Diduga Banyak
Kontraktor Dikabupaten Pesisir Barat Melakukan Pekerjaan Asal Jadi .
PESIBAR-Kurangnya kontrol terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek
pembangunan yang dilakukan pemenang tender atau kontraktor diwilayah Kabupaten
pesisir barat (Pesibar), Propinsi lampung menjadi sorotan berbagai kalangan karena
dinilai banyak proyek dikerjakan asal jadi.
Menyoroti banyaknya proyek pembangunan yang ada dikabupaten
pesisir barat ,tanpa terpasang plang nama proyek seperti proyek pembangunan kantor, siring, pembangunan MCK sekolahan dan
bangunan lainnya itu sama sekali tanpa plang proyek.“ Bagaimana pengawas
maupun masyarakat bisa mengontrol apabila papan proyek tak di pasang oleh
kontraktor, ” artinya “ Mau bermain-main alias dapet keuntungan besar ” dalam
pelaksanaan pembanguna proyek tersebut.
Diungkapkan
Masyarakat pesibar yang gak mau disebutkan namanya di EditorLambarCom, Ia
mengatkan pejabat yang paham mengenai proyek saja tidak bisa mengawasi
pelaksanaan kegiatan, lantaran proyek tidak memasang plang atau papan inform
Padahal Pemasangan plang papan nama proyek, diharuskan
karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pihak pelaksana
diwajibkan untuk memasang plang papan nama proyek, sehingga masyarakat mudah
melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.
Dilapangan banyak temuan dan laporan Editorlambar,Mengenai
proyek yang tidak menggunakan plang papan nama proyek patut dicurigai dan
diduga bermasalah. Tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit
untuk mengawasi pekerjaan yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat
dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan,” Kita selamatkan
Uang Negara yang ratusan juta maupun milyaran yang dibangun asal-asal jadi.,dari
bahan material ,semen adukan besi ,batu semuanya tidak sesuai dengan RAB.
Masyarakat pesibar mendesak pihak dinas terkait agar menegur
pihak rekanan yang tidak melaksanakan amanah undang-undang yang mengatur
tentang standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan proyek yang ada di
wilayah kabupaten pesisir barat Bila perlu pihak dinas terkait dapat memberi
sanksi,” tegasnya .(EditorlambarCom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar