Pemerintah
Provinsi Lampung Terus Berupaya Meningkatkan Hasil Validasi
Provinsi-Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
kabupaten dan kota. Di antaranya peningkatan koordinasi antara Pemerintah
Provinsi dan kabupaten/kota seperti melalui bimbingan teknis.“ Ini menjadi
tugas bersama dalam meningkatkan nilai Pemerintah Provinsi Lampung sebagai
wujud tindaklanjut dari Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(EKPPD) pusat,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono dalam
acara penandatanganan Hasil Notisi Validasi LPPD Provinsi Lampung dan
Kabupaten/kota di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat 20
Oktober 2017.
Sutono menjelaskan akan menindaklanjuti hasil penilaian
EKPPD Provinsi Lampung. " Peningkatan koordinasi berupa upaya bimbingan
teknis untuk membuat laporan yang baik. Selain itu, faktor mutasi kerja
merupakan penyebab kurang siapnya dalam membuat LPPD,” jelas Sutono.
Untuk koordinasi, Kata Sutono, Gubernur Lampung Muhammad
Ridho Ficardo merupakan wakil Pemerintah Pusat dalam mengkoordinasikan
wilayahnya. “ Peningkatan koordinasi guna meningkatkan kinerja yang lebih
baik," kata Sutono.
Ketua Tim Validasi dan Evaluasi LPPD Pusat, Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri), Yasoaro Zai, menjelaskan pelaksanaan validasi
dilaksanakan selama empat dari 16-19 Oktober 2017. Tim berjumlah sembilan dari
Kemendagri dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembungunan (BPKP).
Dasar hukum validasi EKPPD yakni UU Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 6 Tahun 2008 dan
Surat Edaran Mendagri Nomor 120.04/10174/OTDA, Surat Edaran Mendagri nomor
120.04/4286/OTDA, Radiogram Mendagri nomor T.120.041/5269/OTDA dan surat tugas
Mendagri nomor 2042/OTDA/2017.
Metode pengukuran kinerja terdiri dari dua variabel yakni
Indeks Capaian Kinerja (ICK) dan Indeks Kesesuaian Materi (IKM). “ Provinsi
Lampung memiliki capaian peningkatan. Harapannya ada sinergi penuh Pemerintah
Provinsi Lampung dan pemerintah daerah sehingga memperoleh capaian LPPD
yang lebih baik. Adanya mutasi di daerah merupakan salah satu faktor yang
menyebabkan nilai LPPD berkurang,” jelas Yasoaro.
Sementara itu Kabag Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Yudha
Setiawan, S.I.P mengatakan setelah dievaluasi hasil yang diraih Kabupaten
Lampung Barat yaitu 3,3 dengan predukat sangat tinggi (ST) dan capaian kinerja
tersebut yang tertinggi di provinsi lampung. " Diatas kota
Metro di peringkat kedua dan Lampung Utara diperingkat ketiga, selanjutnya
hasil evaluasi kinerja ditingkat Provinsi ini akan dibawa ke kementerian dan
disandingkan dengan hasil daerah secara nasional untuk mengetahui peringkat
capaian kinerja daerah terbaik", jelasnya.
Terus, validasi itu penting sebagai upaya meningkatkan
kualitas laporan LLPD serta mengoptimalkan penyiapan data dan dokumen pendukung
LPPD Provinsi maupun kabupaten /kota se Lampung ." dengan harapan LLPD
Lampung khusus Lambar kedepan semakin meningkat , mengigat hasil evaluasi
kinerja penyelenggaraan LPPD Lambar berada di urutan pertama, tentunya untuk kedepan
kualitas LPPD ini harus terus di genjot
setidaknya bisa bertahan di urutan pertama " harapnya. (wirdayuli/Irw/EditorlambarCom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar