Pengantar
Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Pesibar Tahun Anggaran 2018
PESIBAR- Bupati Pesisir Barat Dr Drs H.Agus Istiqlal,S.H,M.H.Mengucapkan
terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas
kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini. atas
dasar kebersamaan tersebut kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi
saling pengertian yang positif untuk
kepentingan rakyat, dan pembangunan kabupaten pesisir barat.
Masih kata bupati mengatakan,kerjasama dan koordinasi
sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus
terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dalam
setiap agenda pembangunan,begitupun dalam pembahasan rancangan peraturan daerah
tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun
anggaran 2018 yang bertujuan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat
kabupaten pesibar. pengelolaan keuangan daerah, peraturan dalam negeri nomor 13
tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun
2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah,serta peraturan menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman
penyusunan APBD tahun anggaran 2018,katanya.
Selanjutnya atas dasar rencana kerja maka disusunlah
kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD. dalam
rancangan APBD ini terdapat berbagai perubahan baik pada komponen pendapatan,
belanja maupun pembiayaan. secara garis besar rancangan anggaran pendapatan dan
belanja daerah kabupaten pesibar tahun anggaran 2018.
Pada ranperda APBD tahun anggaran 2018 target pendapatan
daerah yang dianggarkan sebesar 1.005.348.478.292,00 ( Satu Triliun Lima Milyar
Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Dua Ratus
Sembilan Puluh Dua Rupiah),berasal dari pendapatan asli daerah,
Pendapatan asli daerah rp. 45.010.775.056,00 (Empat Puluh
Lima Milyar Sepuluh Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Lima Puluh Enam
Rupiah ),dana perimbangan dana perimbangan sebesar rp. 821.919.797.236,00 (Delapan
Ratus Dua Puluh Satu Milyar Sembilan Ratus Sembilan Belas Juta Tujuh Ratus
Sembilan Puluh Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah),lain-lain pendapatan
daerah yang sah sebesar rp. 138.417.906.000,00 (Seratus Tiga Puluh Delapan
Milyar Empat Ratus Tujuh Belas Juta Sembilan Ratus Enam Ribu Rupiah ).
Rencana belanja daerah pada ranperda tahun anggaran 2018
pemerintah kabupaten pesisir barat mengalokasikan anggaran belanja daerah
sebesar rp. 1.029.394.616.350,00 (Satu Triliun Dua Puluh Sembilan Milyar Tiga
Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Enam Ratus Enam Belas Ribu Tiga Ratus Lima
Puluh Rupiah) belanja daerah tersebut berasal dari,belanja tidak langsung
sebesar rp367.018.584.424,00 (Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Milyar Delapan Belas
Juta Lima Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Empat Ratus Dua Puluh Empat Rupiah),
Belanja langsung sebesar rp.662.376.031.926,00 (Enam Ratus
Enam Puluh Dua Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Tiga Puluh Satu Ribu
Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Rupiah) belanja langsung terdiri dari,belanja
pegawai sebesar rp. 51.123.488.795,00 (Lima Puluh Satu Milyar Seratus Dua Puluh
Tiga Juta Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh
Lima Rupiah).
Belanja barang dan jasa sebesar rp. 145.454.060.263,00(Seratus
Empat Puluh Lima Milyar Empat Ratus Lima Puluh Empat Juta Enam Puluh Ribu Dua
Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah),belanja modal sebesar rp.465.798.482.868,00 (Empat
Ratus Enam Puluh Lima Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Empat
Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah).
Dengan demikian total pendapatan sebesar rp
1.005.348.478.292,00 (Satu Triliun Lima Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Delapan
Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah) dikurangi
total belanja sebesar rp. 1.029.394.616.350,00 (Satu Triliun Dua Puluh Sembilan
Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Enam Ratus Enam Belas Ribu Tiga
Ratus Lima Puluh Rupiah) maka defisit sebelum pembiayaan adalah sebesar rp.
24.046.138.058,00 (Dua Puluh Empat Milyar Empat Puluh Enam Juta Seratus Tiga
Puluh Delapan Ribu Lima Puluh Delapan Rupiah).
Penerimaan pembiayaan daerah naik sebesar 2,60% menjadi
rp.24.046.138.058,00 (Dua Puluh Empat Milyar Empat Puluh Enam Juta Seratus Tiga
Puluh Delapan Ribu Lima Puluh Delapan Rupiah) sementara untuk pos pengeluaran pembiayaan pada
ranperda apbd tahun anggaran 2018 adalah sebesar rp.0 (nol rupiah).
Dengan demikian pembiayaan netto sebesar rp.24.046.138.058 (Dua
Puluh Empat Milyar Empat Puluh Enam Juta Seratus Tiga Puluh Delapan Ribu Lima
Puluh Delapan Rupiah) dapat untuk menutupi defisit anggaran sebesar rp.
24.046.138.058,00 (Dua Puluh Empat Milyar Empat Puluh Enam Juta Seratus Tiga
Puluh Delapan Ribu Lima Puluh Delapan Rupiah),Sehingga silpa tahun berkenan
sebesar rp. 0 (Nol Rupiah).
Demikian penjelasan yang dapat dapat Bupati sampaikan sebagai pengantar nota
keuangan dan terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan
dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2018.
Hadir dalam acara itu, ketua, wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten
pesisir barat,wakil bupati pesisir barat,unsur forkopimda kabupaten lampung barat
dan kabupaten pesisir barat,sekretaris daerah / pejabat tinggi pratama /pejabat
administrator / pejabat pengawas dan pelaksana di lingkungan pemerintah
kabupaten pesisir barat,tim ahli dan tim pakar DPRD kabupaten pesisir barat (6/11)digedung
wanita Krui .(Wirdayuli/Irw/EditorlambarCom).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar