Bimbingan
Teknis Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi.
LAMBAR-Asisten II Bidang Perekonomian Kabupaten Lambar Ir.
Natadjudin Amran membuka secara resmi Bimbingan Teknis Evaluasi Penawaran Dan
Kualifikasi Serta HPS Dan Kontrak Kabupaten Lampung Barat Tahun 2017 di Ruang
Rapat Pakuwon Bappeda Kabupaten Lambar Kamis, (9/11).
Asisten menyampaikan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa
pemerintah telah mengeluarkan berbagai aturan yang
harus diikuti sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010
Beserta Petunjuk Teknis Terakhir Perpres 4 Tahun 2015,sebagai
penyempurnaan tehadap aturan-aturan sebelumnya. Dengan telah ditetapkannya
regulasi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan
pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara transparan, akuntabel dan
profesional sehingga diharapkan penggunaan keuangan negara berjalan lebih efisien,
efektif dan tepat guna.
Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang Atau Jasa
Sekdakab Lambar Ir. Sugeng Raharjo Menyampaikan tujaun untuk meningkatkan
pengetahuan dan kompetensi teknis bagi Pejabat Pembuat
Komitmen (PKK) pejabat pengadaan dan pokja pengadaan dalam melakukan
tahapa-tahapan pengadaan barang dan jasa diantaranya evaluasi penawaran dan
kalrifikasi serta dalam peyusunan HPS dan kontrak. Sehingga
diharapkan dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa dapat berjalan secara
transparan efektif efisien dan akuntabel.dengan memahami tahapan perpres
pengadaan barang atau jasa secara benar dan mengetahui cara-cara mitigasi
resiko ,maka dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa terhindar dari
kesalahan kesalahan baik adminstrasi teknis pengadaan barang atau jasa
sehingga terhindar dari permasalahan hukum.
Acara ini dihadiri peserta sebayak 50 orang ini berasal dari
seluruh OPD yang dilaksanakan selama 2 hari (9/11) di Ruang Rapat Pakuwon Bappeda
Kabupaten Lambar. Dengan nara sumber adalah DR.H. Fahrurrazi M.Si selaku insfektur
pengadaan barang dan jasa,lembaga kebijakan pengadaan barang atau jasa
pemerintah LKPP.(EditorlambarCom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar