
PESIBAR- Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H. Agus Istiqlal,
S.H.,M.H . menyampaikan
ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap unsur
pimpinan dan anggota DPRD.
Kabupaten pesisir barat yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2017 lalu sehingga tercipta Check And Ballance yang saling bersinergi dan melengkapi.
Kabupaten pesisir barat yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2017 lalu sehingga tercipta Check And Ballance yang saling bersinergi dan melengkapi.
Demikian
pula kepada segenap pimpinan opd, stakeholders pembangunan, serta seluruh
komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan pelaksanaan pembangunan di kabupaten pesisir barat pada
tahun 2017 lalu.
Masih kata bupati, sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa LKPJ
merupakan amanat pasal
15-26 peraturan pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan
pemerintahan daerah kepada pemerintah.
Laporan
keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat
daerah dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada
masyarakat.

Selanjutnya
pada pasal 23 PP NO 3 tahun 2017 tersebut diatur bahwa LKPJ dibahas oleh DPRD
Secara internal sesuai
dengan tata tertib DPRD.
Selanjutnya berdasarkan hasil pembahasan internal tersebut dprd menetapkan keputusan dprd sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Selanjutnya berdasarkan hasil pembahasan internal tersebut dprd menetapkan keputusan dprd sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Pembahasan
secara internal dprd telah dilaksanakan pada hari kamis, tanggal 13 april
yang lalu melalui pansus LKPJ,hasil dari pembahasan pansus tersebut yang kemudian
dituangkan dalam rekomendasi DPRD terhadap lkpj bupati pesisir barat akhir tahun
anggaran 2017.
Berdasarkan
pada hal tersebut di atas,dapat kita pahami bersama bahwa rapat paripurna
dprd pada hari ini merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan PP
NO 3 tahun 2007 serta
demi terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah.
Sejalan
dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, akuntabel
serta mampu menjawab tuntutan perubahan dan kebutuhan masyarakat secara efektif
dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik.
Bersama-sama
telah kita dengarkan penyampaian hasil laporan pansus dprd terhadap lkpj bupati
pesisir barat akhir tahun anggaran 2017.
Kami selaku pelaksana pemerintah daerah berterima kasih atas segala rekomendasi, koreksi, kritik positif dan catatan-catatan yang telah disampaikan demi pelaksanaan tugas pemerintah daerah yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang.
Kami selaku pelaksana pemerintah daerah berterima kasih atas segala rekomendasi, koreksi, kritik positif dan catatan-catatan yang telah disampaikan demi pelaksanaan tugas pemerintah daerah yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang.

kepada seluruh kepala Opd, Bupati tegaskan agar laporan dan rekomendasi pansus tadi
menjadi arahan, petunjuk dan landasan dalam perbaikan penyelenggaraan tugas.
Fungsi dan kewenangan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. hasil rekomendasi tersebut sedapat mungkin langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas mulai tahun anggaran 2018 ini.
Fungsi dan kewenangan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. hasil rekomendasi tersebut sedapat mungkin langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas mulai tahun anggaran 2018 ini.
Senen (23/4) yang bertempat di Gedung Wanita,Hadir dalam
rapat paripurna tersebut, ketua, wakil-wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten
Pesibar,wakil bupati pesisir barat,unsur forkopimda kabupaten pesisir barat dan
kabupaten lampung barat.
Sekretaris
daerah, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan
pelaksana dilingkungan pemerintah kabupaten pesibar,para camat Se-kabupaten pesisir
barat,Tim Ahli dan Tim pakar DPRD kabupaten pesibar.(Ir/EditorLambar.Com)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar