Tim Unit
Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar),
Berhasil Menangkap Pencuri Motor
LAMBAR-Jajaran Polsek balikbukit,kabupaten lampung barat ,berhasil
meringkus pelaku curanmor yang biasa
beroperasi di wilayah Hukum,Kecamatan sukau.satu orang tersangka serta barang BB berupa satu unit motor hasil curian berhasil diamankan
petugas kepolisian ResorBalikbukit.Terlebih, pelaku curanmor saat ini semakin lihai dalam
menjalankan aksinya.
Pasalnya, kendati motor telah terkunci stang,dan telah
ditaruh di tempat yang aman,namun pelaku pencurian tetap dapat membawa kabur
motor incaranya.Kejadian selasa (7/11) sekira pukul 24.00 wib,korban
menonton acara hiburan pesta resepsi pernikahan di pekon pagar dewa kecamatan.Sukau kabupaten lambar, korban memarkirkan kendaraan sepeda motor miliknya di
depan rumah warga dengan berjarak sekira kurang lebih 20 meter dari acara
hiburan resepsi pernikahan tersebut. dan sekira jam 02.00 wib pada saat acara
hiburan resepsi pernikahan selesai korban hendak pulang dan menuju
tempat parkir motornya sampai di parkirkan di depan rumah warga dan korban
sudah tidak melihat lagi motor miliknya,Atas kejadian tersebut korban melaporkan
kejadian ke Mapolsek Balik Bukit.” korban mengalami kerugian 1( Satu )unit R2
Suzuki Satria FU warna Hitam dengan Nopol B 3917 CZR ”
Lanjut selasa (7/11) sekira pukul 05.00 wib
tersangka telah di lakukan Penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Balik Bukit dan
di bantu warga Pekon Pagar dewa Kecamatan Sukau di Bawah Pimpinan Ipda Irfan Kanit
Reskrim Polsek Balik Bukit Berikut 3 (Tiga) anggotanya
Penangkapan lansung di rumah pelaku didesa Pagar Dewa kecamatan
Warkuk ranau Selatan kabupaten . Oku selatan Provinsi Sumatra Selatan dan
selanjutnya Pelaku di bawa ke Polsek Balik Bukit.untuk mempertanggung jawab perbuatnya.
Adapun barang Bukti yang di amankan petugas Reskrim Polsek Balik Bukit,1 unit kendaraan R2 Suzuki
Satria FU dengan Nopol B 3917 CZR milik korban,1unit kendaraan R2 Viar warna
Merah Hitam tanpa Nopol kendaraan milik Pelaku/korban,1 Buah mata kunci leter
T .dengan dasar, LP / 1026 /XI / 2017/ Polda Lampung /Res Lambar /Sek Babu
Korban,Satria Novriando Bin Tahmiza 27 Th yang beralamat Pekon
Pagar Dewa Kecamatan Sukau Kabupaten.Lambar. Serta Saksi Korban Anes Candra
Wijaya Bin Mat Basir 28 Th,Pekon Buay Nyerupa Kecamatan . Sukau Kabupaten.Lambar.
Pelaku yang telah diamankan petus yakni,Alexander
Bin Anizar,18 Th berasal dari Desa Pagar Dewa kecamatan Warkuk Ranau Selatan
kabupaten Oku selatan Provinsi Sumatra Selatan saat ini Pelaku Corranmor mendekam ditahanan
polsek balikbukit . (EditorlambarCom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar