Bupati
Pesibar Acara Penyerahan Secara Simbolis Sk Tenaga Kontrak Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018.
PESIBAR- Bupati
Pesisir Barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal,S.H.,M.H.mengucapkan selamat kepada tenaga
konrak ,yang telah diangkat sebagai tenaga kontrak di lingkungan pemerintah
kabupaten pesisir barat. dengan demikian upaya untuk mengatasi kebutuhan sumber
daya manusia bisa terakomodir.
Seperti
diketahui, sejak tahun 2015 sampai sekarang pemerintah pusat mengeluarkan
kebijakan moratorium untuk penundaan penerimaan CPNSD, sehingga daerah belum
dapat melaksanakan penerimaan calon pegawai negeri sipil. oleh karena itu,mengingat
beban kerja di lingkungan pemerintah daerah kabupaten pesisir barat tidak
sebanding dengan pegawai yang dimiliki sehingga pemerintah daerah mengambil
langkah-langkah untuk memenuhhi kekurangan sumber daya manusia di lingkungan
pemerintah kabupaten pesisir barat. adapun salah satu langkah yaitu dengan
mengangkat tenaga kerja sukarela (TKS) menjadi tenaga kontrak daerah (TKD) yang
telah berjalan selama dua tahun.
Masih kata
Bupati,pada kesempatan ini dilaksanakan penyerahan SK secara simbolis, yaitu
penyerahan SK Untuk tenaga kontrak daerah yang baru diangkat pada tahun ini,sekaligus
penyerahan SK perpanjangan tenaga kontrak daerah kabupaten pesisir barat bagi
tenaga kontrak yang telah lama mengabdi. seperti yang kita ketahui SK tenaga
kontrak daerah ini diperpanjang setiap tahunnya jika tenaganya masih
dibutuhkan. (21/3),yang bertempat di halaman pemda sekretariat daerah kabupaten
pesisir barat.Hadir dalam acara tersebut ,wakil bupati pesisir barat,sekretaris
daerah, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator,pejabat pengawas dan
pelaksana dilingkungan pemerintah
kabupaten pesisir barat juga para tenaga kontrak daerah.
Selanjutnya
perlu Bupati jelaskan bahwa tenaga kontrak daerah yang baru di angkat pada
bulan maret 2018 ini berjumlah 539 orang. sedangkan jumlah tenaga kontrak
daerah yang ada di kabupaten pesisir barat seluruhnya berjumlah 2861 pegawai.dengan
dilaksanakan pengangkatan tenaga kerja sukarela (TKS) menjadi tenaga kontrak
daerah (TKD) di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat, maka diharapkan
dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan
kinerja dalam melaksanakan tugas, pokok
dan fungsi di instansi tempat bekerja. (Ir/EditorLambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar