
LAMBAR-kapolisian Negara Republik Indonesia Daerah lampung Resor kabupaten lampung barat (Lambar).
Ungkap kasus pencurian dengan
pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,Undang-Undang Ri ,LP/221/IV/Polda
Lampung/Res Lambar/SPKT/24-4-2018.

Kronologis kejadian pada (24/4/2018)sekitar Pukul 10.00 wib
telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dijalan lintas Liwa
ranau Pekon Bandar Baru kecamatan sukau kabupaten lambar.

Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan
terhadap Tiga karyawan CP Bumi Waras dijalan lintas liwa ranau Tempatnya di
kawasan Bandar Baru Regester Pal 48.
Sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP pelaku sebanyak 3 orang yang sudah diamankan dikapolres
lambar.

Tim Tekab beserta anggota polsek Balik Bukit lansung
bergerak cepat dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)dikawasan Regester
48 pekon Bandar baru kecamatan sukau kabupaten lambar.
Kronologis penangkapan giat penangkapan pada selasa (24/4/2018)
Sekira pukul 2 siang yang dipimpin oleh polsek
Balik Bukit serta reskrim Polsek dan anggota Reser Kriminal polres lambar.

Pada saat tersangka Jk bersama anak dan isterinya yang ingin
pergi kemuara saung propinsi bangkulu saat itu anggota polsek pesir utara kabupaten
pesisir barat mengecek isi dari Mobil tersebut.
Namun tidak ditemukan barang-barang yang terkait dengan
tindak pidana pencurian dengan kekerasan dijalan lintas liwa ranau pekon Bandar
baru kecamatan sukau kabupaten lambar.

Tersangka diamankan tanpa perlawanan kemudian tersangka dan BB
di bawa kepolres lampung barat guna proses lebih lanjut.
Setelah dilakukan Introgasi lebih dalam pelaku JKmengaku
bahwa JK diperintahkan oleh R untuk mengamankan mobil tersebut dan diberi
imbalan sebesar Rp 300.000.(Tiga Ratus Ribu Rupiah).

Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Tekab lansung
bergerak cepat menuju polsek pesisir utara kabupaten pesisir baratuntuk
menjemput pelakau JK untuk melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang
lain.
Dari keterangan yang bersangkutan bahwa pelaku pencurian
dengan kekerasan tersebut adalah ,R.AJ,MJ,AR.

Setelah keterangan JK setelah mereka melakukan tindak pidana
pencurian dengan kekerasan tersebut mereka datang kerumah JK yang beralamat didesa sampot kecamatan Balik
Bukit kabupaten lambar.
Yang jaraknya tidak jauh dari TKP tersebut,yang pertama
datang kerumah JK yaitu rido,mengunakan sepeda motor CBR Warna merah itam.

Lanjut datang mobil Avanja Warna Biru telor asin trus turun
Empat orang laki-laki dari dalam mobil tersebut yaitu ,Y,AJ,MJ,dan AR.
Mereka lansung masuk kedalam rumah pelaku JK dan lansung
menuju kamar didekat dapur rumah ,Jk melihat AR membawak Dua tas warna itam dari
dalam Mobil .

Kemudian dari salah satu pelaku R menyuruh pelaku JK membawak
pergi mobil yang habis digunakan dalam aksi perampokan untuk mengamankan atau mengalabui
petugas yang berada dilapangan.
Setelah itu pelaku JK lansung pergi bersama anak dan
isterinya kearah kabupaten pesisir barat .
Masih menurut keterang pelaku JK,IA mendapat telpon dari
pelaku R bahwa mereka pergi keatas gunung desa sedampah yang bisa tembus daerah
lumbok seminung dan tembus kedanau ranau.
Jelinya para anggota jajaran polsek Balik Bukit yang dipimmpin polsek lansung dan
polres lambar saat itu, mendapat informasi tersebut TIM Tekab lansung bergerak
mengejar para pelaku.
Setelah melakukan pengejaran selama lebik kurang 4 Jam
melakukan pencarian tim Tekab beserta anggota polsek BalikBukit atas perintah
polseknya berhasil meringkus Dua orang pelaku.
Yang bernama pelaku AR dan pelaku Rdipekon tampak sering kecamatan
sukau kabupaten lamabar berikut berupa barang bukti (BB).
Berupa satu buah karung yang berisikan uang pada saat melakukan
penangkapan pelaku R dan AR melakukan perlawanan dengan membuang tembakan
kearah petugas dan warga yang ikut dalam melakukan pengejaran .
Dikarnakan cukup membahayakan maka maka anggota mengambil
tindakan yang tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku AR dan pelaku R dengan
Timah panas.
Kemudian petugas lansung
membawak kedua pelaku kerumah sakit AlimudinUmar Liwa dikernakan jarak tempuh
dan medan serta cuaca tidak mendukung .
Maka pelaku R tidak bisa diselamatkan dikernakan pendarahan yang
sangat banyak pada saat dalam perjalanan .
Untuk pelaku Ar masih bisa diselamatkan dan saat ini masih
dilakukan perawatan dirumah sakit Alimudin Umar liwa kabupaten lampung barat
.(Ir/EditorLambar.Com)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar