Soroti Proyek APBN/APBD Tanpa Plang Papan Nama - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 07 Oktober 2017

Soroti Proyek APBN/APBD Tanpa Plang Papan Nama

Soroti Proyek APBD Tanpa Plang Papan Nama

LAMBAR-Sejumlah proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), propinsi,maupun kabupaten 2017dikabupaten lampung barat (Lambar),menjadi sorotan Masyarakat setempat. Alasanya, pekerjaan  tersebut tanpa disertai pemasangan Plang papan nama proyek.

Beberapa proyek yang menjadi sorotan adalah infrastruktur jalan sejumlah ruas jalan Negara. Seperti jalan Negara yang ada dikecamatan sukau  ,kecamatan Lombok seminung kabupaten lambar dan pembangunan yang lainya,Seperti Talut,Jambatan yang ada dipekon Buainyerupa,. seharusnya “Sesuai aturan, seharunya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Agar masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan ikut mengawasi,” kata Azwar Effendi anggota DPRD kabupaten lambar komisi I .

Masih kata Azwar,Plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik. 
Kewajiban memasang Plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik/Non Fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan,lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek ,katanya.
Namun dengan tidak terpasangnya Plang papan nama pada sejumlah proyek tersebut bukan hanya bertentang dengan perpres. Tetapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
“Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui website, portal LPSE, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” paparnya.

Disinggung mengenai masih adanya proyek yang dikerjakan tanpa Plang nama proyek dikabupaten lampung barat (Lambar) baik itu dikerjakan oleh kontraktor maupun pihak Rekanan,Azwar kembali menandaskan apa yang dilakukan itu pihak rekanan atau kontrakto telah melanggar kedua peraturan dimaksud. “ Ya, melanggar UU dan Perpres,” tegasnya.
   
Saat ini ,pembangunan infrastruktur jalan pekerjaan tambal sulam pada ruas Jalan Negara Liwa Sukau tempatnya ditanjung –bandarbaru kecamatan sukau,sedang dalam tahap pelaksanaan. Akan tetapi terkait dalam teknis pengerjaan pelaksana proyek mengabaikan transparansi anggaran dengaan tidak memasang plang atau papan nama proyek.

Hal ini jelas menjadi sorotan masyarakat setempat. ‘’Sebagai warga jelas kami bingung. Sebab kami kan bayar pajak buat dana pembangunan juga. Tapi pada saat pembangunan justru kami tidak tahu apa-apa. Ini jelas aneh, dan pemborong tersebut kami nilai telah menyalahi aturan yang ada,’’
Robet LSM ,LPSDM (Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusi), Menjelaskan anggaran wajar saja jika dalam setiap pengerjaan proyek masyarakat berhal mengetahui bahkan ikut mengawasi pengerjaannya. Tapi yang seringkali dijumpai pelaksana proyek terkesan menutup nutupi seperti papan plang proyek yang tidak dipasang.

Parahnya, sebut Robet, pengawas proyek di lapangan mengamini kejadian tersebut,artinya,dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat( PUD), sebagai pengguna anggaran harusnya berintegritas dan punya tanggung jawab moral. Sebab pembangunan justru bagian dari upaya pemerintah guna mendukung peningkatan kemajuan ekonomi daerah, ‘’Semoga Tim LPSDM dan TP4d bisa mengawasi. pelaksanaan pemeliharaan Jalan Liwa Sukau agar kualitasnya terjaga dan tidak hanya seumur jagung jalan ini hancur berlubang kembali tergerus arus hujan,’’ dengan Nada yang Tegas.
Sementara pengamatan wartawan di lapangan semua perlengkapan alat berat di lapangan terlihat beroperasi. Hanya dalam pengerjaannya tidak dengan aspal hotmix namun hanya dilapis aspal lapen.”Nampal Sulam “ (Wirda/Irw/EditorLambarCom). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad