Rapat Anggota
Tahunan (Rat) Koperasi Pegawai Negri.
LAMBAR- Ketika
berbicara tentang koperasi maka tidak akan bisa terlepas dengan Rapat Anggota
Tahunan ( RAT ).Aktivis Koperasi Indonesia seringkali keliru menterjemahkan
Pengertian Rapat Anggota, sihingga fungsi RA atau RAT sebagai forum tertinggi
koperasi kabupaten lambar tidak berjalan sebagaimana mestinya.Dalam konteks
koperasi apapun bentuknya Koperasi simpan pinjam , koperasi konsumen dan
lain-lain keberadaan RAT dalam koperasi lambar memegang peranan sangat penting.Sampai
dengan saat ini Koperasi simpan Pinjam memang mendominasi perkembangan Koperasi
Indonesia.Peran besar dalam ekonomi koperasi menjadikan koperasi simpan pinjam
menjadi leading dibandingkan koperasi Indonesia dalam bentuk-bentuk lain.Rapat
anggota koperasikabupaten lambar dialakukan minimal 1 tahun sekali yang disebut
sebagi RAT, tetapi sesungguhnya Rapat Anggota dapat dilakukan sewaktu-waktu
jika memang terdapat masalah koperasi yang kewenanganya ada pada Rapat anggota.
Wakil Bupati
Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin Hadiri Rapat Anggota Tahunan Koperasi
(RAT)Pegawai Negeri Sa'i Betik Pemerintah kabupaten lampung barat pada tutup
buku tahun 2017 Sekaligus penyerahan NIK koperasi dari kentrian Koprasi UKM RI ,Penyerahan
sertifikat hasil penilain kesehatan koperasi simpan pinjam dari diskoprindag
kabupaten Lambar kepada ketua Badan Pengawas KPN Sai Betik Rabu (28/3/2018) di
Aula Gedung Pramuka Pemkab Lambar.
Wakil Bupati
Lambar menyampaikan RAT merupakan ciri
dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi. sebagai institusi pengambilan
keputusan tertinggi dalam koperasi, RAT menyiratkan bahwa kekuatan utama
koperasi adalah pada anggota-nya. Terselenggaranya RAT pada KPN kita
menunjukkan bahwa pada tingkat tertentu, mekanisme dan prosedur baku telah
dipatuhi. dalam kaitan itu ada beberapa hal yang patut Wakil sampaikan pada
kesempatan yang baik ini.Harapan Wakil agar peserta Yang mengikuti RAT Ini
ikutilah dengan seksama dan memberikan sumbangsih pemikiran yang barrati bagi
perkembangan dan kemajuan KPN Sai Betik .secara objek tentu kita semua
mengikuti perkembangan KPN Sai Betik kita harus terus berbenah dan mari kita
dukung bersama jajaran kepengurusan KPN untuk terus melakukan terobosan dalam
aspek usaha dan pelayanan kepada anggota." pemberdayaan anggota dalam arti
yang luas juga harus kita rumuskan. prinsipnya KPN “SAI BETIK” harus memberi bobot pada pelayanan kepada
anggota yang berbasis pada kebutuhan anggota.
berangkat dari hal ini Wabub yakin, akan banyak jenis usaha yang dapat
dikembangkan KPN dalam melayani kebutuhan anggota. kondisi ini perlu menjadi
perhatian kita semua dan saya memahami bahwa untuk melaksanakan hal itu, kpn
kita memerlukan daya dukung baik dari segi sumber daya manusia juga sumber daya
finansial dan manajemen" ujarnya.
Oleh karena
itu, semua unsur badan usaha koperasi seperti pengurus dan badan pengawas,
dapat meng-optimal-kan tugas, fungsi dan perannya. misalnya pemeriksaan atas pengelolaan
koperasi dapat berjalan secara teratur dan sesuai peraturan -perundangan yang
berlaku juga sesuai dengan AD/ART koperasi.
Sementara
itu kepala Dinas Koperasi UKM,Perindustrian dan Perdagangan Ir. Amirian MP.,
menyampaikan berdasarkan UU NO 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian dimana
koperasi wajib melaksanakan RAT Minimal 1 kali setahun dan menjadikan sebagai
kekuasaan tertinggi dalam tata kehidupan demokrasi koperasi dan peraturan
menteri koprasi dan UKM RI No 02/Per/M.KUMKM/II/2017 tentang perubahan atas
permen koprasi dan UKM RI No 15/Per /M.KUMKM /XI/2015 Tentang usaha simpan
pinjam oleh koprasi.Kemudian berdasarkan data perkembangan koperasi di Lambar
sampai dengan akhir tahun 2017 jumlah koperasi sebanyak 58 unit tersebar di 15
kecamatan Se Kabupaten Lambar. Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Lambar Setiap tahun tetap memprogramkan pembinaan dan bimbingan SDM
melalui Diklat penilain koperasi berprestasi pemeringkat dan audit koperasi.
Dengan wujud
kepedulian pemerintah Lambar dalam menciptakan koperasi yang berkualitas
disamping itu agar terus menggelorakan gerakan masyarakat sadar koperasi (
Gemakop) kepada seluruh masyarakat Lambar sehingga benar-benar masyarakat tahu
dan memahami dan pentingnya kehidupan koperasi . (Ir/EditorLambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar