Pelantikan
Pejabat Administrator Dan Pejabat
Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018.
PESIBAR-Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H.Agus
Istiqlal,S.H.,M.H.,Mengatakan, pemindahan tugas dan promosi jabatan merupakan
suatu hal yang biasa dalam peyelenggaraan pemerintahan, dengan tujuan untuk peningkatan
karir aparatur sipil Negara (ASN) serta merupakan suatu proses penyegaran pada
Struktur organisasi prangkat daerah.sebagaimana kita diketahui, bahwa kewenangan
untuk mengangkat,memberhentikan dan memindahkan pejabat Administrator dan
pejabat pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat adalah merupakan
kewenangan Bupati,selaku pejabat pembina pegawai negeri sipil di daerah, sebagaimana
telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
Sipil Negara Dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, bahwa kewenangan
untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai negeri sipil adalah pejabat pembina
kepegawaian daerah.Inbuhnya.
Masih kata Bupati,berharap kepada seluruh pejabat Administrator
dan pejabat pengawas yang telah di lantik agar segera melaksanakan tugas
sebagai Aparatur sipil Negara (ASN) dengan sebaik-baiknya serta menjunjung
tinggi Profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada OPD Sebagai
tempat tugas masing-masing. kemudian selanjutnya Bupati berpesan, agar dapat
melakukan pembenahan serta trobosan-trobosan baik yang menyangkut disiplin Aparatur
dan Adminitrasi kepegawaian serta penyusunan
dan pelaksanaan program sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah di embankan.
Selanjutnya sebagai pimpinan unit kerja pada organisasi
perangkat daerah,maka memiliki beban dan tanggung jawab untuk mewujudkan
percepatan pembangunan di kabupaten pesisir barat yang kita banggakan ini.Selain
itu juga Bupati,berpesan untuk segera melakukan berbagai terobosan,baik berupa usulan
program-program maupun pengajuan anggaran kepada pemerintah pusat melalui
kementerian terkait, sehingga perencanaan program pembangunan akan bisa
terwujud dengan lebih maksimal.“ Bupati,berpesan
kepada seluruh pejabat Administrator dan pejabat pengawas yang telah dilantik
agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dengan
sebaik-baiknya “ hal lain yang tidak kalah pentingnya yaitu melakukan
pembinaan dan menegakkan disiplin serta bersikap Profesionalisme terhadap jajaran
staf yang dipimpin.Jum'at 12/1/2018 yang bertempat di GSG Selalaw Labuhan
Jukung .Hadir dalam acara itu, ketua dan Anggota DPRD kabupaten pesisir
barat,Wakil Bupati pesisir barat,Unsur forkopimda kabupaten pesisir barat dan
kabupaten lampung barat,Sekretaris Daerah, Pejabat Tinggi Pertama, Pejabat Administrator,
pejabat pengawas dan pelaksana dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat
Serta para Pejabat Administrator dan pejabat Pengawas yang baru lantik Ujarnya.(EditorlambarCom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar