Bimbingan Teknis Pembentukan Produk Hukum - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 04 Oktober 2017

Bimbingan Teknis Pembentukan Produk Hukum

Bimbingan Teknis Pembentukan Produk Hukum

LAMBAR-Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Lambar menggelar Bimbingan Teknis Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Lambar Tahun 2017 di Ruang Rapat Pakuwon Bappeda Kabupaten Lambar Rabu 04 Oktober 2017.
Dalam acara yang  di hadiri sekaligus membuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah Dan Kesra Drs. Saripan Halim M.M menyampaikan untuk mencapai salah satu tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, maka Aparatur pemerintah pekon sebagai unsur utama SDM aparatur pekon mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengemban tugas perintahan dan pembagunan.

Selanjutnya dengan berlakunya UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan implementasi di daerah dengan diterbitnya Perda No 4 tahan 2015 tentang pemerintah pekon maka akan memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pekon untuk melaksanakan pembangunan di pekon dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pekon.

Di harapkan dengan diadakannya bimtek ini dapat meningkatkan kemampuan aparat pekon dalam menyusun ketentuan - ketentuan hukum yang baik representif dan akurat serta memberikan dampak terhadap perbaikan kualitas produk hukum di pekon jangan sampai ada produk hukum yang tidak sesuai dengan ketentuan dan per UU yang berlaku.

Sementara itu dalam laporannya ketua tim koordinasi M.Henry Faisal SH.MH menyampaikan  maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan teknis pada aparatur pekon di lingkungan Pemda guna meningkatkan kemampuan dalam menyusun produk hukum pekon yang baik dan benar sesuai dengan peraturan Perundangan- undangan yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari Rabu-Kamis 4-6 Oktober 2017 dengan narasumber yang menyajikan bahan paparan pada bimtek pembentukan produk hukum daerah ini berasal dari unsur kantor hukum dan HAM wilayah Lampung. Dengan peserta berasal dari aparatur pemerintah pekon yang terdiri dari peratin, ketua LHP dan juru tulis di lingkungan pemerintah kecamatan sebanyak 11 kecamatan diantara nya sumber jaya , Way Tenong ,Sekincau ,Suoh, Gedung Surian , Kebun Tebu, Air Hitam ,Pagar Dewa,BNS ,Batu Brak , Lombok Seminung.

Untuk di ketahui dalam acara tersebut selain Staf Ahli Bupati di hadiri oleh narasumber dari kementrian hukum ,Kabag hukum dan HAM Provinsi Lampung dan peserta dan undangan lainnya(Wirdayuli/Irw/Editorlambarcom) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad