Kesbangpol
Gelar Sosialisasi Dialog.
LAMBAR - Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten lampung barat, Provinsi lampung menggelar
kegiatan sosialisasi forum dialog konflik sumber daya ekonomi dan sumber daya
alam di Aula Stadion Bumi Skala Bekhak Sekuting Terpadu, Kecamatan Balik Bukit
Kabupaten Lampung Barat."Acara bertujuan untuk menyamakan prosepsi
berbagai komponen tentang potensi ketahanan ekonomi, cara mengembangkan dan
memberdayakannya,"kata Raswan SH Kakan Kesbangpol Lampung Barat.IA
mengatakan, jika sudah diketahui masalahnya tentu akan dapat dicarikan solusi
pencegahannya agar tidak terjadi konflikasi yang dapat mengganggu kesejaheraan
warga hingga menurunkan ekonomi masyarakat.
Pemerintah juga berharap semua Muspida membuat terobosan baru yang inovatif dengan menggali berbagai potensi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sementara pihak pemerintah setempat juga akan tetap melakukan kendali dan pengaturan agar mitra kerja tetap berpegang pada azas kepentingan mayoritas masyarakat.
Selain itu, terwujudnya kemakmuran rakyat dan mengimbau para peserta untuk menyamakan persepsi antara masyarakat dan aparatur pemerintah agar program bisa berjalan lancar dan tepat sasaran." Khususunya dalam menghadapi dan menangani masalah serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar sesama mitra kerja perlu rumusan khusus," ujarnya.
Dengan demikian pencegahan sedini mungkin terhadap berbagai potensi konflik SDA
dan SDE dapat terealisasi dengan baik dan potensi yang bisa merugikan
masyarakat dapat dihindari.acara Dialog Pencegahan Konflik Sumber Daya Alam
(SDA) di Kabupaten Lampung Barat yang dilaksanakan oleh Pengurus
Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Barat
mengusung tema " Melalui Dialog Pencegahan Konflik Sumber Daya Alam, Kita
Jaga, Lestarikan dan Manfaatkan Kekayaan Alam Dengan Bijaksana Sebagai Wujud
Menjaga NKRI dan Mendukung Pembangunan di Lampung Barat. Sehubungan dengan
acara tersebut dapat dilaporkan sebagai berikut
Misbahur Rozikin
Ketua PMII Lampung Barat menambahkan,Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan
Dialog pencegahan Konflik Sumber Daya Alam di Kabupaten Lampung Barat yaitu
untuk memberikan gambaran kepada masyarakat terkait potensi kerawanan konflik
sumber daya alam di Kabupaten Lampung Barat, Mengantisipasi kerawanan konflik
agraria dan sumber daya alam,Menjaga kondusifitas wilayah dan mendukung
percepatan pembangunan di Kabupaten Lambar ini.
Artinya,Secara
karakteristik, konflik Sumber Daya Alam merupakan pertentangan klaim yang
berkepanjangan atas akses mengenai satu bidang tanah, wilayah, dan sumber daya
alam antara rakyat pedesaan dengan pemegang konsesi agraria yang bergerak dalam
bidang usaha produksi, ekstraksi, dan konservasi, serta pihak-pihak yang
bertentangan tersebut bertindak secara langsung maupun tidak berusaha
menghilangkan klaim pihak lain. Beberapa solusi sudah pernah dilahirkan untuk
mengatasi konflik ini.Regulasi terbaru adalah Inpres Nomor 10 tahun 2011
mengenai Moratorium Izin Hutan dan Lahan Gambut yang berlaku selama dua tahun.Konflik
pengelolaan Sumber Daya Alam banyak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia
salah satunya di Provinsi Lampung. Konflik tersebut seringkali menimbulkan
korban jiwa dan juga kerugian harta benda. Akar konflik adalah penggunaan lahan
yang diklaim masyarakat telah dikuasai selama bertahun-tahun atau eksplorasi
sumber daya alam yang dirasa merugikan masyarakat. Konflik terjadi karena
tidak ada titik temu antar pihak dalam persoalan penggunaan lahan dan
pemanfaatan, eksplorasi, eksploitasi SDA.
Di Kabupaten
Lampung Barat, Provinsi Lampung terdapat berbagai macam kekayaan sumber daya
Alam antara lain panas bumi di sekitar Lembah Suoh-Sekincau karena memungkinkan
untuk dikembangkan sebagai energi listrik tenaga Panas Bumi (Gheothermal), Panas
Bumi di Sekitar Danau Ranau.Kemudian emas pada kompleks perbukitan di sekitar
lembah Suoh, tepatnya berada pada bagian barat daya berbatasan dengan wilayah
Kabupaten Tanggamus, Bukit Barisan daerah Suoh, dan hampir mencakup titik titik
kai perbukitan dan gunung serta aliran sungai diseluruh wilayah Lampung Barat.
Selanjutnya perak yang ditemukan pada lokasi yang sama dengan emas, karena
secara genetik pembentukan emas dan perak ini pada satu batuan induk yang sama,
yaitu granit. Disisilain lain yang masih menjadi proses penelitian yaitu adanya
potensi Emas Hitan dan uranium yang tak ternilai harganya yang diduga ditemukan
dilokasi PT Natarang Mining berbatasan dengan Kabupaten Tanggamus dan Kecamatan
Suoh. Berikutnya adalah tuffa, pasir, dan batuan beku yang merupaka golongan
bahan galian C atau jenis pertambangan rakyat. Wilayah Lampung Barat mempunyai
cadangan bahan galian jenis ini sangat besar, terutama untuk pasir dan batuan
beku sebagai material bangunan. Lokasi ini dikelilingi oleh satuan batuan
Endapan Gunung Api yang mengadung bahan-bahan material bangunan. Lainnya adalah
pasir besi yang merupakan hasil endapan mineral yang terbawa oleh aliran atau
pergerakan air dan merupakan mineral magnetit, hematite, limenit dan mineral
pengikut lainnya. Endapan pasir besi biasanya terdapat di daerah pantai,
endapan sungai, danau serta alur-alur air permukaan. Hampir semua wilayah di
Lampung barat berpotensi untuk bahan galian c, seperti wilayah Pekon Kubu
Perahu Kecamatan Balik Bukit, Daerah Aliran Sungai Semangka Kecamatan Suoh,
BNS, Batubrak, dan Sukau yang menjadi wilayah terbesar untuk bahan galian
C,Kekayaan sumber daya alam di Kabupaten Lampung Barat, selain memberikan
dampak positif juga menyebabkan dampak negatif yaitu terjadinya perebutan
kekayaan alam hingga konflik baik horizontal maupun vertikal. Beberapa contoh
kasus potesi konflik di Lampung Barat terkait Sumber Daya alam
diantaranya.
Kasus pembalakan
yang terjadi pada 1 Oktober 2014 di Pekon Purajaya, Kecamatan Kebun Tebu,
Kabupaten Lampung Barat. Para pelaku telah melakukan penebangan kayu hutan
jenis Tenam dan Cemara yang merupakan jenis pohon yang dilindungi. Motif pelaku
yaitu selain mengambil kayu, juga untuk membuka lahan perkebunan baru jenis
kopi.diTahun 2014 maraknya tambang galian C di Kecamatan Suoh dimana terdapat 5
titik tambang dengan menggunakan alat berat (Excavator) dalam eksploitasinya di
Sungai Way Semangka. Dan material yang dihasilkan justru dibawa ke wilayah
Tanggamus.dan padaTahun 2013 terjadi konflik PT Natarang Mining Tanggamus yang
merupakan perusahaan tambang emas dengan warga Pekon Sidorejo dan
Roworejo (Masuk Kawasan Register 39 Kota Agung Utara) Kecamatan Suoh Kabupaten
Lampung Barat dimana limbah pengelolaan emas di buang ke wilayah Sidorejo dan
Roworejo. Akibat permasalahan tersebut masyarakat meminta konpensasi.
Potensi
Panas Bumi 550 MW Suoh-Sekincau oleh PT Chevroan Geothermal pada Tahun 2013 dan
mendapat ijin WKP seluas 33.000 Hektar dan dilakukan penelitian pendahuluan
dengan hasil Penelitian ditemukan potensi panasbumi yang besar berada diwilayah
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) sehingga PT Chevron meminta
peluasan wilayah sebesar 11.000 hektar. Oleh Pemerintah Pusat permintaan
perluasan WKP oleh PT Chevron tidak dikabulkan namun pemerintah pada Tahun 2014
merubah wilayah WKP menjadi WKP Panas Bumi Sekincau Selatan dengan luas sekitar
33.000 Hektar. Pada Tahun 2015 PT Chevron Geothermal melakukan pemetaan udara
selama 15 hari dengan durasi 120 jam penerbangan. Pada tahun 2016 PT Chevron
mengundurkan diri sebagai pengelola WKP Panas Bumi Sekincau Selatan. Sudah
jauhnya keterlibatan PT Chevron melakukan penelitian dan eksplorasi di wilayah
Lampung Barat menjadi tanda tanya bagi wilayah Lampung Barat, disisilain
kewenangan pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Energi terbarukan sepenuhnya
telah dialihkan kewenangannya kepada pemerintah Pusat, sedangkan pemerintah
daerah hanya ikut mengawasi kinerja dilapangan. Penelitian dan eksplorasi oleh
PT Chevron sejak Tahun 2013 tidak sedikit menuai konflik dengan masyarakat
khususnya wilayah Suoh dan Sekincau.
Trend
pelanggaran dan potensi konflik di Provinsi Lampung khususnya di Kabupaten Lampung
Barat terus meningkat seiring berkurangnya sumber daya alam. Belum adanya
pemikiran baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dimana wilayah
Lampung Barat adalah sebagai wilayah terbesar bagi penyanggah ketersediaan dan
resapan air untuk wilayah Provinsi Lampung. Selain itu seiring dengan 3
komitmen yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah Lampung Barat dibawah
Kepemimpinan Parosil Mabsus, S.Pd.,Bupati Lampung Barat Mengatakan,Kabupaten
Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi, Siaga Bencana dan Literasi hal ini
seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Oleh karena itu, dalam
rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya konflik horizontal maupun
vertikal di Kab. Lampung Barat, perlu dilakukan kegiatan Dialog Pencegahan
Konflik Agraria / SDA di Kabupaten. Lampung Barat dalam rangka mewaspadai
permasalahan konflik SDA serta menjaga kondusifitas wilayah.
Lanjut Raswan
SH ,Kakan Kesbangpol Lampung Barat,menambahkan,Terkait SDA Ada yang membidangi
secara khusus yaitu Dinas kehutanan dan ESDM Namun di Lampung Barat kedua dinas
tersebut berada pada naungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kesbangpol Lampung
barat memiliki Tim Terpadu penanggulangan Konflik Sosial dimana seluruh potensi
konflik masuk dalam ranah tersebut. Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
terdiri dari banyak komponen dari Pemerintahan hingga instansi vertikal seperti
Kejaksaan, TNI, Polri dan BIN. Keseluruh mempunyai peran dan fungsi mencegah
konflik.Untuk wilayah Lampung Barat sendiri Konflik yang terjadi cukup sedikit
dan tidak meluas, artinya penanganan potensi konflik dapat cepat dilakukan,
sinergitas dan koordinasi yang cepat menjadi suatu hal yang harus dilakukanguna
mengantisipasi potensi konflik timbul menjadi akar konflik.Peran pemuda dan
masyarakat serta para tokoh dapat menjadi unung tombak mendeteksi secara dini
potensi konflik agar tidak meluas menjadi konflik komunal yang berujung sara
hingga agama.
AKP Tora
Egen Sitompul, SH Kasat Intelkam Polres Lampung Barat,mengatakan,Secara umum
konflik merupakan perjuangan berkepanjangan yang seringkali penuh kekerasan
oleh kelompok komunal untuk keperluan dasar seperti keamana, pengakuan dan
penerimaan, akses yang adilbagi istitusi politik dan partisipasi ekonomi.
Melibatkan resistensi beragam bangsa dalam melawan dominasi, dan penganiayaan
atau pencaplokan tanah dan sumber daya alam.Konflik saat ini banyak dipicu dari
pemberitaan Hoax di sosial media. Masyarakat khususnya generasi muda yang
semangat dalam teknologi harus dapat menyikapi dan menyeleksi dengan baik agar
tidak terpengaruh dan terjerumus ke hal yang negatif.
Konflik SDA
di Lampung barat sangat berpotensi dimana 70% wilayah Lampung Barat
adalah Hutan Register dan Konservasi TNBBS. Selain itu wilayah Lampung barat kaya
akan Sumber tambang galian yang jika tidak di kelola secara benar maka potensi
konflik dimasyarakat akan muncul.Polri berharap peran pemuda di lampung barat
maupun organisasi kemasyarakatan dapat saling bersinergi menjaga agar potensi
konflik dapat terdeteksi dan diantisipasi sehingga tidak mencuat atau muncul di
wilayah Lampung Barat.(Ir/EditorLambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar