
LAMBAR- BUMDes
adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa
melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan desa,lembaga ini
digadang-gadang sebagai kekuatan yang akan bisa mendorong terciptanya
peningkatan kesejahteraan dengan cara menciptakan produktivitas ekonomi bagi
desa dengan berdasar pada ragam potensi yang dimiliki desa.
Dalam proses ini setidaknya ada dua pertemuan besar yang
melibatkan seluruh elemen penting warga desa secara perwakilan,yang pertama
adalah sosialisasi dan pembentukan tim yang bertugas mengawal seluruh proses
pembentukan dan pertemuan kedua untuk melahirkan berbagai keputusan final.
Seluruh proses ini tentu saja menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa sebagai
penyelenggaranya.
Selama bertahun-tahun desa adalah struktur pemerintahan yang
berjalan atas dasar instruksi dari lembaga di atasnya.Hampir semua yang diurus
Kepala Desa dan pasukan perangkatnya berpusat pada masalah administrasi,kalaupun desa mendapatkan porsi
membangun, anggaran yang mengucur boleh dikatakan sebagai ‘sisanya-sisa’.Maka
lahirnya UU Desa membuat Kepala Desa dan jajaran-nya membutuhkan waktu untuk
mempelajari Undang undang dan berbagai peran dan tanggung jawab baru berkaitan
dengan datangnya BUMDes di desanya.

Visi Presiden Joko Widodo yang menetapkan program membangun dari
pinggiran dalam Nawacita-nya adalah salahsatu yang membuat desa mendapatkan
nasib baik. Perubahan mulai menyinari sudut-sudut wilayah desa,Jika pada masa
lalu struktur pemerintahan di atas desa bisa melakukan intervensi kebijakan
yang dibuat desa, kini hal itu tinggal kenangan saja,desa sepenuhnya memiliki
wewenang untuk merumuskan langkahnya sendiri melalui Musyawarah Desa.
Ini menjadi PR besar bukan hanya pemerintah Desa untuk bisa
menjelaskan BUMDes kepada seluruh desa ,tetapi juga tantangan besar bagi para
kepala desa di berbagai pelosok untuk memahami dan menjalankannya,bukan hanya
dalam masalah merumuskan bagaimana akan membangun, desa juga memiliki wewenang
sepenuhnya mengelola Dana Desa untuk mewujudkan kesejahteraan desa,bukan
main-main, dana desa langsung ditransfer dari rekening APBN ke desa sehingga
kini anggaran untuk desa tidak perlu lagi ‘Mampir’ ke berbagai
pos dan tercecer-cecer di jalan.

Maka perlu digaris-bawahi,yang paling menentukan berkembang
dan tidaknya ekonomi desa adalah,Kepala Desa, bagaimanapun seluruh rangkaian
proses ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan persoalan seorang kepala desa
dalam menjalankan visi ekonomi untuk desanya.Jum,at (16/11/2018)Bupati kabupaten lampung barat,Hi.Parosil
Mabsus menyerahkan bantuan 3 unit mobil pada rangkaian safari Jum'at yang
dilaksanakan di Pekon Heni Arong Kecamatan Lumbok Seminung.
Penyerahan 3 unit mobil diperuntukkan untuk BUMDes Pekon
Heni Arong, Lumbok selatan dan Pekon Kagungan yang diperuntukkan kepada
BUMDea pekon,"sebagai kendaraan operasional agar pekon dapat
mengembangkan inovasi bagi kemajuan pekon dan kendaraan ini kami harapkan dapat
dimanfaatkan seluruh masyarakat di pekon tersebut" jelas Pakcik sapaan
akrab Bupati Lambar tersebut.
Pendidikan, kesehatan dan infrastruktur sebagai salah satu
program utama dari kepemimpinan Parosil Mabsus dan Drs. Mad Hasnurin, petikan
kaliamat yang disampaikan Parosil pada kesempatan tersebut.
Parosil juga berpesan agar "pengeloaan Anggaran Dana
Pekon dapat dimanfaatkan untuk seluruh masyarakat, inovasi dan kreatifitas dari
pengelola dana pekon dapat maju karena titik ukur keberhasilan pembangun
kabupaten juga didukung dari keberhasilan pekon dan seluruh program yang
dilakukan oleh pemerintah kabupaten pada akhirnya bertujuan untuk peningkatan
kualitas hidup masyarakat", tandasnya sembari menutup kegiatan pada hari
ini.(Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar