Acara Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM)Tingkat
Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018.
PESIBAR- Gotong
Royong Merupakan Kegiatan Kerjasama Dalam Berbagai Bidang Pembangunan Yang
Diarahkan Pada Penguatan Persatuan Dan Kesatuan Masyarakat Yang Meliputi Bidang
Kemasyarakatan, Bidang Ekonomi, Bidang Sosial Budaya Dan Agama, Dan Bidang
Lingkungan.Gotong Royong Yang Tumbuh Dan Berkembang Dalam Masyarakat Merupakan
Bagian Dari Sistem Nilai Budaya Bangsa Yang Perlu Dilestarikan Untuk Memperkuat
Integrasi Sosial Masyarakat, Melalui Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam
Pembangunan.
Dengan Semangat
Gotong Royong Harus Dimaknai Bukan Hanya Sebagai Slogan Atau Sebatas Kata-Kata
Saja,Tapi Haruslah Kita Aktualisasikan, Kita Laksanakan Dalam Kehidupan
Sehari-Hari, Dalam Sebuah Tindakan Yang Nyata.Pelaksanaan Kegiatan Bulan Bhakti
Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Merupakan Momentum Kita Untuk Saling
Mengingatkan Tentang Arti Penting
Semangat Gotong Royong Dan Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan,
Yang Berlandaskan Kesewadayaan Sebagai Sistem Nilai Sosial Budaya, Agar
Masyarakat Merasa Memiliki Dan Bertanggung Jawab Dalam Melaksanakan,
Memanfaatkan, Dan Melestarikan Semangat Dan Jiwa Gotong Royong Yang Mulai
Luntur Dalam Dinamika Masyarakat Yang Modern.
Masih kata
Bupati,Kita Perlu Menanamkan Semangat Gotong Royong Kepada Anak-Anak Kita,
Kepada Generasi Muda Kita, Sebab Merekalah Pemuka Masa Depan Bangsa, Generasi
Penerus Yang Akan Memikul Sejarah Ke Depan, Semangat Gotong Royong Memang Harus
Ditanamkan Sejak Dini Dalam Proses Pendidikan Anak-Anak Kita. (6/3),yang
bertempat di Pekon Tanjung Raya Kec. Pesisir Selatan.Hadir dalam acara tersebut
,Wakil Bupati Pesisir Barat,Ketua Dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat,Unsur
Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat Dan Kabupaten Lampung Barat,Sekretaris Daerah, Pejabat Tinggi
Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Dan Pelaksana Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir
Barat,Ketua Tim Penggerak Pkk/Ketua Darma Wanita/Gabungan Organisasi Wanita
Kabupaten Pesisir Barat,Para Camat Dan Peratin Se-Kabupaten Pesisir Barat,Para
Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Agama Kecamatan Pesisir Selatan.
Bupati
Pesisir Barat Dr. Drs. Hi. Agus Istiqlal, S.H., M.H.mengatakan, Pada Acara
Pencanangan Ini Juga Akan Diresmikan Penggunaan Pabrik Penggilingan Padi (Rice
Mill) Yang Merupakan Bantuan Dari Kementerian Desa, Pdt Dan Transmigrasi Tahun
2017.Perlu Sampaikan Bahwa Tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
Mendapat Bantuan Satu Unit Mesin Penggilingan Padi Berikut Bangunannya Yang
Diperuntukkan Bagi Badan Usaha Milik Pekon “ Kalau Selajokhan ” Pekon Bangun
Negara Dan Pekon Tanjung Raya Kecamatan Pesisir Selatan.
Pabrik Ini
Nantinya Akan Menghasilkan Beras Berkualitas Premium Dan Kualitas Biasa. Kami
Berharap Dengan Beroperasinya Unit Usaha Penggilingan Padi Ini Akan Dapat
Menampung Hasil Panen Masyarakat Kabupaten Pesisir Barat, Sehingga Masyarakat
Tidak Perlu Lagi Menjual Hasil Panennya Kepada Para Penampung Dari Luar
Kabupaten Pesisir Barat.Oleh Karena Itu Bupati, Minta Kepada Peratin Bangun
Negara Dan Peratin Tanjung Raya Untuk Segera Mengalokasikan Penyertaan Modal
Bagi Badan Usaha Milik Pekon Bersama Yang Berasal Dari Dana Desa Tahun 2018
Guna Membeli Gabah Hasil Panen Masyarakat Petani Kita.
Bupati Berharap,
Unit Usaha Ini Benar-Benar Dikelola Secara Profesional, Agar Produk Yang
Dihasilkan Dapat Bersaing Dengan Usaha Sejenis Dari Daerah Lain, Baik Dari Segi
Kualitas, Pengemasan, Jaringan Pemasaran Dan Kontinuitas Persediaannya.Kemudian
Apabila Memungkinkan, Diharapkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Melalui
Dinas Terkait Untuk Menghimbau Bahwa Aparatur Sipil Yang Ada Di Kabupaten
Pesisir Barat Wajib Mengkonsumsi Beras Lokal Dari Bumi Sai Batin Dan Para Ulama
Ini. Akan Diserahkan Secara Simbolis Pagu Dana Desa,ADP, Dan Dana Bagi Hasil
Pajak/Retrebusi Tahun Anggaran 2018 Kepada Peratin, Berdasarkan Peraturan
Bupati Pesisir Barat Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan
Penetapan Rincian Dana Desa Dan Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 5 Tahun
2018 Tentang Tata Cara Dan Penetapan Alokasi Adp, Dana Bagi Hasil Pajak Dan
Retrebusi Daerah, Sebagai Tanda Dimulainya Penggunaan Dana Desa Tahun 2018.
Semoga
Dengan Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (Bbgrm) Ini Kita Akan
Semakin Menyadari Pentingnya Persatuan Dan Kesatuan Dalam Merenda Hari Esok
Yang Lebih Baik Melalui Pembangunan Di Segala Aspek Kehidupan Dengan
Mengedepankan Kearifan Lokal, Sekaligus Menggugah Kembali Kesadaran Kita Akan
Pentingnya Nilai-Nilai Kegotongroyongan. Selanjutnya Saya Minta Kepada Para
Camat Di Kabupaten Pesisir Barat Untuk Melaksanakan Kegiatan Bulan Bhakti
Gotong Royong Masyarakat Di Tingkat Kecamatan Masing-Masing Tutupnya.
(Ir/EditorLambar)










Tidak ada komentar:
Posting Komentar