Bimbingan
Teknis Pembentukan Produk Hukum
LAMBAR-Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Bagian
Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Lambar menggelar Bimbingan Teknis Pembentukan
Produk Hukum Daerah Kabupaten Lambar Tahun 2017 di Ruang Rapat Pakuwon Bappeda
Kabupaten Lambar Rabu 04 Oktober 2017.
Dalam acara yang di hadiri sekaligus membuka secara resmi
oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah Dan Kesra Drs. Saripan Halim M.M menyampaikan
untuk mencapai salah satu tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan
UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, maka Aparatur pemerintah pekon
sebagai unsur utama SDM aparatur pekon mempunyai peran yang sangat strategis
dalam mengemban tugas perintahan dan pembagunan.
Selanjutnya dengan berlakunya UU nomor 6 tahun 2014 tentang
desa dan implementasi di daerah dengan diterbitnya Perda No 4 tahan 2015
tentang pemerintah pekon maka akan memberikan kewenangan yang lebih luas kepada
pekon untuk melaksanakan pembangunan di pekon dan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di pekon.
Di harapkan dengan diadakannya bimtek ini dapat meningkatkan
kemampuan aparat pekon dalam menyusun ketentuan - ketentuan hukum yang baik
representif dan akurat serta memberikan dampak terhadap perbaikan kualitas
produk hukum di pekon jangan sampai ada produk hukum yang tidak sesuai dengan
ketentuan dan per UU yang berlaku.
Sementara itu dalam laporannya ketua tim koordinasi M.Henry
Faisal SH.MH menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah
untuk memberikan pembekalan teknis pada aparatur pekon di lingkungan Pemda guna
meningkatkan kemampuan dalam menyusun produk hukum pekon yang baik dan benar
sesuai dengan peraturan Perundangan- undangan yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari Rabu-Kamis 4-6
Oktober 2017 dengan narasumber yang menyajikan bahan paparan pada bimtek pembentukan
produk hukum daerah ini berasal dari unsur kantor hukum dan HAM wilayah
Lampung. Dengan peserta berasal dari aparatur pemerintah pekon yang terdiri
dari peratin, ketua LHP dan juru tulis di lingkungan pemerintah kecamatan
sebanyak 11 kecamatan diantara nya sumber jaya , Way Tenong ,Sekincau ,Suoh,
Gedung Surian , Kebun Tebu, Air Hitam ,Pagar Dewa,BNS ,Batu Brak , Lombok
Seminung.
Untuk di ketahui dalam acara tersebut selain Staf Ahli
Bupati di hadiri oleh narasumber dari kementrian hukum ,Kabag hukum dan HAM
Provinsi Lampung dan peserta dan undangan lainnya(Wirdayuli/Irw/Editorlambarcom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar