
Mantap Sat
Resnarkoba Polres Lampung Barat Kembali
Tangkap Satu Jaringan Pengedar Sabu.
LAMBAR-Sat
Resnarkoba Polres lambar kembali berhasil menangkap satu orang pelaku
pengedar narkotika jenis Sabu,setelah menggali informasi dari tangkapan
sebelumnya yaitu UMAR warga tanggamus,selanjutnya Sat Narkoba Polres Lampung
Barat juga berhasil menangkap satu orang pelaku di pekon Kampung Jawa,
Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. pada selasa (4/12/ 2018) sekira
jam 22.00 WIB.
Dengan demikian,Kasat Narkoba Iptu Junaidi,SE. Mewakili
Kapolres Lampung Barat Ajun Komisari Besar Polisi Doni Wahyudi,S.Ik.mengungkapkan,
penangkapan terhadap satu pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yakni Iwan
Dodi Herwansyah , (38), Warga pekon Sumber Agung, kecamatan Ngambur, Kabupaten
Pesisir Barat. Ini merupakan Laporan dari masyarakat bahwa melihat ada seseorang
yang membawa Narkoba,dari informasi tersebut Anggota Sat Res Narkoba Polres
Lambar berhasil menangkap pelaku, kemudian saat di introgasi oleh petugas
pelaku mengaku bahwa barang haram narkotika jenis sabu tersebut diperoleh (Beli)
dari rekanya UMAR warga tanggamus, sudah di tangkap polisi tanggamus satu
minggu yang lalu,”Ucap Kasat Narkoba.

Mantap Sat
Resnarkoba Polres Lampung Barat Kembali
Tangkap Satu Jaringan Pengedar Sabu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 Unit Handphone
Merk Samsung berwarna putih, 1 buah jarum peniti,5 buah plastik berukuran kecil
berwarna hitam yang di dalamnya di duga berisi narkotika jenis sabu,1 buah
dompet berwarna hitam,1 buah botol air mineral berwarna bening (BONG),1 buah
korek api gas,2 buah potongan plastik yang di duga bekas wadah narkotika jenis
sabu, 1 buah potongan cotton buds yang di selipkan kertas timah rokok,1 buah
kertas timah rokok, dan 1 buah tutup botol berukuran kecil yang telah di
lubangi dan di pasang sedotan di amankan di polres lampung barat untuk
pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Kasat Narkoba pada rabu (5/12/2018).(Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar