Rakot PAD Dan PBB Kabupaten Lambar - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 20 Desember 2017

Rakot PAD Dan PBB Kabupaten Lambar

Rakot PAD Dan PBB Kabupaten Lambar.

LAMBAR-Rapat Koordinasi (RAKOR) PAD Dan PBB Kabupaten Lampung Barat Tahun 2017 yang di gelar oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Badan Pengelolaaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lambar  Rabu, (20/12)Di Ruang Rapat Kenghatun BPKD Lambar.
Acara yang di buka oleh Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin, Asisten Bidang PemerintahanDan Kesra Drs. Adi Utama, Kepala BPKD Ir.Sudarto M., MM.,Kepala OPD,Camat serta Peratin Se- Lambar.

Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin menyampaikan penerimaan pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) berpotensi besar dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang bersifat close list tidak memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menambah jenis pajak daerah dan retribusi daerah, tetapi daerah dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan potensi dan karakteristik yang dimilikinya “ Dengan harapan keseriusan dari masing-masing organisasi perangkat daerah penanggung jawab pad, sehingga target PAD yang telah ditetapkan dapat terealisasi. saya mengharapkan masing-masing kepala OPD supaya dapat memberikan penekanan kepada pemungut PAD untuk segera memungut PAD dan menyetorkan ke kas daerah sebelum tanggal 29 desember 2017’ ujarnya.
Dalam Laporannya Kepala BPKD Lambar Ir. Sudarto M.,M.M.,menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan Rakor tersebut adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 khususnya dibidang penda[atan PBB dan PAD.Upaya optimalisasi dan langkah-langkah yang efektif dalam pengelolaan PBB dan PAD untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam tahun 2017. Upaya yang diperlukan guna meningkatkan peneriman PAD tahun 2017 dan pemberian hadiah lunas PBB bagi kecamatan dan pekon terbaik tahun 2017.(Wirdayuli/Irw/EditorlambarCom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad