Program Sertifikat Tanah Lewat PTSL - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 25 Januari 2018

Program Sertifikat Tanah Lewat PTSL

Program Sertifikat Tanah Lewat PTSL.

LAMBAR-Masyarakat diimbau berhati-hati dengan oknum yang memungut biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat melalui PTSL gratis. Namun  warga dikenakan biaya sebesar Rp 150.000 per bidang tanah di tingkat desa. Biaya itu untuk transportasi aparat desa,dan biaya meterai."  pemerintah menggratiskan biaya PTSL untuk proses sertifikat di BPN, sedangkan biaya muncul untuk pengurusan persyaratan di desa-desa. " Sesuai dengan surat kerja sama tiga menteri yakni Mendagri, Menteri Kementerian Desa, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang ditetapkan biaya Rp 150.000/bidang tanah untuk transportasi aparat desa. Selain itu, ada biaya untuk warkah yang ditentukan aparat desa dan biaya meterai," Program PTSL berfungsi sebagai bukti hak kepemilikan, dengan terbit sertifikat mempunyai hak yang berdasarkan hukum serta dapat meningkatkan taraf hidup bagi para pemilik tanah tersebut. Kabupaten Lampung Lambar." Kepala BPN berpesan kepada penerima supaya menjaga sertifikat tanah dengan baik, dikarenakan biaya membuat sertifikat jalur normal itu sangat mahal sedangkan jika pakai perona itu murah " tuturnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten lambar Kamis (25/1), Melalui Kantor BPN Kabupaten setempat, serahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus di dampingi oleh Kepala BPN Lambar Joni Imron dan  Ketua DPRD Lambar Edi Novial S.Kom di kecamatan Kebun Tebu .Diketahui, Penyerahan Sertifikat secara simbolis untuk masyarakat kecamatan  Kebun tebu  dan kecamatan gedung Surian .
Kepala BPN Lambar Joni Imron Mengatakan, sertifikat yang akan diserahkan tahap pertama sebanyak 3900 bidang, kurang lebih 2903 ada di kecamatan gedung Surian dan sisanya ada di kecamatan Kebun tebu, dan untuk kecamatan Kebun tebu yang akan di bagikan sebanyak 872 bidang.untuk melaksanakan PTSL membutuhkan dukungan dari segala pihak. PTSL adalah kegiatan dalam mengumpulkan sertifikat.

“ Kepala BPN berpesan kepada penerima supaya menjaga sertifikat tanah dengan baik, dikarenakan biaya membuat sertifikat jalur normal itu sangat mahal sedangkan jika pakai perona itu murah " katanya.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus  menyampaikan harapanya kepada penerima sertifikat tersebut, untuk tetap terjaga. Dalam hal ini, Pemerintah saat ini sedang melaksanakan percepatan penerbitan Sertifikat Tanah bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah pedesaan.Sebab kepemilikan sertifikat tanah tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan yang sah serta memberikan kepastian hak atas tanah yang berkekuatan hukum.
Dengan diberikannya sertifikat tanah ini, maka diharapkan kepada masyarakat dapat semakin yakin dan bersemangat dalam mengelola tanah miliknya, sehingga dapat berimbas pada peningkatan penghasilan masyarakat. “ Melalui kesempatan yang baik ini, Bupati mengajak kepada kita semua, jadikan momentum ini, sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah kita,melaksanakan pembangunan disegala bidang agar Kabupaten Lampung barat dapat semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.

Kemudian sertifikat tersebut jangan sampai disalah gunakan dengan hal - hal yang tidak bermanfaat .dan tentunya Bupati juga meminta kepada masyarakat serta pemerintah untuk mendukung program BPN kedepan.(EditorLambar)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad