Pokja ULP
Pilgub PT Dan CV Itu Sama.
PROPINSI- Pokja
ULP APK (Alat Peraga Kampanye).Pilgub Lampung 2018 Romi Ruman mengklaim lelang
pengadaan senilai Rp 7,3 miliar yang dimenangkan oleh CV The Tenda Indonesia
sudah sesuai prosedur. Bahkan, menurut dia usaha non kecil (PT) maupun kecil
(CV), tidak ada bedanya, apalagi CV The Tenda Indonesia memiliki SIUP non
kecil.
Menurut
Romi, paket usaha non kecil persyaratan utamanya adalah paket yang
barang/jasanya bernilai lebih dari Rp 2,5 miliar atau barang/jasanya membutuhkan
kompetensi teknis tinggi yang secara umum tidak mudah dipenuhi mayoritas usaha
mikro, usaha kecil atau koperasi kecil.“ Untuk paket usaha Non kecil ini
kualifikasi penyedia yang boleh melaksanakan pekerjaan adalah seluruh penyedia
yang memenuhi seluruh persyaratan. Baik itu administratif kualifikasi maupun
teknis kualifikasi yang dipersyaratkan, termasuk diantaranya ketentuan. Seperti
memiliki kemampuan pada subbidang pekerjaan yang sesuai untuk usaha non-kecil
danemiliki kemampuan dasar (KD) untuk usaha nonkecil, kecuali untuk pengadaan
barang dan jasa konsultansi,” kata Romi, Kamis (22-2).
Paket usaha
non kecil sambung dia, tidak ada lagi pembatasan usaha mikro, usaha kecil,
koperasi kecil, usaha menengah atau usaha besar yang diperbolehkan mengikuti.“ Semua
silakan memasukkan penawaran dan berkesempatan menjadi pemenang selama memenuhi
syarat administratif, teknis, harga dan kualifikasi. Khusus untuk persyaratan
kualifikasi tentu karena paketnya adalah usaha non kecil semua panyedia harus
memenuhi syarat yang diperuntukkan untuk usaha non kecil jika ingin jadi
pemenang,” terang dia.
Dengan
demikian tegas Romi, CV The Tenda Indonesia memiliki persyaratan yang sesuai
dengan yang tecantum dalam dokumen lelang serta untuk SIUP non kecil dengan sub
bidang percetakan terpenuhi.Namun demikian perusahaan tersebut bergerak dalam
bidang usaha tenda dan cetak banner berbahan vinyl, untuk peralatan mesin
digital printing dan peralatan lainnya juga ada, kami sudah melakukan
klarifikasi lapangan. Dan terkait gambar lokasi yang dimaksud itu salah
alamatnya, tandasnya.
Pengadaan
APK Pilgub ini meliputi baliho, banner, dan umbul-umbul untuk paslon Gubernur
dan Wakil Gubernur dan sudah dimulai pengerjaannya.
Dilansir di
lpse.kpu.go.id, ada dua PT (Usaha Non Kecil) yang melakukan penawaran yakni PT
Multi Karya Digital Indonesia dengan nilai penawaran Rp 4,2 miliar dan PT
Primagraphia Digital dengan nilai penawaran Rp 7,2. Tapi dimenangkan oleh CV
The Tenda Indonesia dengan penawaran senilai Rp 6,9 miliar. Atas hasil tersebut,
PT Primagraphia Digital melakukan sanggahat.(Ir /EditorLambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar