Pro Kontra
Pembangunan Infrastruktur Penataan Kota Liwa lambar
LAMBAR-Upaya Pemkab Lambar dalam melaksanakan pembagunan
infrastruktur khususnya untuk penataan dan ke indahan Kota Liwa menjadi sorotan
beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Sosial.
Seperti yang di sampaikan Agung Sugiarto Ketua Tim
Investigasi DPP lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Lampung Barat,mengatakan masyarakat sangat merasa senang dengan
adanya pembangunan infrastruktur khususnya untuk penataan dan keindahan Kota
Liwa,akan tetapi mungkin lebih efektif kalau pemerintah daerah lebih mengutamakan
terlebih dahulu pembagunan yang lebih penting,seperti infrastruktur
transfortasi di beberapa wilayah yang kami lihat masih rusak parah.sehinnga
dari dalamnya memang kelihatan bagus lalu bagus dari luar pas di dalamnya
terlihat amburadul alias Acak-acakan
.
Masih kata LSM,Semuanya mengganggap beberapa satker terkait
dalam pembangunan penataan Kota Liwa semaunya saja dalam menghapus aset daerah
yang sudah ada,tanpa mempertimbangkan efek daya guna,karena banyak bangunan
yang masih layak di bongkar dan di ganti bangunan baru,seperti pembangunan
trotoar di ruas jalan dua jalur beberapa waktu yang lalu,tugu sakura di taman
kota hamtebiu,dengan nilai anggaran yang sangat pantastik ,yang jadi pertanyaan
kami apakah masing-masing satker dan pengguna barang sudah menjalankan prosedur
yang benar dalam penghapusan aset ini,katanya dengan tegas dikoran ini.
Sementara itu kepala Bidang Aset Dan Kekayaan Daerah Dinas
Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Timbul Situmeang ketika di temui
diruang kerjanya (30/19),mengatakan sesuai wewenang yang bisa menjelaskan
apakah sudah ada surat permintaan untuk penghapusan aset daerah terkait
pembangunan infrastruktur penataan kota liwa adalah satker terkait atau
penggguna barang,karena tugas kami hanya mencatat laporan dari masing-masing Satker
Dan Pengguna Barang untuk di data sebagai aset daerah.dan sampai saat ini belum
ada laporan masuk,ungkapnya.
Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup,Kebersihan
Dan Pertamanan Kabupaten Lampung Barat,Erwin Saputra,ST,mengatakan satu hal
yang wajar kalau terjadi pro dan kontra dalam suatu pelaksanaan kegiatan akan
tetapi tujuan Pemerintah Daerah khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Dan
Pertamanan adalah untuk memperindah dan mempercantik kota liwa,dan dalam
pelaksanaannya kami telah jalankan sesuai dengan prosedur yang ada,dari
perencanaan awal mau pun permohonan untuk penghapusan aset daerah,ini telah
kami sampaikan semua kepada Bapak Bupati dan Sekretaris Daerah,Dia menambahkan
untuk rekan-rekan Media mau pun LSM mau melihat surat penghapusan aset daerah
tidak masalah ujarnya,kami juga minta bantuan kepada rekan-rekan media dan LSM
agar dapat membantu kami memberikan pandangan kepada seluruh masyarakat agar
mempunyai rasa memiliki sehingga dapat menjaga aset-aset tersebut agar tetap
indah.
Sementara Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Dan
Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Barat Hermanto,ST ketika mau di konfirmasi Koran
ini DIA sedang tidak berada di tempat.(wirda/irw/editorlambar.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar