
LAMBAR- jumlah pengguna Narkoba terus bertambah sehingga
dapat merusak generasi penerus bangsa. Saat ini, dibutuhkan upaya serius dari
semua pihak untuk memerangi peredaran narkoba ,termasuk memberikan hukuman
seberat-beratnya bagi para pengedar narkoba yang tertangkap.
Team Opsnal Sat Res Narkoba polres lampung barat menangkap
seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu berinisial PRW (24),Penangkapan
bermula dari laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang dilakukan
oleh pelaku. Team Opsnal Sat Res Narkoba polres lampung barat kemudian bergerak
melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku .
Namun demikian, dalam penerapan hukumannya, tidak semua
orang yang tertangkap tangan memiliki narkoba dalam jumlah besar dihukum berat.
Bahkan, ada pula yang hanya diberikan hukuman satu tahun penjara dipotong masa
tahanan Artinya,Narkoba jenis sabu sudah lama menjadi permasalahan ini perkembangannya
sangat signifikan, merebak dari kota sampai ke desa.
Sebenarnya sudah cukup jelas bagi masyarakat mengenai
jenis-jenis Narkoba yang dilarang
diproduksi, dijual atau digunakan tanpa izin dari pihak yang berwenang yang
diatur dalam UU .Jika masyarakat melanggar aturan dengan memproduksi,mengedar, memakai secara melawan hukum/tanpa izin (Hak), maka sanksi pidanalah
yang akan dijalani bagi masyarakat tersebut sesuai dengan peran perbuatan yang
dilakukannya.
Prw 24 tahun, tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang
ditangkap Team Opsnal Sat Res Narkoba polres lampung barat Rabu (7/11/2018) jam.
11.00.di Pekon Pagar Dewa Kecamatan Sukau Kabupaten Lambar,
Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 unit handphone,1
paket kecil narkotika jenis sabu,1 unit Sepeda Motor Honda revo warna hitam,penangkapan tersangka
ini, berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penyalahgunaan
narkotika”Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari tersangka. Polisi berhasil
menyita barang Bukti (BB),dan membawa pelaku ke kapolres lambar untuk dimintai keterangan,”.
Menurut pengakuan tersangka, barang haram berupa narkoba
jenis sabu tersebut diperoleh dari Gundul (Masih Pengembangan) yang
beralamatkan di Kota batu OKU Selatan.(Ir)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar