Pamsimas Ini Kata Sekdakab Pesibar - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 09 Oktober 2018

Pamsimas Ini Kata Sekdakab Pesibar



PESIBAR- Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan sanitasi Berbasis Masyarakat)merupakan salah satu program Pemerintah yang bertujuan menciptakanmasyarakat hidup bersih dan sehat dengan meningkatkan akses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan.

Serta melibatkan masyarakat secara aktif melalui,sosialisasi program, pembangunan sarana air bersih berupa sumur sedalam100m,pelaksanaan perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pembentukan badanpengelola, pemeliharaan dan pengelolaan sarana, dan kesinambungan program.

Sekretaris daerah kabupaten pesisir barat Drs.Azhari.MM.mengatakan,dalam mengevaluasi program PAMSIMAS, peneliti menggunakan desain metode campuran sejajar/bersamaan, dimana data kualitatif dan kuantitatifdikumpulkan dalam waktu yang sama untuk saling melengkapi.


Sebagai sumber air bersihsehingga pada musim kemarau warga mengalami kekurangan air karena sumberair mulai mengering selain itu air sumur dangkal juga tidak layak konsumsi.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh program PAMSIMAS bagi masyarakat dengan analisis data menggunakan kategorisasi dan proses prioritas (Modus) dalam tabel distribusi Frekuensi Kualitatif tanpa menghilangkan hasil wawancara yang penting.

Masihn kata Azhari,Diketahui bahwasetelah penerapanPAMSIMAS, masyarakat mendapatkan dampak seperti;kemudahan dalam mengakses air dengan harga Rp 1000/m3, terpenuhinya kebutuhan air bersih dimana debit air tidak dipengaruhi oleh cuaca, stop BAB sembarangan sebagai bentuk pelaksanaan PHBS, serta terbangunnya partisipasi masyarakat sebagai bentuk rasa kepemilikan atas sarana yang terbangun.

Melalui evaluasi yang dilakukan pada masing-masing fenomena dapat disimpulkan bahwa program PAMSIMAS memberikan dampak positif bagi masyarakat Kebupaten pesibar,secara nasional program pamsimas sudah dilaksanakan pada tahap III (pamsimas III) sesuai dengan surat dirjen cipta karya Nomor Pr.01.03/Dc/259 Tanggal 3 Juli 2015 perihal pemberitahuan dan penjaringan minat pamsimas iii tahun 2016-2019.ucapnya.


Hal ini juga berdasarkan kepada peraturan presiden nomor 185 tahun 2014 tentang percepatan penyediaan air minum dan sanitasi mengamanatkan bahwa,seluruh pemerintah baik pemerintah pusat ataupun daerah wajib menyelaraskan program dan kegiatan untuk percepatan pencapaian target akses universal pada ahir tahun 2019.

Selanjutnya berdasarkan informasi yang kami terima bahwa pelaksanaan program pamsimas pada tahun 2008 sampai dengan 2012 dan program pamsimas II tahun 2013 sampai dengan 2015 telah berhasil.

Meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan pinggiran kota yang dapat mengakses pelayanan air minum  dan sanitasi serta meningkatkan nilai dan prilaku hidup bersih dan sehat. dengan demikian diharapkan nantinya  program pamsimas iii priode tahun 2016-2019 ini, kedepannya dapat memberikan peningkatan lebih terhadap akses layanan air minum dan sanitasi kepada masyarakat.

kemudian, perlu diketahui  juga bahwa, pada tahun anggaran 2019 kabupaten pesisir barat sudah menetapkan sebanyak 20 pekon yang termasuk pada program pamsimas iii di antaranya yaitu: sebanyak 16 pekon sumber pembiayaan dari APBN dan 4 pekon sumber pembiayaan dari APBD.

Selasa, (9/10/2018)yang bertempat di gedung wanita, krui .Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, wakil bupati pesisir barat,ketua, wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten pesisir barat,forkopimda kabupaten pesisir barat dan kabupaten lampung barat.

Sekretaris daerah, pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,para narasumber dari koordinator provinsi dan koordinator kabupaten pada program pamsimas III Roms 6 provinsi lampung,para camat dan peratin beserta ketua LHP se-kabupaten pesisir barat.(Editorlambar.Com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad