
PESIBAR- Asisten III Bid. Administrasi Umum Husni Aripin,
S.I.P.Mengatakan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS),Hal tersebut penting agar
setiap sekolah menyadari akan pentingnya UKS.
Kegiatan UKS ini bukan hanya
ketika menghadapi lomba saja, tetapi memang kita sadar bahwa yang namanya UKS
ini adalah untuk kesehatan anak didik atau calon-calon pemimpin masa depan
bangsa.
Dimana itu ada disekolah-sekolah yang kita pimpin,"
Husni Aripin, saat membuka acara penilaian Lomba Sekolah Sehat Usaha kesehatan
sekolah Tingkat Propinsi Lampung ,di SDN
lintik kecamatan krui selatan Rabu (10/10/2018).
Hadir dalam acara tersebut, wakil bupati pesisir barat,ketua,
wakil ketua dan anggota DPRD,forkopimda,sekretaris daerah, pejabat pimpinan tinggi
pratama dan pejabat administrator dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir
barat,tim penilai lomba sekolah sehat tingkat provinsi lampung,camat krui
selatan beserta jajaran,kepala SDN lintik beserta jajaran.

Menurut Husni, harus ada kesadaran dalam menjadikan UKS
sebagai ruang untuk penyajian kesehatan sekolah.Kalau ada kesadaran dan
juga integritas untuk melaksanakan hal ini, saya rasa ini akan sangat baik.
Saya berharap yang paling penting adalah pengaplikasiannya, tanggung jawab
integritas harus dimulai dari diri kita dalam melaksanakan kegiatan UKS
ini,katanya.
Husni menekankan terbentuknya UKS dapat memberikan fasilitas
kesehatan dan juga lingkungan yang bersih kepada para siswai/i di setiap
sekolah. "Saya menekankan untuk penting UKS ini, saya berharap untuk di kabupaten
pesisir Barat ini benar-benar sudah ada kelengkapan fasilitas-fasilitas untuk
menunjang UKS," ujar Husni.
Selain itu, guna untuk melakukan pengembangan UKS/M secara
terpadu, merata, menyeluruh, berdaya guna dan berhasil guna dikabupaten Pesibar.
"Melalui Usaha Kesehatan Sekolah/TK/SDN/SMP/SMA?Madrasah (UKS/M) Kabupaten
untuk menuju terkoordinasinya pembina dan pengembangan UKS ,ujarnya.
Masih kata Asisten III, Husni, dalam 5 (lima) tahun kedepan kementerian
pendidikan nasional RI telah menetapkan 5 (lima) misi penting yakni,meningkatkan
ketersediaan layanan pendidikan.
Memperluas keterjangkauan layanan pendidikan,meningkatkan
kualitas/mutu dan relevansi layanan pendidikan,mewujudkan kesetaraan dalam
memperoleh layanan pendidikan,menjamin kepastian memperoleh layanan pendidikan.
Dengan demikian kita semua memiliki kewajiban agar
masyarakat menilai dan yakin bahwa sekolah di lampung tersedia dalam jumlah
yang cukup, terjangkau dan berkualitas, serta menempatkan kesetaraan dan
kepastian/jaminan layanan pendidikan dengan baik.
Peran guru dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan anak
usia sekolah sangat penting, hal ini dilatar belakangi oleh,akualitas SDM.
Ditentukan oleh pendidikan dan kesehatan,jumlah anak usia sekolah cukup besar
30%,penyebaran penyakit dilingkungan sekolah masih tinggi,kesehatan siswa
menjadi kondisi yang sangat mendukung terjadinya pembelajaran yang efektif.
Anak
sekolah berpotensi sebagai agen perubahan untuk menanamkan pola hidup bersih
dan sehat (PHBS).
Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang
berkualitas, kesehatan anak usia sekolah menjadi salah satu sasaran upaya
peningkatan kesehatan masyarakat. program uks yang terdiri dari sasaran
kegiatan program uks adalah peserta didik dari tingkat pendidikan dasar sampai
dengan tingkat pendidikan menengah (TK, SD, SMP, DAN SMA) Ucapnya.
Pada undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional, tertuang fungsi pendidikan yang menyatakan bahwa
pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat.
Adapun
tujuan umum uks adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar
peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat
kesehatan peserta didik dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga
memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam
rangka pembentukan manusia indonesia seutuhnya.
Sedangkan tujuan khususnya
adalah memupuk kebiasaan hidup sehat dan meningkatkan derajat kesehatan peserta
didik yang didalamnya mencakup,memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk
melaksanakan prinsip hidup sehat serta peserta didik berpartisipasi aktif di dalam
usaha peningkatan kesehatan.
Sehat, baik dalam arti fisik, mental maupun social,memiliki daya hayat
dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan narkotika, obat-obatan,
dan bahan berbahaya, alkohol (Minuman Keras),Rokok,dan sebagainya.(Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar