Pro Kontra Pembangunan Infrastruktur Penataan Kota Liwa lambar - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Senin, 30 Oktober 2017

Pro Kontra Pembangunan Infrastruktur Penataan Kota Liwa lambar

Pro Kontra Pembangunan Infrastruktur Penataan Kota Liwa lambar

LAMBAR-Upaya Pemkab Lambar dalam melaksanakan pembagunan infrastruktur khususnya untuk penataan dan ke indahan Kota Liwa menjadi sorotan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Sosial.

Seperti yang di sampaikan Agung Sugiarto Ketua Tim Investigasi DPP lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lampung Barat,mengatakan masyarakat sangat merasa senang dengan adanya pembangunan infrastruktur khususnya untuk penataan dan keindahan Kota Liwa,akan tetapi mungkin lebih efektif kalau pemerintah daerah lebih mengutamakan terlebih dahulu pembagunan yang lebih penting,seperti infrastruktur transfortasi di beberapa wilayah yang kami lihat masih rusak parah.sehinnga dari dalamnya memang kelihatan bagus lalu bagus dari luar pas di dalamnya terlihat amburadul alias Acak-acakan 
.
Masih kata LSM,Semuanya mengganggap beberapa satker terkait dalam pembangunan penataan Kota Liwa semaunya saja dalam menghapus aset daerah yang sudah ada,tanpa mempertimbangkan efek daya guna,karena banyak bangunan yang masih layak di bongkar dan di ganti bangunan baru,seperti pembangunan trotoar di ruas jalan dua jalur beberapa waktu yang lalu,tugu sakura di taman kota hamtebiu,dengan nilai anggaran yang sangat pantastik ,yang jadi pertanyaan kami apakah masing-masing satker dan pengguna barang sudah menjalankan prosedur yang benar dalam penghapusan aset ini,katanya dengan tegas dikoran ini.

Sementara itu kepala Bidang Aset Dan Kekayaan Daerah Dinas Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Timbul Situmeang ketika di temui diruang kerjanya (30/19),mengatakan sesuai wewenang yang bisa menjelaskan apakah sudah ada surat permintaan untuk penghapusan aset daerah terkait pembangunan infrastruktur penataan kota liwa adalah satker terkait atau penggguna barang,karena tugas kami hanya mencatat laporan dari masing-masing Satker Dan Pengguna Barang untuk di data sebagai aset daerah.dan sampai saat ini belum ada laporan masuk,ungkapnya.

Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup,Kebersihan Dan Pertamanan Kabupaten Lampung Barat,Erwin Saputra,ST,mengatakan satu hal yang wajar kalau terjadi pro dan kontra dalam suatu pelaksanaan kegiatan akan tetapi tujuan Pemerintah Daerah khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Dan Pertamanan adalah untuk memperindah dan mempercantik kota liwa,dan dalam pelaksanaannya kami telah jalankan sesuai dengan prosedur yang ada,dari perencanaan awal mau pun permohonan untuk penghapusan aset daerah,ini telah kami sampaikan semua kepada Bapak Bupati dan Sekretaris Daerah,Dia menambahkan untuk rekan-rekan Media mau pun LSM mau melihat surat penghapusan aset daerah tidak masalah ujarnya,kami juga minta bantuan kepada rekan-rekan media dan LSM agar dapat membantu kami memberikan pandangan kepada seluruh masyarakat agar mempunyai rasa memiliki sehingga dapat menjaga aset-aset tersebut agar tetap indah.

Sementara Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Barat Hermanto,ST ketika mau di konfirmasi Koran ini DIA sedang tidak berada di tempat.(wirda/irw/editorlambar.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad