Camat Balikbukit Menyerahkan Surat Perintah Tugas Pelaksana Harian Peratinpekon - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 21 Januari 2018

Camat Balikbukit Menyerahkan Surat Perintah Tugas Pelaksana Harian Peratinpekon

Camat Balikbukit Menyerahkan Surat Perintah Tugas Pelaksana Harian Peratinpekon.

LAMBAR-Camat balikbukit Junaidi, menyerahkan surat perintah tugas Pelaksana Harian Peratin Pekon Watas kepada juru tulis watas Rido Utomo karena masa jabatan peratin habis terhitung mulai tanggal 19 januari 2018, dikeluarkannya SPT karena SK Bupati lampung barat tentang penetapan penjabat (PJ) peratin sampai saat ini belum turun, sementara kegiatan pemerintahan pekon tidak boleh terhenti.

Masih kata camat dengan surat perintah tugas (SPT),Nomor,141/01/V.01/2018Tanggal 18 januari 2018 yang didasarkan surat lembaga himpun pemekonan (LHP) pekon watas kecamatan balik bukit kabupaten lampung barat Nomor,141/020/2008.04/2018 tanggal 18 januari 2018 perihal pengusulan pelaksana tugas harian peratin.Dalam surat perintah tugas tersebut ditegaskan bahwa PLH peratin melaksanakan tugas dan jabatan sebagai peratin pekon watas sampai dengan dilantiknya Pj. Peratin. Melaksanakan tugas Administrasi yang bersifat prinsip, dan koordinasi, melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab.

Acara dilanjutkan dengan musrenbang pekon, usul masyarakat.dalam usulan tersebut,kebanyakan prioritas pada infrastruktur jalan, disamping itu pemberdayaan masyarakat, dan bidang keagamaan untuk kedepan kepada kepala pekon agar mengusulkan lebih memprioritaskan arah pembangunan kepada masyarakat yang berada didalam, agar akses mereka segera terbuka, untuk itu maka peran serta masyarakat seperti gotong royong harus ditingkatkan.akan lebih berarti pembangunan itu jika ada partisipasi dari masyarakat, karena keterlibatan masyarakat dalam pembangunan bukti bahwa masyarakat juga sebagai objek sekaligus subjek pembangunan.

Dalam hal pengelolaaan anggaran dana desa (ADD) camat balikbukit tegaskan agar bekerja sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, ikuti saja petunjuk pelaksanaannya, kan ada Undang undang, ada peraturan menteri, ada peraturan bupati,dengan demikian pasti tugas saudara akan sukses.kata camat.
Kepada PLH peratin camat berharap tetap menjaga soliditas antar aparat dan bekerja sama dengan baik, karena tugas kedepan sudah menanti.
Hadir pada acara tersebut ketua LHP beserta jajaran, aparat pemerintah pekon watas, bhabinkamtibmas,PKK, dinas instansi kecamatan, serta undangan lainnya.(Editorlambar)
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad