
LAMBAR
- Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Drs Adi Utama sekaligus sebagai komisaris BPRS
Menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham.

(
RUPS ) Bank Syaraiah Lampung Barat PT BPRS lambar 2018 sekaligus menindak Lanjuti
Surat Menteri Keuangan RI no S.447MK.05/2016 Perihal penunjukan PT.Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Bahari
berkesan sebagai badan lain selain Bank
atau pos untuk melaksanakan penerimaan dan pengeluaran Daerah, Di Madani
Alas Godong Liwa Lambar Selasa, (10/4/2018).
Berdasarkan
surat Menteri Keuangan RI No 900/77/2016 tanggal 25 April 2016 Prihal persatuan
Bank Operasional Gaji dan memperhatikan peraturan pemerintah No 39 Tahun 2007.
Tentang
pengelolaan Uang Negara Daerah disampaikan bahwa dengan mempertimbangkan
company Profil dan perkembangan Usaha PT BPRS .
Masih kata Bahari berkesan serta dalam rangka mendukung
kegiatan ekonomi Syariah maka PT BPRS dapat disetujui sebagai badan lain.
Selain Bank pos untuk melaksanakan penerimaan dan atau
pengeluaran pemerintah Rapat yang juga di hadiri oleh Wakil Bupati Lambar
Drs. Mad Hasnurin, anggota DPRD dan pengurus Bank.
Selanjutnya
Asisten menyampaikan visi dan misi adalah" menjadi salah satu BPR Syariah
terbaik yang berdaya saing dalam membangun pertumbuhan ekonomi umat di Provinsi
Lampung ".
Memacu
pertumbuhan UKM di Wilayah Kabupaten Lambar dan sekitarnya.
Menumbuhkan
jiwa enterpreneurship masyarakat dengan berbasis Ekonomi Syariah ,
menciptakan kader wirausaha asli daerah yang berorientasi Syariah .
Kemudian
pencapain kinerja Tahun 2018 optimis dapat diraih dengan telah disetujuinya
oleh Pemda kabupaten Lambar melakukan Penambahan Modal sebesar Rp. 1
Milyar.
Diawal Tahun 2018,Kualitas aset pada aktiva produktif ,diupayakan
akan tetap terjaga .
Hal
tersebut tercermin berdasarkan data historis sampai dengan tahun ke 3 kualitas
aktiva produktif masih dalam NPF Nol Persen (0%).
Dan resiko reputasi
terhadap rentabilitas akan tetap di upayakan untuk terjaganya likuiditas yang
sehat.
(Ir/EditorLambar.Com)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar