
LAMBAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten lampung barat ,
menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Data Pemilih Sementara
(DPS), Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur lampung 2018 tingkat Kabupaten.
Selain itu ada juga daftar pemilih potensial Non KTP
elektronik kabupaten,Pemilih-pemilih ini sudah didata hanya saja ada
elemen-elemen dalam daftar pemilih seperti NKK atau NIK belum lengkap.

(18/4/2018) telah dilaksakanRapat Pleno Terbuka Rekapitulasi
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan Tingkat Kabupaten Untuk di
Tetapkan Sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Lampung Tahun 2018 yang bertempat di Aula GSG RSUD Alimuddin Umar
Liwa Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung (Lambar).
Hadir dalam Acara tersebut,Imtizal, S. Sos Ketua KPU
Kabupaten Lampung Barat, Wasisno Sembiring Kepala Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Lampung Barat, Syarif Ediansah, S. Hi, MM Anggota KPU Kabupaten Lampung Barat.

Karwan Sutiawan, ST Anggota KPU Kabupaten Lampung Barat,
Sulton, S. Pdi Anggota KPU Kabupaten Lampung Barat, Ronansah, S. Pd Anggota KPU
Kabupaten Lampung Barat, Munandar, S. Sos, MM Sekertaris KPU Kabupaten Lampung
Barat.
M Izhar, S. Ab Anggota Panwaslu Lampung Barat, M Farid
Ardiles, S. Sos Anggota Panwaslu Lampung Barat, Uhen Suhendra LO Paslon Nomor
Urut 4, Neli LO Paslon Nomor Urut 1, Erika LO Paslon Nomor Urut 3, Syukur LO
Nomor Urut 3, Anggota PPK Se- Kabupaten Lampung Barat.

Masih kata Ktua KPU lambar,Imtizal, S. Sos ,mengatakan bahwa
beberapa persoalan seperti NIK ganda, belum perekaman KTP Elektronik masih
ditemukan dalam penetapan DPSHP Lampung Barat Penyelenggara terus
berupaya semaksimal mungkin.
kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari proses yang telah
dilaksanakan, khususnya berkaitan dengan tahapan pemutakhiran data pemlilih dan
penyusunan daftar pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang berjalan
kurang lebih satu bulan.
Dari rangkain kegiatan yang dilakukan seperti penyusunan
daftar pemilih oleh PPS dan rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih
oleh PPS tingkat desa, kelurahan dan kecamatan, KPU kemudian menetapkan DPS
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018.

Soal ini akan diperbaharui lagi untuk kemudian menjadi DPS
hasil perbaikan untuk kemudian menjadi DPT Kami akan mengawasi secara ketat.
Bantuan Panwaslu mencari kegandaan, NIK tidak lengkap
sangat membantu dan ini semua untuk mencari data yang falid untuk
disajikan kepada paslon berupaya semaksimal mungkin upaya penyelenggara
melakukan.
Namun tentu data akan berubah dan penyelenggara tetap
melayani,Terimakasih atas bantuan dan kerjasamanya dan koordinasinya ke semua
pihak khususnya penyelenggara. (Ir/EditorLambar.Com)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar