Lampung
Barat Raih Predikat B Untuk Sakip Tahun 2018.
LAMBAR-Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mendapat
peningkatan kenaikan Nilai dalam pengelolaan Kinerja Instansi Pemerintah
(Sakip) Tahun 2018 dari Kemenpan RB Republik Indonesia.Penyerahan Evaluasi
Sakip yang dipimpin oleh Menteri PAN dan RB Asman Abnur dan dilaksanakan
di Bali Nusa Dua Convention Center,Rabu (31/1) yang Dihadiri oleh Wakil Bupati
Lampung Barat H.Mad Hasnurin,Inspektur Kabupaten Lampung Barat Edi Yusuf dan
Kepala Bapeda Ir. Okmal.
Dalam penjelasannya Okmal menyampaikan bahwa penyusunan
SAKIP Kabupaten Lampung Barat evaluasi ini Berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi
pemerintahan, peraturan presiden nomor 29 tahun 2014 tentang System
Akuntabilitas Kinerja Dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Evaluasi Atas
Implementasi System Akuntanbillitas Kinerja Instansi Pemerintah. dengan
penilaian bobot ,perencenaan kinerja (35%), pengukuran kinerja (20%), pelaporan
(15%), evaluasi internal (10%), capaian kinerja (20%).
Masih kata Okmal mengatakan dalam menciptaan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bebas korupsi, SAKIP pun sebenarnya dapat digunakan
untuk menilai sejauh mana upaya yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Penerapan SAKIP seharusnya dapat mendorong instansi pemerintah untuk mewujudkan
good governance termasuk pemberantasan korupsi. Kemudian untuk tujuannaya
adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban atau
hasil (Outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan
pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (Result Oriented Government)serta
memberikan saran perbaikan yang diperlukan. Penilaian tersebut menunjukkan
tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran Pemkab lampung barat
dibandingkan dengan capaian kinerejanya, kualitas pembangunan budaya kinerja
birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil sudah
menunjukan kinerja yang baik.
Dan untuk tahun 2017, hasil evaluasi akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemkab Lampung Barat meningkat cukup signifikan dibanding dengan
capaian nilai SAKIP tahun 2016 , yang pada tahun 2017 Nilai SAKIP Pemkab
lampung barat memperoleh nilai 60,43 dengan predikat Baik (B).Penilaian
tersebut menunjukkan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran
Pemkab lampung barat dibandingkan dengan capaian kinerejanya, kualitas
pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang
berorientasi pada hasil sudah menunjukan kinerja yang baik,(ret/Editorlambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar