Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) . - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 08 April 2018

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) .


PESIBAR- Penyampaian LKPJ merupakan amanat dari peraturan pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah aporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD Dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.

Dengan berpedoman pada peraturan pemerintah ini, dan mengingat penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2017 telah berakhir, Sekda selaku kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan Lkpj akhir tahun anggaran 2017 kepada DPRD melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten pesisir barat.

Dengan penyampaian LKPJ ini secara umum untuk mepresentasikan dan merangkum kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai oleh pemerintah daerah khusus pada tahun anggaran 2017.

Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.Azhari.MM. berdasarkan pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten pesisir barat tahun 2016-2021, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten pesibar.

Nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran (KUA-PPA) tahun anggaran 2017.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama, berdasarkan pada RPJMD, visi kabupaten pesisir barat adalah “ terwujudnya masyarakat pesisir barat yang madani, mandiri dan sejahtera ”.

Untuk mewujudkan visi ini, misi-misi yang diemban oleh pemerintah daerah adalah sebagai berikut
Mewujudkan masyarakat pesisir barat yang religius, cerdas, sehat dan berahlak mulya,meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat pekon dan optimalisasi pemanfaatan kekayaan laut, pertanian, kehutanan dan perkebunan sebagai basis ekonomi kerakyatan.

Meningkatkan infrastruktur, sumber daya energi dan mitigasi bencana serta penguatan ketahanan pangan masyarakat yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Mewujudkan kabupaten pesisir barat sebagai daerah tujuan wisata yang berpijak pada kearifan local,
Meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik (Good Governance).

Lanjut sekda, pembangunan kabupaten pesisir barat pada tahun 2017 yang lalu adalah “percepatan pembangunan ekonomi pesisir barat melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas, peningkatan pembangunan manusia, penguatan ketahanan pangan dan pengembangan potensi-potensi unggulan daerah”.

Maksud dari tema tahunan tersebut adalah untuk memberikan sebuah gambaran bahwa pemerintah kabupaten pesisir barat menginginkan arah pembangunan yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur pemerintahan daerah berikut infrastruktur pelayanan publik.

Peningkatan dan pengembangan sdm, baik sdm aparatur dan sdm masyarakat demi kesiapan menghadapi tantangan reformasi birokrasi dan pasar terbuka.

Serta pengembangan sektor unggulan pertanian, perkebunan dan peternakan, perikanan dan kelautan demi terwujudnya ketahanan pangan daerah, serta pengembangan potensi unggulan daerah termasuk pariwisata sebagai basis ekonomi masyarakat.

Pendapatan daerah kabupaten pesisir barat pada apbd tahun anggaran 2017 ditargetkan sebesar rp.823.440.386.801,79(Delapan Ratus Dua Puluh Tiga Milyar Empat Ratus Empat Puluh Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Satu Koma Tujuh Puluh Sembilan Rupiah).

Dan mampu terealisasi sebesar rp.813.113.164.459,07 (Delapan Ratus Tiga Belas Milyar Seratus Tiga Belas Juta Seratus Enam Puluh Empat Ribu Empat Ratus Lima Puluh Sembilan Koma Tujuh Rupiah) atau sebesar 98,75% (Sembilan Puluh Delapan Koma Tujuh Puluh Lima Persen) perhitungan tersebut berdasarkan pada pos-pos pendapatan daerah, antara lain.

Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar rp.42.893.980.801,79 (Empat Puluh Dua Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Delapan Ratus Satu Koma Tujuh Puluh Sembilan Rupiah).

Dan mampu terealisasi sebesar rp.42.895.150.220,64 (Empat Puluh Dua Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Seratus Lima Puluh Ribu Dua Ratus Dua Puluh Koma Enam Puluh Empat Rupiah) atau mampu melebihi target hingga mencapai 101,01% (Seratus Satu Koma Satu Persen).

Dana perimbangan ditargetkan sebesar rp.640.128.500.000,00 (Enam Ratus Empat Puluh Milyar Seratus Dua Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan terealisasi sebesar 

rp.628.776.506.574,00 (Enam Ratus Dua Puluh Delapan Milyar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Lima Ratus Enam Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah) atau sebesar 98,23% (Sembilan Puluh Delapan Koma Dua Puluh Tiga Persen).

Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar rp.140.417.906.000,00 (Seratus Empat Milyar Empat Ratus Tujuh Belas Juta Sembilan Ratus Enam Ribu Rupiah) dan terealisasi sebesar rp.141.441.507.664,43 (Seratus Empat Puluh Satu Milyar Empat Ratus Empat Puluh Satu Juta Lima Ratus Tujuh Ribu Enam Ratus Enam Puluh Empat Koma Empat Puluh Tiga Rupiah).

Atau mampu melebihi target hingga mencapai sebesar 100,73% (Seratus Koma Tujuh Puluh Tiga Persen).

Belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2017 ditargetkan sebesar 
rp.903.196.319.950,84 (Sembilan Ratus Tiga Milyar Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Tiga Ratus Sembilan Belas Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Koma Delapan Puluh Empat Rupiah)

Dan  terealisasi sebesar rp.811.738.308.994,74 (Delapan Ratus Sebelas Milyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Delapan Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Koma Tujuh Puluh Empat Rupiah) atau sebesar  89,87% (Delapan Puluh Sembilan Koma Delapan Puluh Tujuh Persen).

Perhitungan tersebut didapatkan berdasarkan pada pos-pos belanja daerah daerah, antara lain.
Belanja tidak langsung ditargetkan sebesar rp.366.609.419.186,84 (Tiga Ratus Enam Puluh Enam Milyar Enam Ratus Sembilan Juta Empat Ratus Sembilan Belas Ribu Seratus Delapan Puluh Enam Koma Delapan Puluh Empat Rupiah) dan dapat terealisasi sebesar rp.323.026.153.203,00 (Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Milyar Dua Puluh Enam Juta Seratus Lima Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Tiga Rupiah) Atau Sebesar 88,87% (Delapan Puluh Delapan Koma Delapan Puluh Tujuh Persen).

Belanja langsung ditargetkan sebesar rp.536.586.900.764,00 (Lima Ratus Tiga Puluh Enam Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Rupiah).

Dan terealisasi sebesar rp.488.712.155.791,74 (Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Milyar Tujuh Ratus Dua Belas Juta Seratus Lima Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Koma Tujuh Puluh Empat Rupiah) Atau Sebesar 91,08% (Sembilan Puluh Satu Koma Delapan Persen).

Mengenai penyelenggaraan tugas pembantuan kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2017, dapat saya sampaikan bahwa dinas koperasi, UKM, perindustrian dan perdagangan kabupaten pesisir barat telah menerima tugas pembantuan yang diberikan oleh kementerian perdagangan republik indonesia.

Melalui direktorat jenderal perdagangan dalam negeri untuk pelaksanaan program pengembangan perdagangan dalam negeri dengan kegiatan pengembangan sarana distribusi perdagangan dan kapasitas logistik perdagangan dan dilaksanakan melalui pembangunan pasar way batu, krui.

Anggaran yang diterima sebesar rp.6.000.000.000,00 (Enam Milyar Rupiah) Dan Terealisasi Sebesar Rp.5.908.141.000,00 (Lima Milyar Sembilan Ratus Delapan Juta Seratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah) Atau 91,85% (Sembilan Puluh Satu Koma Delapan Puluh Lima Persen).

Selanjutnya untuk tahun anggaran 2017, pemerintah kabupaten pesisir barat melakukan kerjasama dengan balai besar taman nasional bukit barisan selatan (BBTNBBS) dan kejaksaan negeri lampung barat dan pesisir barat).

Perjanjian antara pemerintah kabupaten pesisir barat dengan tnbbs ini merupakan kerjasama dalam bidang pengelolaan kawasan hutan taman nasional bukit barisan selatan.

Perjanjian ini bertujuan untuk optimalisasi pengelolaan kawasan taman nasional bukit barisan selatan di wilyah way heni-way haru, kecamatan bengkunat belimbing, kabupaten pesisir barat.

Jenis perjanjian yang diatur adalah dengan sistem kerja sama pengelolaan kawasan hutan dimaksud meliputi penguatan fungsi  kawasan suaka alam (KSA) dan kawasan hutan pelestarian alam (KPA), dalam hal ini kedua belah pihak sepakat untuk saling bekerjasama dalam pengelolaan TNBBS.

Di lokasi way heni dan way haru dalam upaya rehabilitasi, perlindungan, pengamanan, pengawetan, dan pemanfaatan berkelanjutan.

Selanjutnya perjanjian antara pemerintah kabupaten pesisir barat dengan kejaksaan negeri lampung barat dan pesisir barat ini merupakan kerjasama dalam bidang penanganan masalah hukum (Jaksa Sebagai Pengacara Negara).

Perjanjian ini bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh pemerintah kabupaten pesisir barat baik di dalam maupun di luar pengadilan di wilayah hukum kejaksanaan negeri lampung barat dan pesisir barat.

Masih kata sekda, beberapa capaian indikator kinerja yang berhasil dicapai selama pelaksanaan pemerintahan daerh dalam kurun waktu tahun anggaran 2017, sebagai berikut indek pembangunan manusia (IPM) sebesar 61,5 poin,angka harapan hidup sebesar 62,29 tahun.

Rata-rata lama sekolah 7,48 tahun,harapan lama sekolah sebesar 11,85 tahun,pengeluaran riil perkapita sebesar rp.7.616.000 (Tujuh Juta Enam Ratus Enam Belas Juta Rupiah) pertahun.
Pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 5,5%,inflasi daerah sebesar 3,02%,tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,71%..

PDRB atas dasar harga berlaku sebesar rp.3.844.582.000,42 (Tiga Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Koma Empat Puluh Dua Rupiah).

Pdrb atas dasar harga konstan sebesar rp.2.730.932.000,28 (Dua Milyar Tujuh Ratus Tiga Puluh Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Koma Dua Puluh Delapan Rupiah) jumlah penduduk sebanyak 155.964 jiwa yang terdiri dari 81.503 jiwa laki-laki dan 74.461 jiwa perempuan  penduduk miskin sebesar 24.346 jiwa atau 15,61% Senin,( 9/4/2018) yang bertempat di Gedung Wanita .

Hadir dalam acara itu, ketua, wakil-wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten pesisir barat,wakil bupati pesisir barat,unsur forkopimda kabupaten lampung barat dan kabupaten pesisir barat,sekretaris daerah, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pelaksana di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,para camat dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,Tim ahli dan tim pakar DPRD kabupaten pesisir barat.(Ir/EditorLambar.Com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad