Bimbingan Teknis Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 08 November 2017

Bimbingan Teknis Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi

Bimbingan Teknis Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi.

LAMBAR-Asisten II Bidang Perekonomian Kabupaten Lambar Ir. Natadjudin Amran membuka secara resmi Bimbingan Teknis Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi Serta HPS Dan Kontrak Kabupaten Lampung Barat Tahun 2017 di Ruang Rapat Pakuwon Bappeda Kabupaten Lambar Kamis, (9/11).

Asisten menyampaikan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah  telah mengeluarkan berbagai  aturan yang harus diikuti sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Beserta  Petunjuk Teknis Terakhir Perpres 4 Tahun 2015,sebagai penyempurnaan tehadap aturan-aturan sebelumnya. Dengan telah ditetapkannya regulasi  tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa  secara transparan, akuntabel dan profesional sehingga diharapkan penggunaan keuangan negara berjalan lebih efisien, efektif dan tepat guna.
Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang Atau Jasa Sekdakab Lambar  Ir. Sugeng Raharjo Menyampaikan tujaun untuk meningkatkan pengetahuan  dan kompetensi  teknis  bagi Pejabat Pembuat  Komitmen  (PKK) pejabat pengadaan dan pokja pengadaan dalam melakukan tahapa-tahapan pengadaan barang dan jasa diantaranya evaluasi penawaran dan kalrifikasi serta dalam  peyusunan  HPS dan kontrak. Sehingga diharapkan dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa dapat berjalan secara transparan efektif efisien  dan akuntabel.dengan memahami tahapan perpres pengadaan barang atau jasa secara benar dan mengetahui cara-cara mitigasi resiko ,maka dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa terhindar dari kesalahan kesalahan baik adminstrasi  teknis pengadaan barang atau jasa sehingga terhindar dari permasalahan hukum.

Acara ini dihadiri peserta sebayak 50 orang ini berasal dari seluruh OPD yang dilaksanakan selama 2 hari (9/11) di Ruang Rapat Pakuwon Bappeda Kabupaten Lambar. Dengan nara sumber adalah DR.H. Fahrurrazi M.Si selaku insfektur pengadaan barang dan jasa,lembaga kebijakan pengadaan barang atau jasa pemerintah LKPP.(EditorlambarCom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad