Camat
Melakukan Pembinaan Kepada Peratin Aparat Pekon Dan Kepala Dusun.
LAMBAR-Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun
2014 pada pasal 226 disebutkan bahwa camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenagan
bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan,pembinaan dan pengawasan
penyelenggaraan administrasi desa merupakan salah satu tugas dari pemerintah
kecamatan yang diatur dalam peraturan pemerintah untuk penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah kecamatan dalam pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi desa, selain itu juga
untuk mengetahui hambatan yang dihadapi oleh pemerintah kecamatan,Penelitian
ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan lokasi penelitian di
Kecamatan balikbukit kabupaten lampung barat.dari hasil penelitian ditemukan bahwa
pemerintah Kecamatan Balikbukit telah melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
administrasi desa/Pekon sesuai.
Dengan ketentuan yang telah ditetapkan Sebagai
sebuah organisasi yang hidup dan melayani kehidupan masyarakat yang penuh
dinamika. kecamatan mengalami banyak masalah sebagai organisasi administrative masalah
yang dihadapi juga lebih banyak bersifat manajerial dibandingkan dengan masalah
yang bersifat politik kompleksitas masalah yang dihadapi berkaitan Erat dengan
banyaknya jumlah penduduk yang dilayani, tingkat heterogenitasnya “ Asal
Usul, Pendidikan, Umur, Kemapuan Ekonomi Banyaknya Desa/Kelurahan/Pekon.”
Camat balik bukit kabupaten lampung barat Drs. Junaidi
Jamsari, MM. didampingi tenaga profesional Pendamping Desa Firdaus, SS.
Dan Mia Christina, S.AB melakukan pembinaan kepada peratin aparat pekon dan
kepala dusun pekon sukarami, Senin, (15/1) yang bertempat di balai pekon sukarami,Kegiatan
ini mendapat perhatian serius dari camat karena pekon ini terbilang wilayah
cukup luas 2.367 Ha.dengan jumlah penduduk 3.172 jiwa dengan jumlah kepala
dusun sebanyak 11 dusun .
Dalam acara pembinaan tersebut Camat mengatakan pejabat atau kepala peratin pekon
ini masih beberapa bulan ini dilantik (baru), hasil pemilihan seretak gelombang
kedua yang pelantikannya awal desember tahun 2017 lalu. Tentunya dengan baru
dilantiknya peratin harus dilakukan pembinaan agar terjadi sinergi dan
koordinasi program pemerintah kabupaten dengan pekon, kesamaan persepsi antara
jajaran aparat pekon dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di pekon
kata camat.
Masih kata camat,Terlebih lagi bagi peratin yang baru harus
segera menyusun rencana Pembangunan Jangka Menengah Pekon untuk masa jabatan 6
tahun kedepan, segera menetapkan rencana kerja pemerintah pekon tahun 2018 dan
menysusun anggaran pembangunan pekon.pada saat yang sama camat juga memeriksa
berkas administrasi surat menyurat arsip kantor peratin karena administrasi itu
penting jangan dilalaikan imbuh camat ,dan lansung disaksikan peratinTakzim,
selanjutnya kerapihan, kebersihan juga penting, kepada aparat untuk bekerjasama
mendukung kepemimpinan peratin.
Selanjunya camat juga menghadiri kegaiatan posyandu Lansia yang
bertempat di pekon padang dalom kecamatan balik bukit,Posyandu lansia
aktif dilaksanakan setiap minggu kedua bulan berjalan, bertujuan untuk
pemantauan dan pemeriksaan resiko tinggi kepada kelompok sasaran dalam hal ini
lansia peserta lansia aktif sebanyak 70 orang, secara rutin mengikuti
pemeriksaan seperti umur, berat badan, panjang badan, tekanan darah, dan keterangan
lain atau keluhan lansia juga posyandu Teratai pekon pang dalom lansung
dihadiri bidan Desa Wulan Kurniawati ,A.Md Keb dan didampingi petugas Staf
kesehatan puskesmas Eko Susanto,ucap camat .
Hadir dalam acara itu,peratin pekon padang dalom Endra
Gunawan, petugas kesehatan Eko, dan bidan desa, TP PKK pekon serta kader
posyandu, disamping itu juga diberikan penyuluhan rohani serta diagnose, DM,
gangguan ginjal, dan catatan lainnya.(Editorlambar)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar