
PESIBAR- Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan sanitasi
Berbasis Masyarakat)merupakan salah satu program Pemerintah yang bertujuan
menciptakanmasyarakat hidup bersih dan sehat dengan meningkatkan akses air
minum dan sanitasi yang berkelanjutan.
Serta melibatkan masyarakat secara aktif
melalui,sosialisasi program, pembangunan sarana air bersih berupa sumur sedalam100m,pelaksanaan perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pembentukan
badanpengelola, pemeliharaan dan pengelolaan sarana, dan kesinambungan program.
Sekretaris daerah kabupaten pesisir barat
Drs.Azhari.MM.mengatakan,dalam mengevaluasi program
PAMSIMAS, peneliti menggunakan desain metode campuran sejajar/bersamaan, dimana
data kualitatif dan kuantitatifdikumpulkan dalam waktu yang sama untuk saling
melengkapi.

Sebagai sumber air bersihsehingga pada musim kemarau warga
mengalami kekurangan air karena sumberair mulai mengering selain itu air sumur
dangkal juga tidak layak konsumsi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
dampak yang ditimbulkan oleh program PAMSIMAS bagi masyarakat dengan analisis
data menggunakan kategorisasi dan proses prioritas (Modus) dalam tabel
distribusi Frekuensi Kualitatif tanpa menghilangkan hasil wawancara yang
penting.
Masihn kata Azhari,Diketahui
bahwasetelah penerapanPAMSIMAS, masyarakat mendapatkan dampak
seperti;kemudahan dalam mengakses air dengan harga Rp 1000/m3, terpenuhinya kebutuhan
air bersih dimana debit air tidak dipengaruhi oleh cuaca, stop BAB sembarangan
sebagai bentuk pelaksanaan PHBS, serta terbangunnya partisipasi masyarakat
sebagai bentuk rasa kepemilikan atas sarana yang terbangun.
Melalui evaluasi yang dilakukan pada masing-masing fenomena
dapat disimpulkan bahwa program PAMSIMAS memberikan dampak positif bagi masyarakat
Kebupaten pesibar,secara
nasional program pamsimas sudah dilaksanakan pada tahap III (pamsimas
III) sesuai dengan surat
dirjen cipta karya Nomor Pr.01.03/Dc/259 Tanggal 3 Juli 2015 perihal pemberitahuan
dan penjaringan minat pamsimas iii tahun 2016-2019.ucapnya.

Hal
ini juga berdasarkan kepada peraturan presiden nomor 185 tahun 2014 tentang percepatan
penyediaan air minum dan sanitasi mengamanatkan bahwa,seluruh pemerintah baik
pemerintah pusat ataupun daerah wajib menyelaraskan program dan kegiatan untuk
percepatan pencapaian target akses universal pada ahir tahun 2019.
Selanjutnya
berdasarkan informasi yang kami terima bahwa pelaksanaan program pamsimas pada tahun 2008 sampai dengan 2012 dan program pamsimas II tahun 2013 sampai
dengan 2015 telah berhasil.
Meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan
pinggiran kota yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi serta meningkatkan nilai dan prilaku
hidup bersih dan sehat. dengan demikian diharapkan nantinya program pamsimas iii priode tahun 2016-2019
ini, kedepannya dapat memberikan peningkatan lebih terhadap akses layanan air
minum dan sanitasi kepada masyarakat.
kemudian,
perlu diketahui juga bahwa, pada tahun
anggaran 2019 kabupaten pesisir barat sudah menetapkan sebanyak 20 pekon yang
termasuk pada program pamsimas iii di antaranya yaitu: sebanyak 16 pekon sumber
pembiayaan dari APBN dan 4 pekon sumber pembiayaan dari APBD.
Selasa, (9/10/2018)yang bertempat di gedung wanita, krui .Hadir dalam acara
sosialisasi tersebut, wakil
bupati pesisir barat,ketua, wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten pesisir
barat,forkopimda kabupaten pesisir barat dan kabupaten lampung barat.
Sekretaris
daerah, pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator dilingkungan
pemerintah kabupaten pesisir barat,para narasumber dari koordinator provinsi
dan koordinator kabupaten pada program pamsimas III Roms 6 provinsi lampung,para
camat dan peratin beserta ketua LHP se-kabupaten pesisir barat.(Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar