Demo Guru Honorer Salah Sasar - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Senin, 22 Januari 2018

Demo Guru Honorer Salah Sasar

Demo Guru Honorer Salah Sasar.

PROVINSI- Ribuan guru honorer yang terdiri dari Forum Warga Bandarlampung Berdaulat (FWBLB) berunjukrasa ke kantor Pemprov, Senin (22-1) terkesan salah sasar.Pasalnya tuntutan kepada Pemprov untuk membayar Dana Bagian Hasil (DBH) untuk Pemkot Bandarlampung 2017 sebesar Rp200 miliar tidak ada sangkutannya dengan penunggakan gaji guru honorer di Bandarlampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Hamartoni Ahadis serta sejumlah Pejabat Pemprov terungkap jika DBH bukan untuk membayar insentif dan menjadi kewajiban Pemkot untuk segera memberikan hak para tenaga pendidik.Hamartoni Ahadis saat menerima perwakilan massa unjuk rasa di Ruang Rapat Kominfotik Pemprov Lampung, menjelaskan jika insentif guru honorer sudah menjadi tugas dari Pemkot dengan alasan alokasi anggaran berasal dari belanja langsung sedangkan DBH termasuk anggaran belanja langsung yang digunakanya untuk membiayai pembangunan diluar dari belanja langsung yakni salah satunya pembayaran insentif guru honor.“ DBH tidak ada hubungannya dengan pembayaran insentif tenaga guru honorer, karena anggaran dana bagi hasil termasuk belanja tidak langsung, dan peruntukkannya bukan untuk membayar insentif honorer,” tegas Hamartoni.
Selain itu,Hamartoni juga meminta agar massa pendemo tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung terkait tertundanya pembayaran DBH.“ Jadi ini tidak ada hubungannya. Masyarakat jangan mau terprovokasi oleh oknum tidak bertanggungjawab yang menyampaikan tertunggaknya pembayaran DBH,” kata Hamartoni. 
Sementara Ketua FWBLB Ahmad Muslimin saat berorasi di Kejati Lampung mengatakan, Kejati harus mengusut tuntas diduga adanya penahanan dana bagi hasil oleh Pemprov itu.“ Dana bagi hasil yang saat ini masih belum dibayarkan harus diusut tuntas,” ujarnya.
Menurutnya, DBH tersebut selain sumber pembangunan kota Bandarlampung, juga untuk membiayai insentif guru honorer, tunjangan kinerja pegawai, bantuan pesantren, insentif RT dan guru ngaji Kota Bandarlampung “ Kami juga meminta BPKP untuk mengaudit dana bagi hasil yang belum dibayarkan oleh Pemprov Lampung,” tandassnya.(EditorLambar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad