Ini Proses Krusial Sebelum Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019 - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Senin, 02 Oktober 2017

Ini Proses Krusial Sebelum Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019

Ini Proses Krusial Sebelum Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019

Ada beberapa proses penting yang harus dilalui KPU sebelum menetapkan parpol peserta Pemilu 2019. Salah satunya adalah penelitian administrasi dan verifikasi faktual."Penelitian administrasi ini dilakukan di dua tingkatan, karena dokumen tadi diserahkan di dua tingkatan yaitu di KPU pusat dan KPU kabupaten/kota. Maka, penelitian administratif dilakukan di dua tingkatan yaitu, oleh KPU pusat terhadap dokumen yang diserahkan kepada KPU pusat dan oleh KPU kabupaten/kota terhadap daftar nama anggota dan bukti pendukungnya berupa fotokopi KTP dan KTA tadi," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat jumpa pers di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Senin (2/10/2017).

s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad