanya Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa



“Silakan Masyarakat Mengadu, Bisa Secara Langsung Atau Lewat Media Sosial Apabila Menemukan Indikasi Adanya Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa."

LAMBAR-Penggunaan dana desa harus diinformasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi untuk menghindari segala bentuk dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oknum tertentu, kata anggota DPRD kabupaten lampung barat Komisi I,Azwar Effendi kepada Editor lambar,(29/9).
 
Azwar, mengatakan salah satu bentuk transparansi dengan menyampaikan laporan melalui pemasangan banner di lokasi strategis desa."Silakan masyarakat mengadu, bisa secara langsung atau lewat media sosial apabila menemukan indikasi adanya penyalahgunaan anggaran dana desa," katanya.

Masih kata azwar,Mengatakan penggunaan dana desa tahun 2017 di masing-masing desa harus trangseparan dengan masyarakatnya ,Apa kegiatan dan dimana ,jumlah dana berapa dikerjakan dengan siapa ,artinya bukan peratin/lurah yang mengerjakan ."Selanjutnya, bulan Desember harus dioptimalkan untuk proses penyusunan rencana kerja tahun anggaran 2018," katanya.

Warga setempat Aril menegaskan ,perlu ada kesadaran penuh masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana desa di wilayah masing-masing seperti dikecamatan /desa masing-masing .

Lengahnya perhatian masyarakat akan dimanfaatkan oknum pemerintah desa untuk menyelewengkan dana tersebut. "Masyarakat ayo datangi kantor desa, lihat transprantasi di sana, liat kinerja kepala desa ,tegasnya.

Selain itu, menurut dia, panjangnya saluran penampung dana desa membuat potensi korupsi meningkat. Ia mengambil contoh kasus suap terkait alokasi dana desa dikabupaten yang lain.

Dana dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) tidak langsung ke Rekening Kas Umum Desa (RKU Desa), tapi mampir dulu ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)."Di titik ini hati-hati ketika lurah/kepala desa yang tidak terangsparan kepada masyarakatnya . Menurut saya, dari RKUN langsung saja ke rekening kas desa. Semakin panjang, semakin kuat intervensinya," kata Azwar

Ia mengatakan, jika menemukan ada yang tak beres dalam penggunaan anggaran dana desa (ADD), masyarakat tak perlu takut melapor. Banyak sarana pengaduan yang bisa diakses masyarakat, seperti ke Ombudsman, Kementerian Desa, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Itu uang masyarakat, bukan uang kepala desa/lurah," kata politisi Pdi tersebut. Di samping pengawasan, ia menekankan pentingnya peranan pendamping desa. Menurut dia, pendamping desa sedianya dekat dengan stakeholder desa, bukan pada kepala desanya.Oleh karena itu, kualitas sumber daya manusia untuk pendamping desa perlu ditkngkatkan lagi."Kalau bisa orang terbaik dari UI, ITB, UNAN, kita terjunkan. Tentu kita tambahkan APBD," kata dia.

Selanjutnya kata dia ,semestinya ada penguatan badan usaha milik desa mengingat semakin banyaknya anggaran desa yang dikucurkan pemerintah pusat."Jadi kepala desa/lurah tidak semena-mena untuk memegang kekuasaan uang itu. Tidak hanya di tangan kepala desa/lurah, tapi di badan usaha itu," IA,ingatkan  Para Kades agar Dana Desa untuk Kepentingan Warga tutupnya (Wirdayuli/Irw/Editor Lambar.Com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad