
Ini Dia
Barang Bukti Narkoba Yang Akan Dimusnahkan Kejari Lambar.
LAMBAR- Sejumlah barang bukti hasil penggalan barang haram sudah
dihadirkan di Halaman kantor kejaksaan Negri liwa lampung barat, Kejaksaan
Negeri liwa pemusnahan barang bukti narkoba, psikotropika dan obat-obatan
terlarang, senpira ,Pada hari Rabu (5/12/2018) pkl. 11.00.

Ini Dia
Barang Bukti Narkoba Yang Akan Dimusnahkan Kejari Lambar.
Kegiatan
pemusnahan disaksikan langsung oleh Kepala kejaksaan Negeri liwa Mansyur S.H,Pengadilan
Negeri Liwa Miriyanto, Pasi Log Kodim Lambar Kapten CBA indra jaya.,Kasat res
AKP pariya.,Kasat Narkoba di wakili kanit Narkoba Btigadir pol Aldi.,Dinas
kesehatan Kabupaten Lambar yanti.,Para Kasi kejaksaan negeri Liwa.

Ini Dia
Barang Bukti Narkoba Yang Akan Dimusnahkan Kejari Lambar.
Artinya barang Bukti Lainya yang sudah Mempunyai Kekuatan
Hukun Tetap ( INKRACHT) yang bertempat di halaman Kantor kejaksaan Negeri Liwa
kelelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.Adapun B.A
pemusnahan Barang Bukti berupa Narkotika, Pisikotropika, Dan barang Bukti
Lainya.

Ini Dia
Barang Bukti Narkoba Yang Akan Dimusnahkan Kejari Lambar.
Dengan cara sebagai berikut yang pertama B.A berdasarkan keputusan
pengadilan Negeri lambar, memerintahkan perkara pindana yang amar keputuskan
tetap Barang Bukti berupa Narkotika jenis Ganja seberat LK 120.562.44 Gram dan
satu batang ganja kering.

Ini Dia
Barang Bukti Narkoba Yang Akan Dimusnahkan Kejari Lambar.
Senpi jenis pistol dan laras panjang amunisi dan
barang Bukti lainya yang sudah memeroleh kekuatan hukum tetap oleh kejari lambar
di rampas untuk dimusnahkan,Untuk Pemusnahan barang Bukti dengan cara di potong
di Blender dan di bakar di dalam Tong sampah yang disaksikan oleh semua unsur
yang hadir pada hari ini.

Ini Dia
Barang Bukti Narkoba Yang Akan Dimusnahkan Kejari Lambar.
kepala kajari Lambar Mansyur S.H.,menyampaikan ,Alamualaikum
wr-wb puji dan syukur kita masih diberi kesehatan dan dapat hadir di sini,
disini ada kasi baru yaitu kasi pemusnahan barang bukti dan barang rampasan
yang semula di musnahkan oleh kasi Pidum.

Namun sekarang kasi pemusnahan
sendiri,dengan adanya BB ini kami sebenarnya sangat was-was karna ini bisa
mencopot jabatan seandainya ada kehilangan dan kekurangan namun kami bersyukur
sekarang, sudah ada bagian sendir dan penjagapun ada sendiri.
Selama ini kami
telah melaksanakan hasil keputusan pengadilan dan kami sudah laksanakan seperti
pengembalian BB kepada yang berhak namun seperti barang buktinyang perlu kita
musnahkan harus di musnahkan pemusnahan barang bukti ini untuh satu tahun di
tahun 2018 ini.(Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar