KPU Kebupaten Pesisir Barat Lantik Anggota PPS - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 10 November 2017

KPU Kebupaten Pesisir Barat Lantik Anggota PPS

KPU Kebupaten Pesisir Barat Lantik Anggota PPS.

PESIBAr- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten pesibar, melantik secara serentak anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)yang digelar di Aula Kecamatan Pesisir Utara. Kabupaten. Pesisir barat (10/11).

Pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota PPS oleh Ketua  KPUD Pesisir Barat,Tulus Basuki yang diwakilkan oleh Marlini angota KPUD Pesibar. dapun bagi Anggota PPS dilantik dari masing-masing perwakilan 3 Kecamatan,yakni Edi Santoso mewakili 36 orang Anggota PPS Kecamatan.Pesisir Utara,Rita Anggraini mewakili 18 orang Anggota PPS Kecamatan. Pulau pisang,Samsu Wardono mewakili 39 orang Anggota PPS Kecamatan,Lemong " Pelantikan Anggota PPS ini dilaksanakan secara serentak di Kabupupaten pesisir barat yang ditempatkan di aula kecamatan pesisir utara ," Kata Ketua KPU pesibar yang mewakili, usai melantik anggota PPS.

Menurutnya Marlina, pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota PPS lainnya juga dilaksanakan pada hari ini (10/11) , yang dipusatkan di Kecamatan pesisir utara "Karena kondisi geografis Kabupaten pesibar yang luas, maka pelantikan dibagi dalam III zona, ," ucapnya.

Marlina berharap,Anggota PPS yang baru dilantik itu bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Pelantikan Serentak Anggota PPS zona III  yang dihadiri undangan berkisar  120 orang Hadir dalam acara tersebut dihadiri lansung oleh Marlini anggota  KPUD Pesibar,Hi. Robinson M.M ,Camat Pesisir Utara ,Brigpol Edi.Anggota Polsek Pesisir Utara.Marlini selaku anggota KPUD Pesibar mengucapkan selamat kepada para anggota PPS yang sudah  dilantik diiharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Agar masing-masing anggota PPS selalu berkoordinasi dengan KPU, dan kita sama-sama menuju pemilu yang sukses dan aman (Wirdayuli/Irw/EditorlambarCom).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad