Perlunya Kantor Baru UPT. Pemadam Kebakaran Kecamatan Sumber Jaya. - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Senin, 07 Januari 2019

Perlunya Kantor Baru UPT. Pemadam Kebakaran Kecamatan Sumber Jaya.


m+1Bupati Lampung Barat Meninjau UPT.Pemadam Kebakaran Kecamatan Sumber Jaya, (7/1/2019)
LAMBAR- Dinas pemadam kebakaran dan/atau BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) adalah unsur pelaksana pemerintah yang diberi tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas penanganan masalah kebakaran dan bencana yang termasuk dalam dinas gawat darurat atau Rescue/(Penyelamatan) seperti Ambulans dan Badan SAR Nasional Para Pemadam Kebakaran dilengkapi dengan pakaian anti-panas atau anti-api dan juga helm serta boot/sepatu khusus dalam melaksanakan tugas, dan biasanya pakaianya dilengkapi dengan scotlight reflektor berwarna putih mengkilat agar dapat terlihat pada saat pelaksanaan tugas.

m+2Bupati Lampung Barat Didampingi Assisten Dan OPD Di UPT.Pemadam Kebakaran Sumber Jaya, (7/1/2019) 
Dengan demikian Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus meninjau kantor baru UPT. Pemadam Kebakaran Kecamatan Sumber Jaya,pada hari Senin (7/1/2019). UPT ini diharapkan dapat meringankan terjadinya musibah kebakaran di lingkungan setempat. "Diharapkan kepada petugas kebakaran dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat segera mengetahui titik kebakaran di daerah setempat karena kita tidak bisa mengetahui kapan terjadi musibah tersebut,  dan diharapkan petugas pemadam kebakaran tidak hanya bersedia membantu masyarakat yang terkena musibah lain yang memerlukan bantuan", ujar Parosil saat mengunjungi UPT.

Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran dapat berupaya menanggulangu Kebakaran, enghadapi tuntutan masyarakat tentang kebutuhan pelayanan khususnya tentang pencegahan bahaya kebakaran yang  merupakan salah satu wujud nyata kepedulian Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat dalam hal ini melalui UPT. Pemadam kebakaran,sebagai pelaksana kegiatan operasional UPT. pemadam kebakaran diharapkan tetap memperioritaskan dan mengedepankan serta memberikan pelayanan umum kepada masyarakat khususnya apabila terjadi bencana kebakaran dan melaksanakan program penanggulangan bencana kebakaran, mengadakan koordinasi terpadu dengan semua unsur terkait dalam pelaksanaan penanggulangan dan mengarahkan dan menggerakkan angota sesuai dengan tingkat kejadian. (Ir)

Post Top Ad