
PESIBAR- Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah
serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses.
Penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan
harus dilakukan,dimana dan oleh siapa dilakukan,secara umum SOP terdiri atas
dua SOP,yakni.
SOP administratif adalah prosedur standar yang bersifat umum
dan tidak rinci dari kegiatan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang
aparatur atau pelaksana dengan lebih dari satu peran atau jabatan.
Penyusunan SOP sebenarnya cukup mudah, karena kegiatan di
SOP merupakan kegiatan yang sudah dilaksanakan sehari-hari dalam pelaksanaan
pekerjaan.
Menganalisa tugas dan fungsi organisasi (dengan fokus pada
unit organisasi terendah sebagai unit operasional),mengidentifikasi output
final (End-product).
Mengidentifikasi aspek kegiatan output final dengan
merumuskan aspek kegiatan keseluruhan (makro) dan parsial (Mikro) yang ada di
awal (Pra), pada saat (In) dan setelah (Pasca) dari output final.

Merumuskan judul SOP-AP dengan menggabungkan aspek kegiatan
output final (SOP Makro dan SOP Mikro)
Mengidentifikasi seluruh judul SOP-AP (Makro dan Mikro)
dengan mengelompokkan sesuai tingkat struktur organisasinya.
Keseluruhan judul
SOP-AP inilah yang merupakan kebutuhan riil SOP pada unit kerja yang
bersangkutan.
Salah satu uraian tugas Sub Bagian Program
yaitu Menyiapkan bahan dan melaksanakan penyusunan laporan.
Output final adalah laporan,Kegiatan utama adalah
menyusun,dengan memperhatikan output final dan aktivitas yang dilakukan maka
judul SOP yang disarankan adalah SOP Penyusunan Laporan.
Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah serangkaian
instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses.
Penyelenggaraan
aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh
siapa dilakukan.
Asisten III Mengatakan,Penyusunan SOP sebenarnya cukup
mudah, karena kegiatan di SOP merupakan kegiatan yang sudah dilaksanakan
sehari-hari.
Dalam pelaksanaan pekerjaan,berikut materi dalam Bimbingan
Teknis dalam menyusun SOP.
Dalam rangka mencapai salah satu tujuan nasional sebagaimana
tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945, yaitu mencerdaskan
kehidupan bangsa.
Maka aparatur pemerintahan sebagai unsur utama sumber daya
manusia aparatur pemerintahan mempunyai peran yang sangat strategis dalam
mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan.
Sesuai kebijakan peraturan menteri dalam negeri nomor 52
tahun 2011 tentang standar operasional prosedur pemerintah daerah.
Merupakan arah kebijakan pemerintah dalam membangun profil
dan prilaku aparatur sipil negara yang memiliki integritas.
Produktifitas dan bertanggung jawab serta memiliki kemampuan
memberikan pelayanan prima dengan melakukan perubahan pola pikir (Mind Set).
Dan
budaya kerja (culture set) dalam sistem manajemen pemerintah.
Asisten llI Bidang,Administrasi Umum Husni Arifin.S.Ip .,sampaikan
bahwa kegiatan penyusunan standar operasional prosedur (sop) tahun anggaran
2018 ini.
Di latar belakangi dalam upaya mewujudkan kinerja pelayanan
publik di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat yang terukur.
Dan dapat di evaluasi keberhasilannya dan perlu memiliki
pedoman berupa standar operasional prosedur (sop).
kegiatan penyusunan standar operasional prosedur (sop) tahun
anggaran 2018 dapat mewujudkan pegawai negeri sipil yang berdaya guna dan
berhasil.
Masih kata Asisten III,Guna untuk meningkatkan kemampuan
seluruh kepala opd dalam melakukan penataan tata laksana instansi pemerintah
yang efektif dan efisien.
Yang diwujudkan dalam bentuk penyusunan dan implementasi
standar operasional prosedur administrasi pemerintah (Sop-Ap).
Adapun salah satu tujuan kegiatan penyusunan standar
operasional prosedur (sop) adalah
meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi aparatur sipil
pemerintah khususnya di kabupaten pesisir barat yang kita cintai ini.
Pelaksanaan kegiatan ini, Husni harapkan agar dapat
mengikuti kegiatan penyusunan standar operasional prosedur (Sop) tahun anggaran
2018.
Dengan serius mengingat pentingnya kegiatan ini, sehingga
ilmu pengetahuan yang telah diperoleh dari kegiatan penyusunan .
Standar operasional prosedur (sop) ini dapat di terapkan
dalam impelementasi pekerjaan sehari-hari pada opd masing-masing.
Senin, (7 /5/2018) ,Hadir dalam acara tersebut, pejabat
tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pelaksana
dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat.
Para camat se-kabupaten pesisir barat,para narasumber
kegiatan penyusunan standar operasional prosedur (sop) tahun anggaran 2018
.(Ir/EditorLambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar