Pokja ULP Pilgub PT Dan CV Itu Sama. - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 22 Februari 2018

Pokja ULP Pilgub PT Dan CV Itu Sama.

Pokja ULP Pilgub PT Dan CV Itu Sama.

PROPINSI- Pokja ULP APK (Alat Peraga Kampanye).Pilgub Lampung 2018 Romi Ruman mengklaim lelang pengadaan senilai Rp 7,3 miliar yang dimenangkan oleh CV The Tenda Indonesia sudah sesuai prosedur. Bahkan, menurut dia usaha non kecil (PT) maupun kecil (CV), tidak ada bedanya, apalagi CV The Tenda Indonesia memiliki SIUP non kecil.
Menurut Romi, paket usaha non kecil persyaratan utamanya adalah paket yang barang/jasanya bernilai lebih dari Rp 2,5 miliar atau barang/jasanya membutuhkan kompetensi teknis tinggi yang secara umum tidak mudah dipenuhi mayoritas usaha mikro, usaha kecil atau koperasi kecil.“ Untuk paket usaha Non kecil ini kualifikasi penyedia yang boleh melaksanakan pekerjaan adalah seluruh penyedia yang memenuhi seluruh persyaratan. Baik itu administratif kualifikasi maupun teknis kualifikasi yang dipersyaratkan, termasuk diantaranya ketentuan. Seperti memiliki kemampuan pada subbidang pekerjaan yang sesuai untuk usaha non-kecil danemiliki kemampuan dasar (KD) untuk usaha nonkecil, kecuali untuk pengadaan barang dan jasa konsultansi,” kata Romi, Kamis (22-2).
Paket usaha non kecil sambung dia, tidak ada lagi pembatasan usaha mikro, usaha kecil, koperasi kecil, usaha menengah atau usaha besar yang diperbolehkan mengikuti.“ Semua silakan memasukkan penawaran dan berkesempatan menjadi pemenang selama memenuhi syarat administratif, teknis, harga dan kualifikasi. Khusus untuk persyaratan kualifikasi tentu karena paketnya adalah usaha non kecil semua panyedia harus memenuhi syarat yang diperuntukkan untuk usaha non kecil jika ingin jadi pemenang,” terang dia.
Dengan demikian tegas Romi, CV The Tenda Indonesia memiliki persyaratan yang sesuai dengan yang tecantum dalam dokumen lelang serta untuk SIUP non kecil dengan sub bidang percetakan terpenuhi.Namun demikian perusahaan tersebut bergerak dalam bidang usaha tenda dan cetak banner berbahan vinyl, untuk peralatan mesin digital printing dan peralatan lainnya juga ada, kami sudah melakukan klarifikasi lapangan. Dan terkait gambar lokasi yang dimaksud itu salah alamatnya, tandasnya.
Pengadaan APK Pilgub ini meliputi baliho, banner, dan umbul-umbul untuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dan sudah dimulai pengerjaannya.
Dilansir di lpse.kpu.go.id, ada dua PT (Usaha Non Kecil) yang melakukan penawaran yakni PT Multi Karya Digital Indonesia dengan nilai penawaran Rp 4,2 miliar dan PT Primagraphia Digital dengan nilai penawaran Rp 7,2. Tapi dimenangkan oleh CV The Tenda Indonesia dengan penawaran senilai Rp 6,9 miliar. Atas hasil tersebut, PT Primagraphia Digital melakukan sanggahat.(Ir /EditorLambar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad