Telah Dilaksanakan
Launching Billing Systim Penebusan Pupuk Bersubsidi Th 2017.
PESIBAR-Dalam rangka pelaksanaan peratutan gubernur provinsi
lampung No 99 Tahun 2016 tentang pola distribusi pupuk bersubsidi sektor
pertaniaan provinsi lampung melalui penebusan secara online.
Bupati pesisir barat.Drs.H.Agus Istiqlal, S.H.,M.H.mengatakan,dalam
hal ini disampaiakan oleh Asisten II, pemkab pesibar menyambut dengan antusias billing system ini dengan harapan dapat
menjaga kestabilan harga Eceran Tertinggi (HET) dan pemenuhan pencapaian tujuan
tepat waktu, jenis, mutu, tempat dan harga untuk mendukung kesejahteraan petani
khususnya kabupaten pesibar.
Dengan demikian masyarakat kabupaten pesisir barat, sampai
dengan saat inj juga masih sangat bergantung dengan ketersediaan pupuk
bersubsidi terutama pupuk jenis UREA, NPK dan SP36.Selaian rendahnya alokasi
pupuk bersubsidi dari lini III (Distributor) kelini IV (Kios)
tantangan lain dalam penyaluran pupuk bersubsidi adalah keterbatasan SDM
kepengurusan kelompok tani.
Pada thn 2017 ini billing System penebusan pupuk bersubsidi
baru di uji cobakan disatu kecamatan yaitu kecamatan karya penggawa,Asisten II
mengucapkan terimah kasih kepada kelompok tani, kios, dan PPL yang dari awal
telah menyatakan kesiapan dan mendukung penuh pelaksanaan billing system ini.
Hadir dalam acara tersebut,Bupati kabupaten pesisir barat
yang diwakilkan Asisten II pemkab, Kadis pertania, jalalludin ,Perwakilan
Bank lampung subagyo,Kabit DKP bambang,PT PPI Ahmad dan toni ,PT PUSRI
toni ,PT Petro Kimiagresik sukatmo,Camat karya penggawa,Para peratin, toko
kios, petani se kabupaten pesisir barat.(14/11) yang bertempat Rumah makan
ceria laay jln raya lintas bengkulu pekon laay kecamatan karya punggawa kabupaten
pesisir barat. (Wirdayuli/Irw/EditorlambarCom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar