Mantap Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat Kembali Tangkap Satu Jaringan Pengedar Sabu - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 05 Desember 2018

Mantap Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat Kembali Tangkap Satu Jaringan Pengedar Sabu


jo+1
Mantap Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat  Kembali Tangkap Satu Jaringan Pengedar Sabu.

LAMBAR-Sat Resnarkoba Polres lambar kembali berhasil menangkap satu orang pelaku pengedar narkotika jenis Sabu,setelah menggali informasi dari tangkapan sebelumnya yaitu UMAR warga tanggamus,selanjutnya Sat Narkoba Polres Lampung Barat juga berhasil menangkap satu orang pelaku di pekon Kampung Jawa, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. pada selasa (4/12/ 2018) sekira jam 22.00 WIB.

Dengan demikian,Kasat Narkoba Iptu Junaidi,SE. Mewakili Kapolres Lampung Barat Ajun Komisari Besar Polisi Doni Wahyudi,S.Ik.mengungkapkan, penangkapan terhadap satu pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yakni Iwan Dodi Herwansyah , (38), Warga pekon Sumber Agung, kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat. Ini merupakan Laporan dari masyarakat bahwa melihat ada seseorang yang membawa Narkoba,dari informasi tersebut Anggota Sat Res Narkoba Polres Lambar berhasil menangkap pelaku, kemudian saat di introgasi oleh petugas pelaku mengaku bahwa barang haram narkotika jenis sabu tersebut diperoleh (Beli) dari rekanya UMAR warga tanggamus, sudah di tangkap polisi tanggamus satu minggu yang lalu,”Ucap Kasat Narkoba.

n+1
Mantap Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat  Kembali Tangkap Satu Jaringan Pengedar Sabu.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 Unit Handphone Merk Samsung berwarna putih, 1 buah jarum peniti,5 buah plastik berukuran kecil berwarna hitam yang di dalamnya di duga berisi narkotika jenis sabu,1 buah dompet berwarna hitam,1 buah botol air mineral berwarna bening (BONG),1 buah korek api gas,2 buah potongan plastik yang di duga bekas wadah narkotika jenis sabu, 1 buah potongan cotton buds yang di selipkan kertas timah rokok,1 buah kertas timah rokok, dan 1 buah tutup botol berukuran kecil yang telah di lubangi dan di pasang sedotan di amankan di polres lampung barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Kasat Narkoba pada rabu (5/12/2018).(Ir)

Post Top Ad