
PROPINSI- Ketiga calon Gubernur dan Wakil Lampung
yakni Ridho-Bachtiar diwakili Fajrun Najah Ahmad, Herman HN-Sutono diwakili
Mingrum Gumay dan paslon Mustafa-Jajuli diwakili Fauzan Sibron kompak mendesak
penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk menindaklanjuti dugaan money
politics (Politik Uang).
Dugaan money politics ini diduga kuat dilakukan
oleh tim pemenangan Arinal-Nunik dengan terstruktur, sistematis, dan masif
(TSM).
“Kami berharap penyelenggara pemilu dalam hal ini Gakkumdu
untuk segera memproses dugaan money politics yang TSM,” kata Mingrum
Gumay dalam konferensi pers di Hotel Swissbell, Rabu (27-6) malam.
Demikian disampaikan Fajar,bahwa pihaknya akan melihat
perkembangan dari sikap Gakkumdu untuk memproses politik uang yang kuat diduga
dilakukan oleh paslon nomor tiga.
”Perkembangan itu akan menentukan seperti apa sikap kami ke
depan,termasuk mempertimbangkan mengambil langkah-langkah hukum yang
diperlukan,” tegasnya.
Sementara, Fauzan mengatakan bahwa pihaknya tidak
mempermasalahkan hasil quick count, melainkan belum ada kejelasan dugaan
laporan dugaan money politics.(Editor Lambar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar