Acara
Penyaluran Santunan Kematian .
PESIBAR- Pemerintah kabupaten pesisir barat telah dan sedang
melaksanakan beberapa program seperti diamanatkan oleh peraturan bupati nomor
16 tahun 2017 tentang pemberian santunan kematian bagi masyarakat di kabupaten
pesisir barat. bahwa dalam upaya meningkatkan kepedulian dan pelayanan serta
meringankan beban ahli waris bagi yang meninggal dunia kepada masyarakat
kabupaten pesisir barat yang anggota keluarganya meninggal dunia tahun 2017,
maka pemerintah pesisir barat perlu memberikan santunan kematian.(22/12) yang bertempat di Or.Bupati.
Selanjutnya tujuan diberikan santunan kematian bagi
masyarakat kabupaten pesisir barat adalah sebagai wujud kepedulian pemerintah
daerah untuk membantu meringankan kehidupan keluarga yang telah meninggal dunia
adapun santunan kematian yang tidak diberikan kepada warga yang meninggal dunia
seperti,bunuh diri melakukan perbuatan yang di larang dalam agama,hukuman mati
sebagai akibat putusan pengadilan melakukan kejahatan atau perbuatan pidana,menggunakan
obat-obat terlarang berupa narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya,anggota
keluarga yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kependudukan.
Bupati menambahkan perlu di ketahui bahwa, warga yang
meninggal dunia yang berada seluruh
kecamatan di kabupaten pesisir barat per bulan januari sampai desember sejumlah
519 jiwa dengan rincian,kecamatan lemong :48 orang,kecamatan krui selatan :60
orang,kecamatan pesisir utara :48 orang,kecamatan way krui :49 orang,kecamatan
pesisir tengah :57 orang,kecamatan ngambur :44 orang,kecamatan karya penggawa
:81 orang,kecamatan bangkunat :4 orang,kecamatan pesisir selatan :121 orang,kecamatan
pulau pisang :7 orang.
Sekedar dikatahui jumlah menerima santunan kematian di
berikan sebesar rp.1.000.000 per orang yang meninggal dunia dan santunan tersebut
di berikan kepada ahli waris yang bersangkutan.selanjutnya,Bupati harap kepada semua camat agar memperhatikan kondisi
masyarakat diwilayahya masing-masing.semoga pertemuan ini dapat meningkatkan
efisiensi dan efektivitas program-program perlindungan dan jaminan sosial,dengan
harapan sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kabupaten pesisi barat untuk
membantu masyarakat yang telah meninggal dunia. (Wirdayuli/Irw/EditorlambarCom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar