Acara
Pembukaan Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018
Untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2019.
PESIBAR- Acara
forum gabungan perangkat daerah kabupaten pesisir barat tahun 2018,untuk
rencana kerja pemerintah daerah kabupaten pesisir barat tahun 2019. pada
kesempatan ini perlu Sekdakab pesibar jelaskan bahwa forum gabungan (forgab)
perangkat daerah yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan dalam
proses perencanaan pembangunan sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang
nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan
peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, dimana proses
penyelenggaraan pembangunan dilaksanakan secara bersama-sama antara seluruh opd
guna menyusun kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sinkronisasi
dalam kaitannya dengan suksesnya pembangunan pemerintah pusat dan provinsi.
Selanjutnya,forum
gabungan ini adalah lanjutan dari pelaksanaan musrenbang RKPD kabupaten di
kecamatan se-kabupaten pesisir barat yang telah selesai dilaksanakan pada
tanggal 12 februari sampai dengan tanggal 20 februari 2018 yang lalu. hasil
dari pelaksanaan musrenbang rkpd kabupaten di kecamatan tahun 2018 agar
dijadikan pedoman bagi seluruh opd dalam penyusunan rencana kerja perangkat
daerah tahun 2019 mendatang dengan tetap memperhatikan pada renstra
masing-masing OPD dan RPJMD kabupaten pesisir barat tahun 2016-2021(15/3).yang
bertempat di Or Setda (Ruang Cukuh Tangkil).Hadir dalam acara Tersebut, wakil
bupati pesisir barat,sekretaris daerah, pejabat tinggi pratama, pejabat
administrator, pejabat pengawas dan pelaksana
dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,para camat di lingkungan
pemerintah kabupaten pesisir barat,para peserta forgab perangkat daerah .
Masih kata
sekdakab pesibar, Drs.Azhari .MM.mengatakan ,ada beberapa hal yang perlu sampaikan
dan harus menjadi perhatian bagi penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2019,
yaitu,reformasi birokrasi dan pelayanan public,infrastruktur dan konektivitas
wilayah terpencil,pertanian, ketahanan pangan serta perikanan,pemberdayaan
masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,pariwisata, iklim investasi, koperasi
dan usaha mikro kecil dan menengah.
Selain dari
hal tersebut di atas, hal utama yang harus diperhatikan dalam merumuskan
kebijakan pembangunan di kabupaten pesisir barat adalah pencapaian visi
kabupaten pesisir barat, yaitu, “ Terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat
Barat Yang Madani, Mandiri Dan Sejahtera ”. kembali Sekdakab,ingatkan
bahwa visi tersebut dalam pencapaiannya telah disusun dalam bentuk indikator
kinerja utama (IKU). adapun target indikator kinerja utama (IKU) tersebut
adalah kewajiban dari seluruh opd untuk mencapainya. apabila target indikator kinerja
utama (Iku) tidak tercapai sama dengan tidak tercapainya visi kabupaten pesisir
barat.
berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program
kegiatan tahun sebelumnya masih ditemukan beberapa kelemahan baik dalam
perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah. oleh karena itu pada
kesempatan ini Sekdakab,
ingatkan kembali kepada seluruh kepala OPD, sebagai berikut .pertama, dalam penyusunan program
kegiatan yang termuat dalam renca kerja opd tahun 2019 harus berdasarkan pada
filosofi “ Money Follow Program (Anggaran Mengikuti Program) ”.
semua kegiatan yang direncanakan harus berdasarkan pada program yang telah
ditetapkan dalam rpjmd dan renstra opd dengan tetap memperhatikan pada
kewenangan daerah (Urusan Pemerintah Daerah).
kedua, dalam
penyusunan suatu kegiatan harus jelas output (hasil) dan outcome (Manfaat) dari
kegiatan tersebut. indikator yang ingin dicapai harus dapat diukur dan dicapai
sehingga keberhasilan opd dapat terukur dan terevaluasi.ketiga, dalam perumusan
kegiatan harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, selanjutnya kegiatan
tersebut harus mampu untuk dilaksanakan, dengan artian semua anggaran kegiatan
dapat terserap dengan maksimal dengan catatan kegiatan tersebut bermanfaat bagi
pembangunan daerah dan masyarakat.keempat, agar memperhatikan sinergitas
program dan kegiatan baik di dalam perangkat daerah dan antar perangkat daerah,
provinsi lampung dan pemerintah pusat.
kelima,
kepada opd agar berusaha untuk mencari pendanaan dari sumber Non APBD kabupaten, baik melalui APBD provinsi dan APBN. hal ini agar dapat
diperhatikan, supaya di tahun 2019 mendapatkan kesempatan untuk mengajukan dana
dak agar dapat mempersiapkan usulan dan kelengkapannya dengan lebih baik
sehingga usulan tersebut dapat terealisasi. (Ir/editorLambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar