DPRD pesibar Lakukan Paripurna Perda Pertanggungjawaban APBD 2018 - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 09 Oktober 2018

DPRD pesibar Lakukan Paripurna Perda Pertanggungjawaban APBD 2018


PESIBAR- Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda.

Pembangunan rencana pembangunan industri kabupaten pesisir barat tahun 2018-2037 dan ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2018-2037.

Setelah melalui proses pembahasan baik antara tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran DPRD maupun pembahasan antara komisi dengan mitra kerja OPD, terdapat beberapa catatan,saran dan masukan.


Kepada seluruh kepala OPD  Bupati ingatkan dan tekankan untuk lebih memperhatikan lagi pengelolaan keuangan dimasing-masing instansi.

APBD tahun 2018 ini hendaknya dijadikan cermin dalam mengambil langkah strategis yang tepat dan saling bersinergi satu sama lain.


Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, S.H., MH.,mengatakan rangkaian kegiatan proses pembentukan 6 (ENAM) rancangan peraturan daerah, yang mana 4 (EMPAT) rancangan peraturan daerah usul kepala daerah yaitu pertama ranperda tentang retribusi izin usaha perikanan.

Kedua ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada PT. BANK lampung TBK, ketiga ranperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten pesisir barat tahun 2018-2037.


keempat ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2018-2037.

Serta 2 (DUA) ranperda inisiatif DPRD,yang pertama ranperda tentang pelindungan bahasa daerah dan ranperda tentang ketertiban wisata.

Mulai dari tahap paripurna penyampaian nota pengantar, paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan pemerintah.

Paripurna penyampaian jawaban pemerintah teradap pandangan umum fraksi-fraksi serta pembahasan.


Masih kata Bupat,Paripurna persetujuan ranperda tahun 2018 menjadi peraturan daerah kabupaten pesisir barat. Semoga rancangan peraturan daerah yang kita setujui ini dapat bermanfaat untuk kita semua.

Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda tersebut Rabu (10/10/2018) yang bertempat di Gedung Wanita dihadiri,Ketua,wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten pesisir barat,wakil bupati pesisir barat,Unsur forkopimda kabupaten lampung barat dan kabupaten pesisir barat.


Sekretaris daerah, pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,Tim ahli dan tim pakar dprd kabupaten pesisir barat.

Ketua tim penggerak PKK, ketua Dharma wanita persatuan dan gabungan organisasi wanita se-kabupaten pesisir barat,Para camat se-kabupaten pesisir barat.(Editorlambar.Com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad