Acara Pembukaan Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018 Untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2019. - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 14 Maret 2018

Acara Pembukaan Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018 Untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2019.


Acara Pembukaan Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018 Untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2019.

PESIBAR- Acara forum gabungan perangkat daerah kabupaten pesisir barat tahun 2018,untuk rencana kerja pemerintah daerah kabupaten pesisir barat tahun 2019. pada kesempatan ini perlu Sekdakab pesibar jelaskan bahwa forum gabungan (forgab) perangkat daerah yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, dimana proses penyelenggaraan pembangunan dilaksanakan secara bersama-sama antara seluruh opd guna menyusun kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sinkronisasi dalam kaitannya dengan suksesnya pembangunan pemerintah pusat dan provinsi.
Selanjutnya,forum gabungan ini adalah lanjutan dari pelaksanaan musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan se-kabupaten pesisir barat yang telah selesai dilaksanakan pada tanggal 12 februari sampai dengan tanggal 20 februari 2018 yang lalu. hasil dari pelaksanaan musrenbang rkpd kabupaten di kecamatan tahun 2018 agar dijadikan pedoman bagi seluruh opd dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah tahun 2019 mendatang dengan tetap memperhatikan pada renstra masing-masing OPD dan RPJMD kabupaten pesisir barat tahun 2016-2021(15/3).yang bertempat di Or Setda (Ruang Cukuh Tangkil).Hadir dalam acara Tersebut, wakil bupati pesisir barat,sekretaris daerah, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pelaksana  dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,para camat di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,para peserta forgab perangkat daerah .

Masih kata sekdakab pesibar, Drs.Azhari .MM.mengatakan ,ada beberapa hal yang perlu sampaikan dan harus menjadi perhatian bagi penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2019, yaitu,reformasi birokrasi dan pelayanan public,infrastruktur dan konektivitas wilayah terpencil,pertanian, ketahanan pangan serta perikanan,pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,pariwisata, iklim investasi, koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah.
Selain dari hal tersebut di atas, hal utama yang harus diperhatikan dalam merumuskan kebijakan pembangunan di kabupaten pesisir barat adalah pencapaian visi kabupaten pesisir barat, yaitu, “ Terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat Barat Yang Madani, Mandiri Dan Sejahtera ”. kembali Sekdakab,ingatkan bahwa visi tersebut dalam pencapaiannya telah disusun dalam bentuk indikator kinerja utama (IKU). adapun target indikator kinerja utama (IKU) tersebut adalah kewajiban dari seluruh opd untuk mencapainya. apabila target indikator kinerja utama (Iku) tidak tercapai sama dengan tidak tercapainya visi kabupaten pesisir barat.
berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program kegiatan tahun sebelumnya masih ditemukan beberapa kelemahan baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah. oleh karena itu pada kesempatan ini Sekdakab, ingatkan kembali kepada seluruh kepala OPD, sebagai berikut .pertama, dalam penyusunan program kegiatan yang termuat dalam renca kerja opd tahun 2019 harus berdasarkan pada filosofi “ Money Follow Program (Anggaran Mengikuti Program) ”. semua kegiatan yang direncanakan harus berdasarkan pada program yang telah ditetapkan dalam rpjmd dan renstra opd dengan tetap memperhatikan pada kewenangan daerah (Urusan Pemerintah Daerah).
kedua, dalam penyusunan suatu kegiatan harus jelas output (hasil) dan outcome (Manfaat) dari kegiatan tersebut. indikator yang ingin dicapai harus dapat diukur dan dicapai sehingga keberhasilan opd dapat terukur dan terevaluasi.ketiga, dalam perumusan kegiatan harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, selanjutnya kegiatan tersebut harus mampu untuk dilaksanakan, dengan artian semua anggaran kegiatan dapat terserap dengan maksimal dengan catatan kegiatan tersebut bermanfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat.keempat, agar memperhatikan sinergitas program dan kegiatan baik di dalam perangkat daerah dan antar perangkat daerah, provinsi lampung dan pemerintah pusat.
kelima, kepada opd agar berusaha untuk mencari pendanaan dari sumber Non APBD kabupaten, baik melalui APBD provinsi dan APBN. hal ini agar dapat diperhatikan, supaya di tahun 2019 mendapatkan kesempatan untuk mengajukan dana dak agar dapat mempersiapkan usulan dan kelengkapannya dengan lebih baik sehingga usulan tersebut dapat terealisasi. (Ir/editorLambar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad