Parosil Mabsus, Kukuhkan Kepengurusan KTNA Lambar - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 06 Maret 2019

Parosil Mabsus, Kukuhkan Kepengurusan KTNA Lambar

IMG-20190306-WA0025

Lambar, Editorlambar.com -- Kepengurusan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Lambar dikukuhkan oleh Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, acara  pengukuhan  berlangsung di Balai benih induk hortikultura dataran tinggi Kecamatan Sekincau, Rabu (6/3/2019) pagi.

Dalam kegiatan pengukuhan  KTNA yang merupakan perwakilan para petani yang ada di Lambar untuk kembangkan petani hebat ini, Dihadiri oleh Ketua KTNA Provinsi, Asisten dan Staff ahli, Kepala OPD dan BUMD.

"Saat ini pembangunan dilakukan di segala sektor terutama sector pertanian yang sangat mendukung program ketahanan pangan nasional. Untuk itu kita fokus kembangkan petani yang hebat, terlebih adanya intensifikasi dan ekstensifikasi sektor pertanian menjadi salah satu fokus pemerintah daerah saat ini," ujar Parosil.

IMG-20190306-WA0019

Kemudian, pelaksanakan pembangunan tersebut banyak sekali tantangan yang harus kita hadapi diantaranya keterbatasan sumber daya manusia yang handal, pemanfaatan teknologi yang semakin berkembang dan persaingan global, maka dari itu KTNA sebagai wadah dari petani dan nelayan andalan diharapkan mampu memberikan kontribusinya untuk mengatasi tantangan tersebut.

Terakhir, ia mengatakan sebagai perwakilan para petani KTNA diharapkan mampu dalam berperan aktif untuk mendorong para petani memberikan perhatian yang lebih besar kepada sektor pertanian disamping sektor lainnya, kemudian kelompok KTNA dapat berperan aktif dalam melakukan supervisi dan advokasi kepada petani, agar mereka berperan aktif dalam pembangunan pertanian, khususnya dalam meningkatkan kemandirian dan daya saing petani menghadapi pasar global, selanjutnya melakukan inovasi di bidang pertanian sesuai dengan kearifan lokal yang ada di masyarakat serta bekerja sama dengan semua sektor terkait untuk mengembangkan pertanian diantaranya pemda, pihak swasta, perbankan dan pihak terkait lainnya(red/Hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad