
PESIBAR- Wakil Bupati kabupaten pesisir barat Erlina ,SP,MH mengikuti
Acara Rapat Paripurna Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban
pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017.

Yang bertempat di gedung wanita krui (16/7/2018) dihadiri wakil
Bupati pesisir barat,unsur
forkopimda kabupaten lampung barat dan kabupaten pesisir barat.
Sekretaris
daerah, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator di lingkungan pemerintah
kabupaten pesisir barat,tim
ahli dan tim pakar dprd kabupaten pesisir barat .
Wakil bupati kabupaten pesisir barat ,Erlina ,SP.MH
.,mengatakan pelaksanaan
anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2017
merupakan realisasi dari program dan kegiatan atau perhitungan anggaran yang
disusun dan dilaksanakan.
Dengan
mempertimbangkan potensi kondisi
sosial dan ekonomi daerah yang dikaitkan dengan tolok ukur rencana strategis
pemerintah kabupaten pesisir barat ,pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
(APBD).

Harus disampaikan pertanggungjawabannya pada setiap akhir tahun anggaran yaitu
dengan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada dewan perwakilan
rakyat daerah.
Sebagaimana telah diamanatkan melalui undang-undang nomor 17
tahun 2003 tentang keuangan negara dan undang-undang nomor 23 tahun 2014.
Tentang
pemerintahan daerah,yang mewajibkan presiden, gubernur, bupati, atau
walikota untuk menyampaikan rancangan undang-undang atau rancangan peraturan
daerah.
Tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan apbn atau apbd kepada lembaga legislatif dalam
bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) republik indonesia.
Masih kata Erlina Wakil bupati pesibar bahwa
pertanggungjawaban pelaksanaan apbd merupakan rangkaian dari akuntabilitas
pemerintah daerah yang meliputi perencanaan program ,penganggaran pelaksanaan anggaran,
dan pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program.
Untuk
dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya sebagai bahan
pertimbangan bagi kita semua,bahwa laporan keuangan pemerintah kabupaten pesisir
barat tahun anggaran 2017 ini, merupakan implementasi atas amanat peraturan
pemerintah nomor 71 tahun 2010.
Tentang
standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. selain itu,pada saat penyusunan
apbd tahun anggaran 2017 telah mengikuti beberapa disiplin anggaran,
yaitu.
Pertama,
pendapatan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional, sedangkan belanja
yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran; kedua, penganggaran
pengeluaran harus didukung oleh kepastian penerimaan daerah dalam jumlah
yang cukup.
Ketiga,
semua penerimaan dan pengeluaran tahun anggaran bersangkutan harus tertuang
dalam APBD dan
dibukukan dalam rekening kas umum daerah kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi
pendapatan asli daerah dengan tetap memaksimalkan perolehan dana perimbangan,
baik dana alokasi umum maupun dana alokasi khusus dan lain-lain pendapatan
yang SAH.
Selanjutnya wakil menambahkan, bahwa kebijakan belanja diarahkan pada efisiensi
dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan
pemenuhan kebutuhan dasar sarana prasarana dan infrastruktur.
Sedangkan
untuk alokasi anggaran dilakukan sesuai dengan pendelegasian kewewenangan pada OPD dengan pendekatan
prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang
direncanakan dengan tetap mengutamakan akuntabilitas perencanaan anggaran
pencapaian target
kinerja APBD
tahun 2017.
Digambarkan
oleh serapan anggaran belanja daerah sebesar
rp. 811,73 milyar (delapan ratus sebelas koma tujuh puluh tiga milyar
rupiah) dari total anggaran sebesar rp.
903,19 milyar (sembilan ratus tiga koma sembilan belas milyar rupiah) atau sebesar
89,87%. sementara realisasi pendapatan daerah adalah sebesar rp. 813,11 milyar (delapan ratus tiga belas
koma sebelas milyar rupiah) dari target pendapatan sebesar rp. 823,44 milyar
(delapan ratus dua puluh tiga koma empat puluh empat milyar rupiah) atau
sebesar 98,75%.
Sebagaimana
yang telah disusun dalam struktur apbd, bahwa pendapatan daerah meliputi
pendapatan asli daerah (pad) dengan realisasi sebesar rp. 42,89 milyar (empat puluh dua
koma delapan puluh sembilan milyar rupiah) dari target sebesar rp. 42,89
milyar (empat puluh dua koma delapan puluh sembilan milyar rupiah) atau sebesar
100,00%.
Pada
realisasi pendapatan yang melampaui target adalah pada pendapatan pajak daerah
sebesar 122,24% dan lain-lain pad yang sah sebesar 103,65%, sementara pendapatan
retribusi daerah hanya terealisasi sebesar 53,55%. pendapatan daerah yang
bersumber dari dana perimbangan terealisasi sebesar rp. 628,77 milyar (enam
ratus dua puluh delapan koma tujuh puluh tujuh milyar rupiah).
Dari
target sebesar rp. 640,12 milyar (enam ratus empat puluh koma dua belas milyar
rupiah) atau sebesar 98,23%. lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi
sebesar rp. 141,44 milyar (seratus empat
puluh satu koma empat puluh empat milyar rupiah) dari target sebesar rp.
140,41 milyar (seratus empat puluh koma
empat puluh satu milyar rupiah) atau sebesar 100,73%.
Realisasi
belanja terdiri dari belanja tidak langsung sebesar rp. 323,02 milyar (tiga
ratus dua puluh tiga koma dua milyar rupiah) dari anggaran sebesar rp. 366,60
milyar (tiga ratus enam puluh enam koma enam puluh milyar rupiah) atau sebesar
88,11%. realisasi belanja langsung sebesar rp. 488,71 milyar (empat ratus
delapan puluh delapan koma tujuh puluh satu milyar rupiah).
Dari
anggaran sebesar rp. 536,58 milyar (lima ratus tiga puluh enam koma lima puluh
delapan milyar rupiah) atau sebesar 91,08%. dari sisi penerimaan terjadi
defisit anggaran sebesar rp. 10,32 milyar (sepuluh koma tiga puluh dua milyar
rupiah).
Sedangkan
dari sisi belanja terjadi surplus sebesar rp. 91,45 milyar (sembilan puluh satu
koma empat puluh lima milyar rupiah). secara keseluruhan realisasi apbd tahun
anggaran 2017 menunjukkan surplus sebesar rp. 81,17 milyar (delapan puluh satu
koma tujuh belas milyar rupiah) yang sekaligus merupakan sisa lebih perhitungan
anggaran (silpa) tahun 2017.
Demikian
penyampaiaan pokok-pokok laporan pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun
anggaran 2017.kami menyadari bahwa belum semua harapan masyarakat maupun dprd
selaku mitra kerja pemerintah daerah dapat terakomodir pada penyelenggaran
pemerintahan dan pembangunan. hal tersebut, disebabkan oleh kondisi yang
obyektif karena adanya keterbatasan kapasitas keuangan daerah untuk mengimbangi
dinamika kebutuhan masyarakat yang terus bertambah .
Dengan
demikian diperlukan kerja keras dari semua pihak dalam rangka membangun
kabupaten pesisir barat ke arah yang lebih baik, bermartabat dan
berbudaya pada
pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2017 yang lalu,
tentu saja masih memiliki berbagai kelemahan. (Editorlambar.Com)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar